Polisi Amankan Tiga Pemuda Diduga Konsumsi Miras di Lokasi Hiburan Musik Karangpawitan

- Jurnalis

Minggu, 5 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Karangpawitan mengamankan tiga pemuda yang diduga mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi hiburan dangdut di Lapang Nagrog, Desa Sindanggalih, Sabtu malam (4/7/2026). 

GARUT BERKABAR, Karangpawitan  – Jajaran Polsek Karangpawitan Polres Garut mengamankan tiga pemuda yang diduga mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi hiburan musik dangdut yang digelar di Lapang Nagrog, Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Sabtu malam (4/7/2026).

Tindakan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya sejumlah warga yang diduga sedang mengonsumsi minuman keras di sekitar area hiburan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Karangpawitan bersama personel piket langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga :  Polres Garut Bekuk Perempuan Penipu Online, Korban Rugi Hampir 400 Juta

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga orang, yakni M.F. (19), warga Desa Godog, J. (16), warga Desa Sindangpalay, dan R.H. (20), warga Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Kapolsek Karangpawitan, Gopar Suryadi Mulya, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga pemuda tersebut tidak diproses secara pidana, melainkan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Tiga Warga Cikajang Diciduk Sat Reskrim Polres Garut atas Kasus Pengrusakan Kebun Teh

Menurutnya, langkah yang dilakukan petugas meliputi pemeriksaan di lokasi, mengamankan para terduga, memberikan pembinaan, serta meminta mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengonsumsi minuman keras.

Polres Garut juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan generasi muda agar menjauhi minuman keras. Selain berdampak buruk bagi kesehatan, konsumsi miras juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta dapat menjadi pemicu terjadinya tindak pidana.(**)

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berangkat Sekolah, Bocah 12 Tahun Jadi Korban Curas di Leuwigoong, Polisi Buru Pelaku Lainnya
Polisi Garut Sita 16 Paket Ganja Seberat 315,5 Gram, Seorang Pria Diamankan
Bobol Rumah Warga Leles, Residivis Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Emas dan Uang Tunai
Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi
Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening
Dugaan TPPO di Garut Selatan Terungkap, Lima Orang Jadi Tersangka
Sabu 8,28 Gram Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkotika di Garut
Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Berangkat Sekolah, Bocah 12 Tahun Jadi Korban Curas di Leuwigoong, Polisi Buru Pelaku Lainnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Polisi Garut Sita 16 Paket Ganja Seberat 315,5 Gram, Seorang Pria Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Bobol Rumah Warga Leles, Residivis Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Emas dan Uang Tunai

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening

Berita Terbaru