Satres Narkoba Polres Garut Bongkar Dugaan Jaringan Sabu, 27 Paket Siap Edar Disita

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKSBAR, Karangpawitan – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Garut. Dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Karangpawitan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RR (23) beserta puluhan paket sabu yang diduga siap diedarkan.

Penangkapan berlangsung pada Jumat (24/7/2026). Dari tangan tersangka, polisi menyita 27 paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto mencapai 8,1 gram. Barang bukti tersebut terdiri atas 21 paket dalam sedotan bening, tiga paket dalam sedotan hitam, dua paket yang dibungkus tisu dan lakban hitam, serta satu paket yang dibungkus tisu dan lakban merah.

Baca Juga :  Polsek Pameungpeuk Intensifkan Patroli Malam, Tegakkan Jam Malam Pelajar dan Cegah Gangguan Kamtibmas

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, di antaranya sebuah cangklong, plastik klip bening, tas selempang, satu unit telepon genggam, serta tangkapan layar percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang kini menjadi bagian dari barang bukti penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, RR mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial B yang kini masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu aparat kepolisian. Tersangka juga mengaku bertugas sebagai perantara transaksi dengan imbalan uang serta kesempatan menggunakan sabu tanpa biaya.

Baca Juga :  Satpol PP Garut Amankan 2.563 Botol Miras di Operasi Nataru 2024

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Garut.

Ia menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri sumber asal narkotika dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peredarannya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(**)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Dini Hari Polres Garut Amankan Dua Pemuda, Celurit dan Miras Turut Disita
Dua Pengedar Psikotropika Dibekuk, Satres Narkoba Polres Garut Amankan Puluhan Butir Obat Terlarang
Respon Cepat Polisi Berbuah Hasil, Motor Curian Kembali ke Tangan Pemilik dalam Hitungan Jam
Polisi Amankan Tiga Pemuda Diduga Konsumsi Miras di Lokasi Hiburan Musik Karangpawitan
Perselisihan Soal Parkir Berakhir Berdarah, Empat Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi
Delapan Remaja Diamankan Polisi, Bawa Samurai dan Diduga Obat Terlarang Saat Patroli Dini Hari
Polres Garut Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banyuresmi, Belasan Paket Barang Bukti Disita
Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:26 WIB

Satres Narkoba Polres Garut Bongkar Dugaan Jaringan Sabu, 27 Paket Siap Edar Disita

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:13 WIB

Patroli Dini Hari Polres Garut Amankan Dua Pemuda, Celurit dan Miras Turut Disita

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:11 WIB

Dua Pengedar Psikotropika Dibekuk, Satres Narkoba Polres Garut Amankan Puluhan Butir Obat Terlarang

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:53 WIB

Respon Cepat Polisi Berbuah Hasil, Motor Curian Kembali ke Tangan Pemilik dalam Hitungan Jam

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:39 WIB

Polisi Amankan Tiga Pemuda Diduga Konsumsi Miras di Lokasi Hiburan Musik Karangpawitan

Berita Terbaru