Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut mengamankan dua pemuda di kawasan Jalan Guntur, Pasar Mawar, Minggu (26/7/2026) dini hari. Dari lokasi, petugas menyita satu bilah celurit, satu botol miras jenis ciu, dan satu unit sepeda motor. Polisi mengajak masyarakat terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas demi menjaga keamanan bersama.
GARUT BERKABAR, Garut Kota – Respons cepat ditunjukkan Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya pengendara yang diduga membawa senjata tajam dan berkendara secara membahayakan di kawasan Jalan Guntur, Pasar Mawar, Kabupaten Garut, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 03.12 WIB.
Petugas yang tengah melaksanakan patroli preventif langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan dua pemuda berinisial MBS (19) dan S, warga Garut Kota.
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna biru, satu bilah senjata tajam jenis celurit, serta satu botol minuman keras tradisional jenis ciu.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban, terutama pada waktu-waktu yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Menurutnya, kehadiran Patroli Presisi merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi tindak kriminal sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat pada malam hingga dini hari.
Selanjutnya, kedua pemuda tersebut diamankan untuk menjalani pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tarogong Kidul sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Polres Garut juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.(**)







