Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Kurir Sabu di Tarogong Kidul, Ungkap Jaringan Pemasok DPO

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Pengedar Sabu. pada Jumat (14/11/2025)

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Kurir Sabu di Tarogong Kidul, Ungkap Jaringan Pemasok DPO

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial CWS alias Ebet (25) diamankan dalam rangkaian Operasi Antik Lodaya 2025 setelah diduga kuat berperan sebagai kurir sekaligus pengemas sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 12.10 WIB di Jalan Merdeka, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik peredaran sabu. Saat dilakukan penyelidikan dan pembuntutan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang dibawa pelaku, kemudian dilakukan pengembangan hingga ke rumahnya.

Baca Juga :  Pria Sukabumi Ditemukan Tewas Gantung Diri di Garut Kota, Polisi Lakukan Pemeriksaan dan Olah TKP

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti sabu dengan total 8,51 gram (netto) yang sudah dikemas dalam puluhan paket kecil. Barang bukti lain berupa alat pengemasan, plastik klip, lakban, alat hisap, satu unit handphone berisi percakapan transaksi, serta satu unit sepeda motor turut diamankan.

“Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku barang tersebut merupakan milik seseorang berinisial U, yang saat ini berstatus DPO. Pelaku diarahkan untuk mengambil, menimbang, mengemas, dan menyebarkan paket sabu di wilayah Garut Kota dan Banyuresmi. Selama November 2025, ia mengaku sudah tiga kali menerima pasokan dari U,” ujar AKP Usep, Sabtu (15/11/2025).

Baca Juga :  Patroli Dini Hari, Polsek Wanaraja Gagalkan Aksi Balap Liar dan Amankan Sejumlah Pemuda

CWS juga disebut menerima bayaran Rp100.000 per gram serta diperbolehkan menggunakan sabu secara gratis sebagai bentuk imbalan atas perannya dalam jaringan tersebut.

Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) jo 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penindakan dalam upaya memutus rantai peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.(red)

Penulis : IHSAN

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Cepat Warga dan Korban Gagalkan Pencurian Motor di Limbangan, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Diduga Tipu Pengurusan BPKB, Warga Garut Laporkan Seorang Pria Berinisial ANM, ke Polres Garut
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Paket Sabu di Garut, Satu Pengedar Diamankan
Polisi Sisir Peredaran Miras Tanpa Izin, Empat Botol Ciu Diamankan di Wanaraja
Polsek Wanaraja Amankan Pria Diduga Mabuk Usai Resahkan Warga Sukamenak
Respons Cepat Polisi, Korban Dugaan Penganiayaan Usai Konvoi Persib Dievakuasi ke Puskesmas
Rotasi Jabatan di Polres Garut, Kapolres Tegaskan Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Personel
Aksi Curas di Karangpawitan Terungkap, Tim Sancang Polres Garut Amankan Dua Pelaku dan Barang Bukti
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:25 WIB

Aksi Cepat Warga dan Korban Gagalkan Pencurian Motor di Limbangan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 18 Mei 2026 - 16:36 WIB

Diduga Tipu Pengurusan BPKB, Warga Garut Laporkan Seorang Pria Berinisial ANM, ke Polres Garut

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:26 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Paket Sabu di Garut, Satu Pengedar Diamankan

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:08 WIB

Polisi Sisir Peredaran Miras Tanpa Izin, Empat Botol Ciu Diamankan di Wanaraja

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:46 WIB

Polsek Wanaraja Amankan Pria Diduga Mabuk Usai Resahkan Warga Sukamenak

Berita Terbaru