Polres Garut Sita 70 Botol Miras dari Razia Ops Cipkon di Banyuresmi

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polres Garut amankan 70 botol miras hasil razia Ops Cipkon di Banyuresmi. Senin malam (8/9/2025),

GARUT BERKABAR, Banyuresmi – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus digencarkan Polres Garut. Senin malam (8/9/2025), Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan sasaran peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kecamatan Banyuresmi.

Baca Juga :  Ibu Rumah Tangga di Garut Ditahan Polisi, Diduga Tipu Arisan Online Fiktif hingga Rugikan Korban Rp291 Juta

Razia yang dipimpin Kasat Res Narkoba, AKP Usep Sudirman, S.H., itu berhasil mengamankan 70 botol minuman keras berbagai merek dari tangan seorang pria berinisial Y (40), warga Desa Cipicung, Banyuresmi. Pelaku diketahui memperjualbelikan miras tanpa izin resmi dengan berbagai cara, mulai dari warung, rumah pribadi, hingga sistem COD (cash on delivery).

“Operasi ini menjadi komitmen kami untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas,” ungkap AKP Usep Sudirman.

Baca Juga :  Ketahuan Dorong Motor Curian, Pria Asal Cikajang Diamankan Warga di Cisurupan

Selain menyita barang bukti, polisi juga memberikan edukasi kepada pelaku terkait bahaya miras serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran ilegal tersebut. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Remaja Diamankan Polisi, Bawa Samurai dan Diduga Obat Terlarang Saat Patroli Dini Hari
Polres Garut Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banyuresmi, Belasan Paket Barang Bukti Disita
Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar, Pengedar Tembakau Sintetis Berkedok Pedagang Tahu Bulat Ditangkap di Garut
DPO Pengeroyokan Asal Garut Ditangkap di Kalimantan Tengah, Polisi Lakukan Penjemputan Khusus
Terungkap Saat Tertangkap Warga, Pemuda di Cibalong Diduga Terlibat Pencurian dan Curanmor
Respons Cepat Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran di Tarogong Kaler, Enam Pemuda Diamankan
Eks Kades Cipancar Ditahan, Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 17:05 WIB

Delapan Remaja Diamankan Polisi, Bawa Samurai dan Diduga Obat Terlarang Saat Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:04 WIB

Polres Garut Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banyuresmi, Belasan Paket Barang Bukti Disita

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:29 WIB

Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar, Pengedar Tembakau Sintetis Berkedok Pedagang Tahu Bulat Ditangkap di Garut

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:49 WIB

DPO Pengeroyokan Asal Garut Ditangkap di Kalimantan Tengah, Polisi Lakukan Penjemputan Khusus

Berita Terbaru