Polres Garut Intensifkan Penertiban, Lima Juru Parkir Liar Diamankan di Kawasan Jalan A. Yani–Bundaran Suci

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Sat Samapta Polres Garut mengamankan lima juru parkir liar dalam patroli rutin di Jalan A. Yani hingga Bundaran Suci sebagai upaya penertiban pungli di kawasan perkotaan. Rabu (10/12/2025). 

Polres Garut Intensifkan Penertiban, Lima Juru Parkir Liar Diamankan di Kawasan Jalan A. Yani–Bundaran Suci

GARUT BERKABAR, GarutKota| Satuan Samapta Polres Garut kembali melaksanakan upaya penegakan ketertiban umum di wilayah perkotaan. Dalam patroli rutin yang digelar pada Rabu (10/12/2025), petugas berhasil mengamankan lima juru parkir liar yang beroperasi di sepanjang Jalan A. Yani hingga Bundaran Suci, Garut.

Penertiban dilakukan menyusul maraknya laporan masyarakat terkait praktik pungutan liar yang dilakukan para jukir tidak resmi tersebut. Aktivitas mereka tidak hanya dianggap meresahkan pengendara, tetapi juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan berpotensi memicu tindakan kriminal.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Perkuat Integrasi Kebijakan Transportasi, Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan langkah responsif terhadap keluhan warga yang merasa terganggu dengan adanya kegiatan parkir ilegal di pusat kota.

“Dari sejumlah laporan warga, kami langsung bergerak melakukan patroli dan berhasil mengamankan lima orang yang diduga melakukan aktivitas parkir ilegal,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Wanaraja Amankan 24 Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondusif

Kelima orang tersebut kemudian dibawa ke Polres Garut untuk menjalani proses pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa. AKP Ardiyanto memastikan bahwa pengawasan akan terus diperketat, khususnya di titik-titik rawan pungutan liar.

Melalui penertiban ini, Polres Garut berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan Garut Kota. Masyarakat juga diimbau untuk terus melapor apabila mendapati praktik serupa di lapangan.(red).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berangkat Sekolah, Bocah 12 Tahun Jadi Korban Curas di Leuwigoong, Polisi Buru Pelaku Lainnya
Polisi Garut Sita 16 Paket Ganja Seberat 315,5 Gram, Seorang Pria Diamankan
Bobol Rumah Warga Leles, Residivis Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Emas dan Uang Tunai
Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi
Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening
Dugaan TPPO di Garut Selatan Terungkap, Lima Orang Jadi Tersangka
Sabu 8,28 Gram Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkotika di Garut
Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Berangkat Sekolah, Bocah 12 Tahun Jadi Korban Curas di Leuwigoong, Polisi Buru Pelaku Lainnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Polisi Garut Sita 16 Paket Ganja Seberat 315,5 Gram, Seorang Pria Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Bobol Rumah Warga Leles, Residivis Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Emas dan Uang Tunai

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening

Berita Terbaru