Gerak Cepat Tim Sancang, Pelaku Begal di Cibatu Dibekuk Kurang dari Sehari

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Sancang Polres Garut berhasil meringkus terduga pelaku begal di Cibatu beserta barang bukti. Komitmen Polres Garut dalam Operasi C3 terus ditingkatkan demi keamanan dan kenyamanan masyarakatpada Selasa (10/2/2026). 

Gerak Cepat Tim Sancang, Pelaku Begal di Cibatu Dibekuk Kurang dari Sehari

GARUT BERKABAR, Cibatu – Tim Sancang Unit III Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Garut kembali menunjukkan respons cepat dalam penanganan kejahatan jalanan. Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di rumah pelaku yang berada di Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu. Penindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) yang tengah digencarkan Polres Garut.

Baca Juga :  Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Satresnarkoba Sita 5 Paket Barang Bukti

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aksi begal yang terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di wilayah yang sama.

Hasil penyelidikan mengungkap pelaku berinisial DD (21), yang diduga melakukan aksi kekerasan terhadap korban sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

“Berkat kerja cepat dan sinergi antara Tim Sancang Polres Garut dan Polsek Cibatu, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan di kediamannya,” ujar AKP Joko.

Baca Juga :  Operasi KRYD Polsek Banyuresmi Sasar Premanisme dan Knalpot Tidak Sesuai Spesifik

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit telepon genggam, senjata tajam jenis golok beserta sarungnya, sepasang pelat nomor kendaraan, serta pakaian yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Garut menegaskan akan terus meningkatkan intensitas Operasi C3 sebagai langkah preventif dan represif dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.(red).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Aduan Warga, Polsek Kadungora Tertibkan Knalpot Bising Saat Jam Ngabuburit
Aksi Kekerasan Usai Ajakan Balap Ditolak, Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Garut
Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Satresnarkoba Sita 5 Paket Barang Bukti
Jelang Ramadan, Polsek Pasirwangi Amankan Puluhan Botol Miras dari Rumah Warga
Gagal Beraksi di Sukadana, Dua Terduga Curanmor Diamankan Polsek Limbangan
Laporan Warga via 110 Ditindaklanjuti, Polisi Amankan Dua Pria Diduga Mabuk di Area RS Malangbong
Polisi Ringkus Dua Terduga Pencuri Traktor di Malangbong
Gagal Beraksi, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Cikajang
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:35 WIB

Respons Aduan Warga, Polsek Kadungora Tertibkan Knalpot Bising Saat Jam Ngabuburit

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:38 WIB

Aksi Kekerasan Usai Ajakan Balap Ditolak, Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Garut

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:53 WIB

Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Satresnarkoba Sita 5 Paket Barang Bukti

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:52 WIB

Jelang Ramadan, Polsek Pasirwangi Amankan Puluhan Botol Miras dari Rumah Warga

Senin, 16 Februari 2026 - 12:09 WIB

Gagal Beraksi di Sukadana, Dua Terduga Curanmor Diamankan Polsek Limbangan

Berita Terbaru