Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral di media sosial, Dadang Buaya kembali diamankan Tim Sancang Polres Garut usai diduga melakukan penganiayaan saat korban menagih utang di Cibalong.pada Kamis (26/3/2026). 

Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong

GARUT BERKABAR, Cibalong – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut melalui Unit III Pidum (Tim Sancang) kembali mengamankan seorang pria yang diduga terlibat kasus penganiayaan di wilayah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Sosok tersebut diketahui berinisial D alias Dadang Buaya (50), yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, bertempat di Kampung Sukamahi, Desa Karyamukti, Kecamatan Cibalong. Insiden bermula ketika korban bernama Ade (62) mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang yang belum dibayarkan.

Namun, upaya penagihan tersebut justru memicu keributan hingga berujung tindakan kekerasan. Ade dilaporkan mengalami penganiayaan yang menyebabkan luka memar pada beberapa bagian tubuh.

Baca Juga :  Puluhan Miras dan Knalpot Brong Diamankan, Polres Garut Gelar KRYD Cipta Kondisi

Tak hanya Ade, anak korban bernama Zenal Nurlendra yang datang meminta penjelasan juga menjadi sasaran kekerasan. Seorang warga lain yang berada di lokasi, Opik, turut mengalami hal serupa. Ketiganya mengalami luka memar akibat kejadian tersebut.

Menerima laporan dari para korban, Tim Sancang Polres Garut langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di kediamannya yang masih berada di lokasi kejadian.

Diketahui, Dadang Buaya merupakan warga Kecamatan Cibalong dan sehari-hari bekerja sebagai nelayan. Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Garut Bersama Personil Gabungan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Revisi Undang-Undang Pilkada

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa celana jeans pendek warna biru dan alat pembakaran ikan.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menegaskan pihaknya akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum dan melengkapi berkas perkara untuk tahap berikutnya.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar setiap persoalan, termasuk utang piutang, diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak mengedepankan kekerasan. Polres Garut juga mengimbau warga untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitarnya.(**).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi
Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026
Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita
Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP
Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat
Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah di Sungai Cisaat Bungbulang
Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Banjarwangi Hebohkan Warga, Polisi Dalami Identitas Korban
Pelaku Perusakan Angkot di Leles Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Obat Terlarang
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026

Senin, 6 April 2026 - 10:30 WIB

Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita

Sabtu, 4 April 2026 - 16:52 WIB

Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:48 WIB

Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong

Berita Terbaru