Polisi Amankan Tiga Pemuda Diduga Konsumsi Miras di Lokasi Hiburan Musik Karangpawitan

- Jurnalis

Minggu, 5 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Karangpawitan mengamankan tiga pemuda yang diduga mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi hiburan dangdut di Lapang Nagrog, Desa Sindanggalih, Sabtu malam (4/7/2026). 

GARUT BERKABAR, Karangpawitan  – Jajaran Polsek Karangpawitan Polres Garut mengamankan tiga pemuda yang diduga mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi hiburan musik dangdut yang digelar di Lapang Nagrog, Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Sabtu malam (4/7/2026).

Tindakan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya sejumlah warga yang diduga sedang mengonsumsi minuman keras di sekitar area hiburan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Karangpawitan bersama personel piket langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga :  Pj Bupati Garut Tekankan Pentingnya Kondusivitas Wilayah Usai Pemusnahan Miras dan Knalpot Bising

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga orang, yakni M.F. (19), warga Desa Godog, J. (16), warga Desa Sindangpalay, dan R.H. (20), warga Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Kapolsek Karangpawitan, Gopar Suryadi Mulya, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga pemuda tersebut tidak diproses secara pidana, melainkan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Polsek Limbangan Cek Lokasi Kebakaran yang Hanguskan Tiga Rumah

Menurutnya, langkah yang dilakukan petugas meliputi pemeriksaan di lokasi, mengamankan para terduga, memberikan pembinaan, serta meminta mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengonsumsi minuman keras.

Polres Garut juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan generasi muda agar menjauhi minuman keras. Selain berdampak buruk bagi kesehatan, konsumsi miras juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta dapat menjadi pemicu terjadinya tindak pidana.(**)

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perselisihan Soal Parkir Berakhir Berdarah, Empat Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi
Delapan Remaja Diamankan Polisi, Bawa Samurai dan Diduga Obat Terlarang Saat Patroli Dini Hari
Polres Garut Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banyuresmi, Belasan Paket Barang Bukti Disita
Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar, Pengedar Tembakau Sintetis Berkedok Pedagang Tahu Bulat Ditangkap di Garut
DPO Pengeroyokan Asal Garut Ditangkap di Kalimantan Tengah, Polisi Lakukan Penjemputan Khusus
Terungkap Saat Tertangkap Warga, Pemuda di Cibalong Diduga Terlibat Pencurian dan Curanmor
Respons Cepat Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran di Tarogong Kaler, Enam Pemuda Diamankan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:39 WIB

Polisi Amankan Tiga Pemuda Diduga Konsumsi Miras di Lokasi Hiburan Musik Karangpawitan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:34 WIB

Perselisihan Soal Parkir Berakhir Berdarah, Empat Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 17:05 WIB

Delapan Remaja Diamankan Polisi, Bawa Samurai dan Diduga Obat Terlarang Saat Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:04 WIB

Polres Garut Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banyuresmi, Belasan Paket Barang Bukti Disita

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau

Berita Terbaru