Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri audiensi bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Aula K.H. Abdurrahman Wahid, Jakarta, Selasa (27/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan kompetensi calon pekerja migran asal Garut, termasuk tambahan alokasi 500 peserta program upskilling tahap kedua dengan target penempatan kerja pada Februari 2027.
GARUT BERKABAR, Jakarta – Peluang masyarakat Kabupaten Garut untuk bekerja di luar negeri semakin terbuka. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memberikan tambahan alokasi sebanyak 500 peserta untuk program peningkatan keterampilan (upskilling) tahap kedua bagi calon pekerja migran asal Garut.
Tambahan kuota tersebut menjadi salah satu hasil koordinasi Pemerintah Kabupaten Garut dengan Kementerian P2MI dalam memperkuat penyiapan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar internasional.
Kesepakatan itu dibahas dalam audiensi Pemerintah Daerah dan Lembaga Pendidikan Tinggi terkait sinergi tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia di Aula K.H. Abdurrahman Wahid, Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (27/10/2026). Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin.
Dalam pertemuan itu, Pemkab Garut mendorong perluasan akses kerja luar negeri sekaligus memastikan calon pekerja migran mendapatkan pembekalan keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan bahasa sebelum memasuki dunia kerja internasional.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengajak masyarakat agar lebih terbuka dalam melihat peluang kerja, termasuk di luar negeri. Namun, ia mengingatkan bahwa kesempatan tersebut harus diiringi kesiapan kompetensi dan kepatuhan terhadap prosedur resmi pemerintah.
Menurutnya, calon pekerja migran perlu memiliki keterampilan yang memadai serta kemampuan berbahasa yang baik agar mampu bersaing dengan tenaga kerja dari negara lain. Proses keberangkatan melalui jalur resmi juga penting untuk menjamin keamanan dan perlindungan pekerja.
Direktur Pembinaan Kelembagaan Vokasi Pekerja Migran Indonesia, Abri Danar Prabawa, menyambut baik langkah Pemkab Garut dalam mempersiapkan tenaga kerja yang siap memasuki pasar internasional.
Ia menekankan bahwa peningkatan kemampuan teknis, keterampilan nonteknis (soft skill), serta kesiapan mental merupakan bagian penting dalam menciptakan pekerja migran yang kompeten dan profesional.
Abri juga menyoroti pentingnya peran Balai Latihan Kerja (BLK) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dalam menyediakan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan negara tujuan. Dengan pembekalan yang tepat dan proses penempatan sesuai ketentuan, pekerja migran diharapkan dapat bekerja secara aman sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana, menjelaskan bahwa tambahan kuota 500 peserta tersebut merupakan alokasi untuk pelaksanaan program upskilling tahap kedua melalui BLK dan LPK.
Sebelumnya, program tahap pertama telah diikuti 120 peserta dengan materi pelatihan barista kopi dan pengelasan (welding). Program tersebut diarahkan untuk membuka akses penempatan kerja di luar negeri dengan estimasi penghasilan lebih dari Rp15 juta per bulan.
Di luar program bersama Kementerian P2MI, Pemkab Garut juga telah menjalankan pelatihan peningkatan keterampilan bagi sekitar 450 orang melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Kementerian Ketenagakerjaan. Pelatihan tersebut mencakup kebutuhan sektor formal maupun informal.
Untuk pelaksanaan tahap kedua, Disnakertrans Garut merencanakan pembahasan teknis bersama lembaga pelatihan pada November 2026. Sementara itu, penempatan kerja bagi peserta ditargetkan berlangsung pada Februari 2027 melalui kerja sama dengan LPK.
Penambahan kuota ini diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Garut, sekaligus memperkuat kesiapan tenaga kerja lokal menghadapi persaingan global.
Pemkab Garut bersama Kementerian P2MI juga mendorong agar peningkatan keterampilan berjalan seiring dengan pelindungan hukum, proses penempatan yang sesuai prosedur, serta pemenuhan hak-hak pekerja migran. Dengan demikian, kesempatan bekerja di luar negeri tidak hanya menjadi jalan memperoleh penghasilan, tetapi juga mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan. (Rifky).







