Polres Garut Sita 70 Botol Miras dari Razia Ops Cipkon di Banyuresmi

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polres Garut amankan 70 botol miras hasil razia Ops Cipkon di Banyuresmi. Senin malam (8/9/2025),

GARUT BERKABAR, Banyuresmi – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus digencarkan Polres Garut. Senin malam (8/9/2025), Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan sasaran peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kecamatan Banyuresmi.

Baca Juga :  Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Garut, Ribuan Personil Diterjunkan

Razia yang dipimpin Kasat Res Narkoba, AKP Usep Sudirman, S.H., itu berhasil mengamankan 70 botol minuman keras berbagai merek dari tangan seorang pria berinisial Y (40), warga Desa Cipicung, Banyuresmi. Pelaku diketahui memperjualbelikan miras tanpa izin resmi dengan berbagai cara, mulai dari warung, rumah pribadi, hingga sistem COD (cash on delivery).

“Operasi ini menjadi komitmen kami untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas,” ungkap AKP Usep Sudirman.

Baca Juga :  Polda Jabar Gagalkan Rencana Ledakan Berbahaya, Amankan Mahasiswa Perakit Bom Molotov di Bandung

Selain menyita barang bukti, polisi juga memberikan edukasi kepada pelaku terkait bahaya miras serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran ilegal tersebut. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Polisi, Korban Dugaan Penganiayaan Usai Konvoi Persib Dievakuasi ke Puskesmas
Rotasi Jabatan di Polres Garut, Kapolres Tegaskan Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Personel
Aksi Curas di Karangpawitan Terungkap, Tim Sancang Polres Garut Amankan Dua Pelaku dan Barang Bukti
Pria Ditemukan Meninggal di Selokan Cibatu, Polisi Lakukan Penyelidikan
Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi
Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026
Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita
Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:32 WIB

Respons Cepat Polisi, Korban Dugaan Penganiayaan Usai Konvoi Persib Dievakuasi ke Puskesmas

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIB

Rotasi Jabatan di Polres Garut, Kapolres Tegaskan Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Personel

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:26 WIB

Aksi Curas di Karangpawitan Terungkap, Tim Sancang Polres Garut Amankan Dua Pelaku dan Barang Bukti

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:33 WIB

Pria Ditemukan Meninggal di Selokan Cibatu, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi

Berita Terbaru