Polsek Karangpawitan mengamankan tiga pemuda yang diduga mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi hiburan dangdut di Lapang Nagrog, Desa Sindanggalih, Sabtu malam (4/7/2026).
GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Jajaran Polsek Karangpawitan Polres Garut mengamankan tiga pemuda yang diduga mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi hiburan musik dangdut yang digelar di Lapang Nagrog, Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Sabtu malam (4/7/2026).
Tindakan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya sejumlah warga yang diduga sedang mengonsumsi minuman keras di sekitar area hiburan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Karangpawitan bersama personel piket langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga orang, yakni M.F. (19), warga Desa Godog, J. (16), warga Desa Sindangpalay, dan R.H. (20), warga Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Kapolsek Karangpawitan, Gopar Suryadi Mulya, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga pemuda tersebut tidak diproses secara pidana, melainkan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Menurutnya, langkah yang dilakukan petugas meliputi pemeriksaan di lokasi, mengamankan para terduga, memberikan pembinaan, serta meminta mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengonsumsi minuman keras.
Polres Garut juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan generasi muda agar menjauhi minuman keras. Selain berdampak buruk bagi kesehatan, konsumsi miras juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta dapat menjadi pemicu terjadinya tindak pidana.(**)
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut






