Polres Garut Intensifkan Penertiban, Lima Juru Parkir Liar Diamankan di Kawasan Jalan A. Yani–Bundaran Suci

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Sat Samapta Polres Garut mengamankan lima juru parkir liar dalam patroli rutin di Jalan A. Yani hingga Bundaran Suci sebagai upaya penertiban pungli di kawasan perkotaan. Rabu (10/12/2025). 

Polres Garut Intensifkan Penertiban, Lima Juru Parkir Liar Diamankan di Kawasan Jalan A. Yani–Bundaran Suci

GARUT BERKABAR, GarutKota| Satuan Samapta Polres Garut kembali melaksanakan upaya penegakan ketertiban umum di wilayah perkotaan. Dalam patroli rutin yang digelar pada Rabu (10/12/2025), petugas berhasil mengamankan lima juru parkir liar yang beroperasi di sepanjang Jalan A. Yani hingga Bundaran Suci, Garut.

Penertiban dilakukan menyusul maraknya laporan masyarakat terkait praktik pungutan liar yang dilakukan para jukir tidak resmi tersebut. Aktivitas mereka tidak hanya dianggap meresahkan pengendara, tetapi juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan berpotensi memicu tindakan kriminal.

Baca Juga :  Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Polisi Sahabat Anak

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan langkah responsif terhadap keluhan warga yang merasa terganggu dengan adanya kegiatan parkir ilegal di pusat kota.

“Dari sejumlah laporan warga, kami langsung bergerak melakukan patroli dan berhasil mengamankan lima orang yang diduga melakukan aktivitas parkir ilegal,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Syakur Ajak Wisudawan ITG Jadi Penggerak Ekonomi Baru, Siap Fasilitasi Akses KUR Tanpa Agunan

Kelima orang tersebut kemudian dibawa ke Polres Garut untuk menjalani proses pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa. AKP Ardiyanto memastikan bahwa pengawasan akan terus diperketat, khususnya di titik-titik rawan pungutan liar.

Melalui penertiban ini, Polres Garut berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan Garut Kota. Masyarakat juga diimbau untuk terus melapor apabila mendapati praktik serupa di lapangan.(red).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi
Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026
Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita
Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP
Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong
Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat
Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah di Sungai Cisaat Bungbulang
Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Banjarwangi Hebohkan Warga, Polisi Dalami Identitas Korban
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026

Senin, 6 April 2026 - 10:30 WIB

Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita

Sabtu, 4 April 2026 - 16:52 WIB

Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:48 WIB

Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

SDN 4 Pataruman Pertahankan Gelar Juara LCC SD Garut 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 09:09 WIB