GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – DPRD Kabupaten Garut bersama Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut terkait pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna menjadi forum strategis bagi eksekutif dan legislatif untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD sekaligus menyusun langkah perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran, komisi-komisi, serta seluruh fraksi yang telah memberikan berbagai masukan selama proses pembahasan LPP APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, berbagai saran, kritik, dan rekomendasi dari DPRD merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan yang akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Bupati menegaskan seluruh hasil pembahasan akan menjadi landasan dalam menyempurnakan proses perencanaan, pelaksanaan program, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban sehingga pengelolaan APBD di masa mendatang semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, menegaskan pentingnya menjaga hubungan kerja yang harmonis antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu mempercepat pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Garut.
Melalui sinergi yang terus diperkuat, Pemerintah Kabupaten Garut bersama DPRD berkomitmen melakukan penyempurnaan tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, memperkuat sistem pengendalian intern, serta memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.(**)















