Satres Narkoba Polres Garut Bongkar Dugaan Jaringan Sabu, 27 Paket Siap Edar Disita

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKSBAR, Karangpawitan – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Garut. Dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Karangpawitan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RR (23) beserta puluhan paket sabu yang diduga siap diedarkan.

Penangkapan berlangsung pada Jumat (24/7/2026). Dari tangan tersangka, polisi menyita 27 paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto mencapai 8,1 gram. Barang bukti tersebut terdiri atas 21 paket dalam sedotan bening, tiga paket dalam sedotan hitam, dua paket yang dibungkus tisu dan lakban hitam, serta satu paket yang dibungkus tisu dan lakban merah.

Baca Juga :  Tahan Juara Jawa Timur, Persigar Jaga Asa dan Amankan Tiket 16 Besar Liga 4 Nasional

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, di antaranya sebuah cangklong, plastik klip bening, tas selempang, satu unit telepon genggam, serta tangkapan layar percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang kini menjadi bagian dari barang bukti penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, RR mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial B yang kini masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu aparat kepolisian. Tersangka juga mengaku bertugas sebagai perantara transaksi dengan imbalan uang serta kesempatan menggunakan sabu tanpa biaya.

Baca Juga :  Polres Garut Sita 70 Botol Miras dari Razia Ops Cipkon di Banyuresmi

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Garut.

Ia menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri sumber asal narkotika dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peredarannya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(**)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ancam Anak dengan Sajam, Pria di Leles Garut Diamankan Polisi
Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul
Cekcok Dini Hari di Ciawitali Berujung Diamankannya Empat Pemuda
Lima Terduga Penjual Diamankan, Polisi Sita 50 Botol Miras di Kawasan Kerkof
Pertalite Subsidi Disalahgunakan, Pria Asal Tasikmalaya Ditangkap Polisi Saat Bawa 560 Liter ke Garut
Polres Garut Ungkap Dugaan Penyelewengan Pertalite, Satu Orang Diamankan
Polsek Cilawu Tempuh Jalur Kekeluargaan dalam Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian Motor
Perempuan Belum Diketahui Identitasnya Tewas Usai Tertemper Kereta di Kadungora, Polisi Lakukan Penyelidikan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:24 WIB

Diduga Ancam Anak dengan Sajam, Pria di Leles Garut Diamankan Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Cekcok Dini Hari di Ciawitali Berujung Diamankannya Empat Pemuda

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Lima Terduga Penjual Diamankan, Polisi Sita 50 Botol Miras di Kawasan Kerkof

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Pertalite Subsidi Disalahgunakan, Pria Asal Tasikmalaya Ditangkap Polisi Saat Bawa 560 Liter ke Garut

Berita Terbaru