Satres Narkoba Polres Garut Bongkar Dugaan Jaringan Sabu, 27 Paket Siap Edar Disita

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKSBAR, Karangpawitan – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Garut. Dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Karangpawitan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RR (23) beserta puluhan paket sabu yang diduga siap diedarkan.

Penangkapan berlangsung pada Jumat (24/7/2026). Dari tangan tersangka, polisi menyita 27 paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto mencapai 8,1 gram. Barang bukti tersebut terdiri atas 21 paket dalam sedotan bening, tiga paket dalam sedotan hitam, dua paket yang dibungkus tisu dan lakban hitam, serta satu paket yang dibungkus tisu dan lakban merah.

Baca Juga :  Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Pemkab Garut Ajak Warga Berikan Data Sesuai Kondisi Nyata

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, di antaranya sebuah cangklong, plastik klip bening, tas selempang, satu unit telepon genggam, serta tangkapan layar percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang kini menjadi bagian dari barang bukti penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, RR mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial B yang kini masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu aparat kepolisian. Tersangka juga mengaku bertugas sebagai perantara transaksi dengan imbalan uang serta kesempatan menggunakan sabu tanpa biaya.

Baca Juga :  Laporan Warga via 110 Ditindaklanjuti, Polisi Amankan Dua Pria Diduga Mabuk di Area RS Malangbong

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Garut.

Ia menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri sumber asal narkotika dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peredarannya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(**)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perempuan Belum Diketahui Identitasnya Tewas Usai Tertemper Kereta di Kadungora, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Selidiki Temuan Diduga Janin Bayi di Selokan Tarogong Kaler
Terlibat Perselisihan Keluarga, Pria di Banyuresmi Garut Diamankan Polisi Usai Diduga Aniaya Kerabat dengan Golok
Patroli Malam di Tarogong Kidul, Dua Pemuda Diamankan Bersama Golok
Ribuan Pil Keras Disita, Polisi Ringkus Pria 24 Tahun di Tarogong Kidul
Polisi Bongkar Peracikan Tembakau Sintetis di Garut, Dua Pelaku Ditangkap
Patroli Dini Hari Polres Garut Amankan Dua Pemuda, Celurit dan Miras Turut Disita
Dua Pengedar Psikotropika Dibekuk, Satres Narkoba Polres Garut Amankan Puluhan Butir Obat Terlarang
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Perempuan Belum Diketahui Identitasnya Tewas Usai Tertemper Kereta di Kadungora, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Polisi Selidiki Temuan Diduga Janin Bayi di Selokan Tarogong Kaler

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Terlibat Perselisihan Keluarga, Pria di Banyuresmi Garut Diamankan Polisi Usai Diduga Aniaya Kerabat dengan Golok

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Patroli Malam di Tarogong Kidul, Dua Pemuda Diamankan Bersama Golok

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:12 WIB

Ribuan Pil Keras Disita, Polisi Ringkus Pria 24 Tahun di Tarogong Kidul

Berita Terbaru