Cegah Permainan Harga Gas Bersubsidi, Pemkab Garut Perketat Pengawasan Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg

- Jurnalis

Jumat, 30 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin arahan dalam rapat koordinasi Forkopimda terkait sosialisasi penyesuaian HET LPG 3 Kg bersama para pemilik agen dan pangkalan se-Kabupaten Garut di Aula UPT Balai Diklat Kependudukan dan Keluarga Berencana Garut, Jumat (30/10/2026). Pemkab Garut menegaskan harga jual LPG 3 Kg di tingkat pangkalan sebesar Rp18.500 per tabung serta meminta seluruh pihak mematuhi ketentuan dan menjaga ketersediaan pasokan bagi masyarakat.

Cegah Permainan Harga Gas Bersubsidi, Pemkab Garut Perketat Pengawasan Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik penjualan LPG bersubsidi 3 kilogram yang tidak sesuai ketentuan. Seluruh agen dan pangkalan diminta menaati kesepakatan harga, dengan batas tertinggi Rp18.500 per tabung di tingkat pangkalan.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dalam rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dirangkaikan dengan sosialisasi penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg kepada para pemilik agen dan pangkalan se-Kabupaten Garut, Jumat (30/10/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Aula UPT Balai Diklat Kependudukan dan Keluarga Berencana Garut, Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, tersebut menjadi langkah pemerintah daerah dalam mengendalikan harga sekaligus membenahi tata kelola distribusi gas bersubsidi.

Syakur menekankan bahwa pangkalan memiliki tanggung jawab penting dalam memberikan akses kepada masyarakat untuk memperoleh LPG 3 Kg sesuai harga yang telah ditetapkan. Karena itu, kepatuhan terhadap HET harus diimbangi dengan ketersediaan stok agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan kebutuhan energi rumah tangga tersebut.

Baca Juga :  Diskominfo Garut Ikuti Podcast Juara Ngontrak Diskusi Teknologi dan SPBE

Menurutnya, masyarakat dapat memilih membeli LPG melalui pengecer ataupun langsung ke pangkalan. Namun, pangkalan harus mampu memberikan pelayanan sesuai ketentuan, terutama terkait harga dan ketersediaan pasokan.

Bupati mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dengan menaikkan harga secara sepihak, terlebih dengan memanfaatkan momentum penyesuaian kebijakan HET.

Ia menilai pelanggaran harga jual dapat menimbulkan persoalan serius dan berpotensi menjadi perhatian aparat penegak hukum apabila bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Untuk itu, Syakur meminta seluruh pelaku usaha distribusi menjaga kepercayaan publik dengan menjalankan kesepakatan yang telah dibuat bersama pemerintah daerah.

Pengawasan juga tidak boleh hanya dilakukan pada awal sosialisasi. Perangkat daerah terkait bersama Pertamina dan Hiswana Migas diminta melakukan pemantauan secara rutin serta mengevaluasi pelaksanaan distribusi LPG bersubsidi di lapangan.

“Komitmen yang diucapkan harus benar-benar dilaksanakan, jangan hanya menjadi janji di atas kertas, tetapi dibuktikan dengan kepatuhan dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, mengungkapkan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari strategi bersama Forkopimda untuk menjaga stabilitas distribusi LPG 3 Kg.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Wamendagri Soroti Prioritas Layanan Publik dan Sinergi Fiskal Garut

Ridwan menyebutkan, pemerintah perlu memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi memahami regulasi dan ketentuan teknis yang berlaku. Sosialisasi tidak hanya menyasar agen dan pangkalan, tetapi juga melibatkan aparatur kewilayahan di tingkat kecamatan hingga desa.

Ada sejumlah persoalan yang menjadi perhatian pemerintah, di antaranya potensi penimbunan, penyalahgunaan kuota, serta praktik penjualan dengan harga melampaui HET.

“Tujuannya menjaga stabilitas harga eceran tertinggi di tingkat konsumen akhir, mencegah praktik penimbunan, penyimpangan kuota maupun penjualan di atas HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, serta memperkuat pengawasan bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait di lapangan,” papar Ridwan.

Dalam kesepakatan yang disampaikan pada kegiatan tersebut, struktur harga LPG 3 Kg ditetapkan sebesar Rp11.585 per tabung pada tingkat agen ke Pertamina, Rp16.000 per tabung dari pangkalan ke agen, dan Rp18.500 per tabung untuk penjualan kepada konsumen di pangkalan.

Pemkab Garut berharap kesepakatan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh jaringan distribusi, sehingga tidak terjadi penyimpangan harga maupun pasokan.

Pemerintah daerah juga menekankan bahwa pengawasan bersama menjadi kunci agar subsidi energi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan justru menjadi celah bagi praktik perdagangan yang merugikan konsumen. (Rizkq).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

35 Tahun Mengabdi, Bupati Garut Kenang Dedikasi Sekda Nurdin Yana dan Kepala Bakesbangpol Nurrodhin
Disnakertrans Garut Perkuat Edukasi Pekerja Migran, Warga Diminta Waspadai Keberangkatan Ilegal
Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Garut Dorong Generasi Muda Berkarakter, Kreatif, dan Peduli Sesama
Garut Dapat Tambahan Kuota 500 Peserta Pelatihan Kerja ke Luar Negeri, Penempatan Ditargetkan Februari 2027
Garut Bidik Percepatan Pembangunan Infrastruktur 2027, GAPENSI Didorong Perkuat Kualitas Konstruksi
Garut Siapkan Lahan untuk Proyek Kesehatan Pusat, CMU RSUD dr. Slamet Ditargetkan Dibangun 2027
Kejari Garut Pulihkan Kerugian Negara Lebih dari Rp1,5 Miliar, Pemkab Apresiasi Kinerja Penegakan Hukum
783 Personel Kontingen Garut Siap Tempur di Porprov Jabar XV 2026, Bupati Tekankan Semangat Juara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Cegah Permainan Harga Gas Bersubsidi, Pemkab Garut Perketat Pengawasan Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:43 WIB

35 Tahun Mengabdi, Bupati Garut Kenang Dedikasi Sekda Nurdin Yana dan Kepala Bakesbangpol Nurrodhin

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Disnakertrans Garut Perkuat Edukasi Pekerja Migran, Warga Diminta Waspadai Keberangkatan Ilegal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Garut Dorong Generasi Muda Berkarakter, Kreatif, dan Peduli Sesama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Garut Dapat Tambahan Kuota 500 Peserta Pelatihan Kerja ke Luar Negeri, Penempatan Ditargetkan Februari 2027

Berita Terbaru