Diskannak Garut Tingkatkan Pengawasan RPU Demi Jaminan Daging Unggas Berkualitas

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut semakin memperketat pengawasan terhadap Rumah Potong Unggas (RPU) guna memastikan daging unggas yang beredar di masyarakat memenuhi standar higienitas dan keamanan pangan. Kepala Bidang Kesehatan Hewan Diskannak Kabupaten Garut, drh. Agustina Dini Sapvita Pudiasari, menegaskan bahwa pemotongan unggas wajib dilakukan di RPU sesuai…

Avatar Milki

by

2 menit

Read Time

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Diskannak Kabupaten Garut, drh. Agustina Dini Sapvita Pudiasari, bersama tim melakukan inspeksi di beberapa RPU di Kecamatan Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, dan Banyuresmi, Rabu (4/2/2025)

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut semakin memperketat pengawasan terhadap Rumah Potong Unggas (RPU) guna memastikan daging unggas yang beredar di masyarakat memenuhi standar higienitas dan keamanan pangan.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Diskannak Kabupaten Garut, drh. Agustina Dini Sapvita Pudiasari, menegaskan bahwa pemotongan unggas wajib dilakukan di RPU sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Aturan ini bertujuan untuk menjamin bahwa proses pemotongan hewan mengikuti prinsip kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan.

Baca Juga :  TMMD Reguler ke-128 Tinggalkan Jejak Pembangunan dan Semangat Gotong Royong di Mekarmulya

“RPU berperan besar dalam mencegah penyebaran penyakit zoonosis serta memastikan daging ayam yang dihasilkan sesuai standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH),” ujar drh. Agustina, Kamis (6/2/2025).

Ia menambahkan, tanpa standar pemotongan yang baik, risiko penyebaran penyakit tetap tinggi, meskipun pemeliharaan ayam di peternakan sudah optimal.

Tantangan dalam Pengawasan dan Kurangnya Sanksi

Pengawasan terhadap RPU mencakup kebersihan lokasi, sanitasi peralatan, serta prosedur pemotongan dan kebersihan pekerja. Diskannak rutin melakukan inspeksi dan audit guna memastikan pemenuhan standar tersebut.

Namun, drh. Agustina mengakui masih ada kendala dalam pengawasan, seperti keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran. Akibatnya, kesadaran masyarakat dalam melaporkan pelanggaran masih rendah.

Baca Juga :  Soroti Pendidikan hingga Infrastruktur, Bupati Garut Pantau Musrenbang Karangpawitan dan Tegaskan Wajib Sekolah

“Hingga saat ini, belum ada sanksi tegas bagi RPU yang tidak mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) karena keterbatasan regulasi dan sumber daya,” jelasnya.

Selain pengawasan rutin, Diskannak juga melakukan uji laboratorium terhadap sampel daging unggas yang beredar. Sayangnya, mekanisme ini belum berjalan maksimal karena keterbatasan fasilitas dan tenaga ahli.

Edukasi dan Kesadaran Masyarakat

Selain aspek teknis, Diskannak Garut juga aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memilih produk unggas yang sehat dan higienis.

“Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami cara memilih daging unggas yang layak konsumsi serta mendukung pemotongan yang sesuai standar,” tutup drh. Agustina.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan peningkatan kesadaran masyarakat, Diskannak Garut berharap kualitas daging unggas di wilayahnya dapat terus terjaga, sehingga kesehatan dan keamanan pangan semakin baik.(Rizky).

About the Author

Main Story

Entertainment

Must Read

Main Story

Entertainment

Must Read

Recommended News

Main Story

Entertainment

Must Read

Recommended News

Main Story

Entertainment

Must Read

Recommended News

Main Story

Entertainment

Must Read

Recommended News

Main Story

Entertainment

Must Read

Search the Archives

Access over the years of investigative journalism and breaking reports