Gerak Cepat Tim Sancang, Pelaku Begal di Cibatu Dibekuk Kurang dari Sehari

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Sancang Polres Garut berhasil meringkus terduga pelaku begal di Cibatu beserta barang bukti. Komitmen Polres Garut dalam Operasi C3 terus ditingkatkan demi keamanan dan kenyamanan masyarakatpada Selasa (10/2/2026). 

Gerak Cepat Tim Sancang, Pelaku Begal di Cibatu Dibekuk Kurang dari Sehari

GARUT BERKABAR, Cibatu – Tim Sancang Unit III Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Garut kembali menunjukkan respons cepat dalam penanganan kejahatan jalanan. Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di rumah pelaku yang berada di Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu. Penindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) yang tengah digencarkan Polres Garut.

Baca Juga :  Polsek Kadungora Ringkus Pelaku Curanmor, Satu Rekan Masih Diburu

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aksi begal yang terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di wilayah yang sama.

Hasil penyelidikan mengungkap pelaku berinisial DD (21), yang diduga melakukan aksi kekerasan terhadap korban sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

“Berkat kerja cepat dan sinergi antara Tim Sancang Polres Garut dan Polsek Cibatu, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan di kediamannya,” ujar AKP Joko.

Baca Juga :  Patroli Malam Polsek Bayongbong Sambangi Pos Ronda

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit telepon genggam, senjata tajam jenis golok beserta sarungnya, sepasang pelat nomor kendaraan, serta pakaian yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Garut menegaskan akan terus meningkatkan intensitas Operasi C3 sebagai langkah preventif dan represif dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.(red).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Cepat Warga dan Korban Gagalkan Pencurian Motor di Limbangan, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Diduga Tipu Pengurusan BPKB, Warga Garut Laporkan Seorang Pria Berinisial ANM, ke Polres Garut
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Paket Sabu di Garut, Satu Pengedar Diamankan
Respons Cepat Polisi, Korban Dugaan Penganiayaan Usai Konvoi Persib Dievakuasi ke Puskesmas
Aksi Curas di Karangpawitan Terungkap, Tim Sancang Polres Garut Amankan Dua Pelaku dan Barang Bukti
Pria Ditemukan Meninggal di Selokan Cibatu, Polisi Lakukan Penyelidikan
Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi
Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:25 WIB

Aksi Cepat Warga dan Korban Gagalkan Pencurian Motor di Limbangan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 18 Mei 2026 - 16:36 WIB

Diduga Tipu Pengurusan BPKB, Warga Garut Laporkan Seorang Pria Berinisial ANM, ke Polres Garut

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:26 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Paket Sabu di Garut, Satu Pengedar Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:32 WIB

Respons Cepat Polisi, Korban Dugaan Penganiayaan Usai Konvoi Persib Dievakuasi ke Puskesmas

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:26 WIB

Aksi Curas di Karangpawitan Terungkap, Tim Sancang Polres Garut Amankan Dua Pelaku dan Barang Bukti

Berita Terbaru