Remisi HUT ke-81 RI, 503 Narapidana Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menghadiri penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Garut, Jalan K.H. Hasan Arief, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Senin (17/8/2026).

Remisi HUT ke-81 RI, 503 Narapidana Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana

GARUT BERKABAR, Banyuresmi – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kabupaten Garut diwarnai dengan pemberian Remisi Umum bagi narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan. Penyerahan hak tersebut berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut, Jalan K.H. Hasan Arief, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Senin (17/8/2026).

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto. Dalam sambutannya disampaikan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang telah mengikuti proses pembinaan dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Baca Juga :  Paslon 01 Helmi-Yudi Gelar Nobar Persib Bandung Bersama Warga di Vila Intan

Pemberian remisi juga menjadi bagian dari upaya mendorong reintegrasi sosial. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, warga binaan diharapkan mampu mempersiapkan diri untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat dengan perubahan sikap dan keterampilan yang lebih baik.

Bagi narapidana, remisi diharapkan menjadi dorongan untuk mempertahankan kedisiplinan serta terus mengikuti berbagai program pembinaan kepribadian maupun kemandirian.

Sementara bagi Anak Binaan, pengurangan masa pidana dinilai memiliki arti penting karena memberikan ruang dan kesempatan lebih besar bagi mereka untuk memperbaiki diri serta menata masa depan sebagai generasi penerus bangsa.

Kepala Lapas Kelas IIA Garut Rusdedy mengungkapkan, berdasarkan data per 16 Agustus 2026, jumlah penghuni Lapas Garut mencapai 645 orang. Rinciannya terdiri dari 641 narapidana dan empat tahanan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 503 narapidana mendapatkan Remisi Umum Tahun 2026. Sebanyak 502 orang memperoleh Remisi Umum I dengan pengurangan masa pidana antara satu hingga enam bulan.

Baca Juga :  Digiplus Perluas Jangkauan Ke Garut, Hadirkan Beragam Gadget Canggih di Citimall

Sementara satu narapidana mendapatkan Remisi Umum II berupa pengurangan masa pidana selama tiga bulan dan langsung dinyatakan bebas.

Rusdedy menjelaskan, pemberian remisi diberikan berdasarkan hasil evaluasi terhadap proses pembinaan, termasuk perilaku serta tingkat kedisiplinan warga binaan. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung proses pengusulan remisi sehingga dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu.

Selain memberikan manfaat bagi warga binaan, kebijakan remisi juga memberikan dampak terhadap efisiensi anggaran negara. Lapas Kelas IIA Garut mencatat penghematan biaya makan warga binaan sepanjang pelaksanaan remisi tahun 2026 mencapai Rp1.009.140.000.

Menurut Rusdedy, capaian tersebut memperlihatkan bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pemenuhan hak dan pembinaan warga binaan, tetapi juga berkontribusi terhadap efisiensi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.(**)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekolah Berbahan Sampah Plastik Hadir di Garut, Jadi Model Edukasi Lingkungan Sejak Dini
Becak Listrik Mulai Hadir di Garut, 260 Pengemudi Terima Bantuan Presiden
Truk Engkel Oleng Saat Hujan di Ibrahim Adjie, Polisi Turun Tangan Evakuasi
Razia Miras di Tarogong Kaler, Polisi Amankan 30 Botol dan Seorang Penjual
Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas
Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
LIBAS Soroti Keluhan Warga soal Meter Listrik dan Biaya Pelayanan PLN Garut
Pisah Sambut Kapolsek Cikajang, Patri Arsono Lanjutkan Tugas ke Wanaraja
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:19 WIB

Sekolah Berbahan Sampah Plastik Hadir di Garut, Jadi Model Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Rabu, 30 September 2026 - 08:45 WIB

Becak Listrik Mulai Hadir di Garut, 260 Pengemudi Terima Bantuan Presiden

Minggu, 27 September 2026 - 11:02 WIB

Truk Engkel Oleng Saat Hujan di Ibrahim Adjie, Polisi Turun Tangan Evakuasi

Minggu, 27 September 2026 - 09:13 WIB

Razia Miras di Tarogong Kaler, Polisi Amankan 30 Botol dan Seorang Penjual

Jumat, 25 September 2026 - 13:18 WIB

Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas

Berita Terbaru