Polres Garut Bekuk Perempuan Penipu Online, Korban Rugi Hampir 400 Juta

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penipuan online asal Tasikmalaya berhasil ditahan Unit I Tipidter Satreskrim Polres Garut.Minggu (31/8/2025).

GARUT BERKABAR, Garut – Satreskrim Polres Garut melalui Unit I Tipidter berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NY alias Siska alias Ica (29), warga Kabupaten Tasikmalaya, yang diduga kuat melakukan aksi penipuan dan penggelapan dengan modus bujuk rayu lewat media sosial.

Penahanan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat malam (29/8/2025) sekitar pukul 22.40 WIB, menyusul laporan dari korban asal Karangpawitan, Garut.

Baca Juga :  Menjelang Nataru, Polsek Pasirwangi Bongkar Gudang Miras Ilegal di Dua Titik, Seorang Pelaku Diamankan

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan, kasus bermula saat korban dan pelaku berkenalan melalui Instagram kemudian melanjutkan komunikasi via WhatsApp. Pelaku mengaku membutuhkan biaya untuk pengobatan orang tuanya, sehingga meminta korban mengirim sejumlah uang ke berbagai rekening.

Namun, uang tersebut tidak digunakan sebagaimana alasan yang disampaikan. Justru diduga dipakai untuk kepentingan pribadi pelaku.

“Akibat aksi tersangka, korban menderita kerugian hingga Rp 393.540.999,-. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan bukti transfer, mutasi rekening, rekapan penyerahan uang, percakapan digital, beberapa unit ponsel, buku rekening, hingga akun perbankan elektronik yang dipakai dalam kejahatan,” ujar Kasat Reskrim, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga :  Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Kering, Polsek Banyuresmi Lakukan Evakuasi dan Penyelidikan

Saat ini tersangka resmi ditahan di Polres Garut dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial, terutama bila ada permintaan transfer uang dalam jumlah besar.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat
Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir
Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja
Diduga Ancam Anak dengan Sajam, Pria di Leles Garut Diamankan Polisi
Polres Garut Bongkar Komplotan Spesialis Bobol Minimarket, 19 TKP Terungkap
Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul
Cekcok Dini Hari di Ciawitali Berujung Diamankannya Empat Pemuda
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:09 WIB

Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles

Minggu, 20 September 2026 - 09:17 WIB

Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat

Sabtu, 19 September 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir

Senin, 14 September 2026 - 13:04 WIB

Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja

Minggu, 13 September 2026 - 19:24 WIB

Diduga Ancam Anak dengan Sajam, Pria di Leles Garut Diamankan Polisi

Berita Terbaru