Rumah Panggung di Pasirwaru Terbakar, Polsek Limbangan Lakukan Olah TKP

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Limbangan saat melakukan pengecekan dan pengamanan TKP kebakaran rumah panggung di Desa Pasirwaru, Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (29/12/2025).

Rumah Panggung di Pasirwaru Terbakar, Polsek Limbangan Lakukan Olah TKP

GARUT BERKABAR, Limbangan – Sebuah rumah panggung milik warga di Kampung Citamiang RT/RW 03/09, Desa Pasirwaru, Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut, dilalap si jago merah pada Senin pagi (29/12/2025) sekitar pukul 07.45 WIB.

Kapolsek Limbangan, AKP Erwin, menjelaskan bahwa rumah berukuran kurang lebih 8 x 8 meter persegi tersebut diketahui milik Sdri. Jumsih (85). Berdasarkan hasil pengecekan awal dan keterangan sejumlah saksi, kebakaran diduga kuat dipicu oleh konsleting listrik yang berasal dari bagian atap rumah.

Baca Juga :  Libur Panjang, Satlantas Polres Garut Lakukan Rekayasa Arus di Titik Rawan Macet

Kondisi bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu dan geribik atau anyaman bambu menyebabkan api dengan cepat menjalar dan menghanguskan seluruh bangunan.

Warga sekitar sempat berupaya melakukan pemadaman secara manual sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah petugas Damkar Kecamatan Blubur Limbangan dibantu warga setempat melakukan penanganan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Pemkab Garut Perkuat Pemahaman ASN Menjelang Pemberlakuan KUHP Baru 2026

“Korban tidak sempat menyelamatkan diri karena api dengan cepat membesar dan menguasai rumah. Dalam peristiwa ini, satu orang lansia meninggal dunia,” ungkap AKP Erwin.

Petugas Polsek Limbangan yang menerima laporan kejadian segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan TKP, evakuasi korban, serta pendataan awal. Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta.(red)

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi
Dugaan TPPO di Garut Selatan Terungkap, Lima Orang Jadi Tersangka
Sabu 8,28 Gram Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkotika di Garut
Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja
Polres Garut Bongkar Komplotan Spesialis Bobol Minimarket, 19 TKP Terungkap
Cekcok Dini Hari di Ciawitali Berujung Diamankannya Empat Pemuda
Lima Terduga Penjual Diamankan, Polisi Sita 50 Botol Miras di Kawasan Kerkof
Pertalite Subsidi Disalahgunakan, Pria Asal Tasikmalaya Ditangkap Polisi Saat Bawa 560 Liter ke Garut
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Dugaan TPPO di Garut Selatan Terungkap, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Sabu 8,28 Gram Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkotika di Garut

Senin, 14 September 2026 - 13:04 WIB

Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja

Jumat, 11 September 2026 - 14:49 WIB

Polres Garut Bongkar Komplotan Spesialis Bobol Minimarket, 19 TKP Terungkap

Berita Terbaru