Polres Garut Bekuk Perempuan Penipu Online, Korban Rugi Hampir 400 Juta

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penipuan online asal Tasikmalaya berhasil ditahan Unit I Tipidter Satreskrim Polres Garut.Minggu (31/8/2025).

GARUT BERKABAR, Garut – Satreskrim Polres Garut melalui Unit I Tipidter berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NY alias Siska alias Ica (29), warga Kabupaten Tasikmalaya, yang diduga kuat melakukan aksi penipuan dan penggelapan dengan modus bujuk rayu lewat media sosial.

Penahanan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat malam (29/8/2025) sekitar pukul 22.40 WIB, menyusul laporan dari korban asal Karangpawitan, Garut.

Baca Juga :  Ketahuan Dorong Motor Curian, Pria Asal Cikajang Diamankan Warga di Cisurupan

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan, kasus bermula saat korban dan pelaku berkenalan melalui Instagram kemudian melanjutkan komunikasi via WhatsApp. Pelaku mengaku membutuhkan biaya untuk pengobatan orang tuanya, sehingga meminta korban mengirim sejumlah uang ke berbagai rekening.

Namun, uang tersebut tidak digunakan sebagaimana alasan yang disampaikan. Justru diduga dipakai untuk kepentingan pribadi pelaku.

“Akibat aksi tersangka, korban menderita kerugian hingga Rp 393.540.999,-. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan bukti transfer, mutasi rekening, rekapan penyerahan uang, percakapan digital, beberapa unit ponsel, buku rekening, hingga akun perbankan elektronik yang dipakai dalam kejahatan,” ujar Kasat Reskrim, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga :  Polsek Pameungpeuk Intensifkan Patroli Malam, Tegakkan Jam Malam Pelajar dan Cegah Gangguan Kamtibmas

Saat ini tersangka resmi ditahan di Polres Garut dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial, terutama bila ada permintaan transfer uang dalam jumlah besar.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Remaja Diamankan Polisi, Bawa Samurai dan Diduga Obat Terlarang Saat Patroli Dini Hari
Polres Garut Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banyuresmi, Belasan Paket Barang Bukti Disita
Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar, Pengedar Tembakau Sintetis Berkedok Pedagang Tahu Bulat Ditangkap di Garut
DPO Pengeroyokan Asal Garut Ditangkap di Kalimantan Tengah, Polisi Lakukan Penjemputan Khusus
Terungkap Saat Tertangkap Warga, Pemuda di Cibalong Diduga Terlibat Pencurian dan Curanmor
Respons Cepat Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran di Tarogong Kaler, Enam Pemuda Diamankan
Eks Kades Cipancar Ditahan, Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 17:05 WIB

Delapan Remaja Diamankan Polisi, Bawa Samurai dan Diduga Obat Terlarang Saat Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:04 WIB

Polres Garut Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banyuresmi, Belasan Paket Barang Bukti Disita

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:29 WIB

Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar, Pengedar Tembakau Sintetis Berkedok Pedagang Tahu Bulat Ditangkap di Garut

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:49 WIB

DPO Pengeroyokan Asal Garut Ditangkap di Kalimantan Tengah, Polisi Lakukan Penjemputan Khusus

Berita Terbaru