Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat membuka Konsultasi Publik Proyek Penyediaan Infrastruktur Alat Penerangan Jalan (APJ) Kabupaten Garut di Aula Kantor Bappeda Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (20/8/2026).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut terus mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan Alat Penerangan Jalan (APJ) yang diperkirakan mencapai sekitar 27.000 unit. Keterbatasan kemampuan fiskal daerah mendorong pemerintah mempertimbangkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagai alternatif pembiayaan.
Upaya tersebut dibahas dalam Konsultasi Publik Proyek Penyediaan Infrastruktur APJ Kabupaten Garut yang dibuka Bupati Garut Abdusy Syakur Amin di Aula Kantor Bappeda Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (20/8/2026).
Bupati mengatakan, keberadaan penerangan jalan memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas warga, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, sekaligus menunjang aktivitas ekonomi masyarakat pada malam hari.
Menurutnya, pemenuhan APJ juga menjadi bagian dari target pembangunan daerah yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Garut.
“Penerangan jalan diharapkan mendukung ekonomi dan aktivitas masyarakat, termasuk pertumbuhan ekonomi di kawasan wisata dan pertanian serta meningkatkan keselamatan masyarakat pengguna jalan pada malam hari,” kata Abdusy Syakur.
Ia menegaskan, keterbatasan anggaran daerah tidak seharusnya menghentikan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Karena itu, Pemkab Garut terus mengkaji skema pembiayaan yang dapat diterapkan sesuai regulasi.
Abdusy Syakur juga mendorong pemanfaatan teknologi lampu LED dalam pembangunan APJ. Selain memiliki pencahayaan yang baik, teknologi tersebut dinilai lebih efisien dalam penggunaan energi, memiliki masa pakai panjang, dan dapat menekan biaya operasional dalam jangka panjang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Satria Budi menyampaikan, Pemkab Garut berkomitmen memastikan penyediaan infrastruktur publik dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam proses KPBU. Forum tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan rencana pemerintah sekaligus menggali tanggapan, masukan, pandangan, dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan.
“Konsultasi publik ini merupakan bagian penting dalam proses KPBU, sekaligus untuk menghimpun tanggapan, masukan, pandangan serta dukungan para pemangku kepentingan terhadap penyediaan infrastruktur APJ,” ujar Satria Budi.
Melalui proses tersebut, Pemkab Garut berharap kebutuhan layanan dan cakupan pembangunan APJ dapat dirumuskan secara lebih tepat. Dengan demikian, penyediaan penerangan jalan ke depan diharapkan mampu memperkuat keselamatan, aktivitas sosial, serta pergerakan ekonomi masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Garut.(**)







