Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral di media sosial, Dadang Buaya kembali diamankan Tim Sancang Polres Garut usai diduga melakukan penganiayaan saat korban menagih utang di Cibalong.pada Kamis (26/3/2026). 

Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong

GARUT BERKABAR, Cibalong – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut melalui Unit III Pidum (Tim Sancang) kembali mengamankan seorang pria yang diduga terlibat kasus penganiayaan di wilayah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Sosok tersebut diketahui berinisial D alias Dadang Buaya (50), yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, bertempat di Kampung Sukamahi, Desa Karyamukti, Kecamatan Cibalong. Insiden bermula ketika korban bernama Ade (62) mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang yang belum dibayarkan.

Namun, upaya penagihan tersebut justru memicu keributan hingga berujung tindakan kekerasan. Ade dilaporkan mengalami penganiayaan yang menyebabkan luka memar pada beberapa bagian tubuh.

Baca Juga :  Polres Garut Bekuk Perempuan Penipu Online, Korban Rugi Hampir 400 Juta

Tak hanya Ade, anak korban bernama Zenal Nurlendra yang datang meminta penjelasan juga menjadi sasaran kekerasan. Seorang warga lain yang berada di lokasi, Opik, turut mengalami hal serupa. Ketiganya mengalami luka memar akibat kejadian tersebut.

Menerima laporan dari para korban, Tim Sancang Polres Garut langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di kediamannya yang masih berada di lokasi kejadian.

Diketahui, Dadang Buaya merupakan warga Kecamatan Cibalong dan sehari-hari bekerja sebagai nelayan. Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Garut Intensifkan Penertiban, Lima Juru Parkir Liar Diamankan di Kawasan Jalan A. Yani–Bundaran Suci

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa celana jeans pendek warna biru dan alat pembakaran ikan.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menegaskan pihaknya akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum dan melengkapi berkas perkara untuk tahap berikutnya.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar setiap persoalan, termasuk utang piutang, diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak mengedepankan kekerasan. Polres Garut juga mengimbau warga untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitarnya.(**).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Remaja Diamankan Polisi, Bawa Samurai dan Diduga Obat Terlarang Saat Patroli Dini Hari
Polres Garut Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banyuresmi, Belasan Paket Barang Bukti Disita
Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar, Pengedar Tembakau Sintetis Berkedok Pedagang Tahu Bulat Ditangkap di Garut
DPO Pengeroyokan Asal Garut Ditangkap di Kalimantan Tengah, Polisi Lakukan Penjemputan Khusus
Terungkap Saat Tertangkap Warga, Pemuda di Cibalong Diduga Terlibat Pencurian dan Curanmor
Respons Cepat Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran di Tarogong Kaler, Enam Pemuda Diamankan
Eks Kades Cipancar Ditahan, Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 17:05 WIB

Delapan Remaja Diamankan Polisi, Bawa Samurai dan Diduga Obat Terlarang Saat Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:04 WIB

Polres Garut Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banyuresmi, Belasan Paket Barang Bukti Disita

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:29 WIB

Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar, Pengedar Tembakau Sintetis Berkedok Pedagang Tahu Bulat Ditangkap di Garut

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:49 WIB

DPO Pengeroyokan Asal Garut Ditangkap di Kalimantan Tengah, Polisi Lakukan Penjemputan Khusus

Berita Terbaru