Polres Garut Ungkap Jaringan Narkotika Online, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2025

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut berhasil mengamankan tersangka kasus peredaran narkotika jaringan online dalam Operasi Antik Lodaya 2025. Barang bukti berupa sabu dan tembakau sintetis turut disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut.pada Kamis (6/11/2025). 

Polres Garut Ungkap Jaringan Narkotika Online, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2025

GARUT BERKABAR, POLRES Garut– Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mencetak prestasi dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan online di wilayah Kabupaten Garut. Pengungkapan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Antik Lodaya 2025 yang digelar untuk menekan maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.

Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 18.45 WIB di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AM (22), warga Garut Kota.

Baca Juga :  Polsek Kadungora Ringkus Pelaku Curanmor, Satu Rekan Masih Diburu

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 paket sabu seberat bruto 0,49 gram, 2 paket tembakau sintetis seberat bruto 10,31 gram, 1 bungkus bekas rokok, 1 kotak kecil bertuliskan Easy Filter, 1 unit handphone Vivo warna pink, serta beberapa tangkapan layar percakapan di WhatsApp dan Instagram yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa tersangka memperoleh sabu dari kontak WhatsApp, sementara tembakau sintetis diperoleh melalui akun Instagram. AM mengaku menjalankan bisnis ilegal ini demi memperoleh keuntungan finansial.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri jaringan pemasok narkoba yang memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan singkat sebagai sarana distribusi.

Baca Juga :  Laporan Warga via 110 Ditindaklanjuti, Polisi Amankan Dua Pria Diduga Mabuk di Area RS Malangbong

“Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika, terutama yang menggunakan platform online untuk memperluas jaringan peredaran. Pengembangan kasus ini masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat,” ujar AKP Usep Sudirman, Sabtu (8/11/2025).

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut. AM dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), (2) Jo Pasal 114 ayat (1), (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana diubah dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penggolongan Narkotika.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Cepat Warga dan Korban Gagalkan Pencurian Motor di Limbangan, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Diduga Tipu Pengurusan BPKB, Warga Garut Laporkan Seorang Pria Berinisial ANM, ke Polres Garut
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Paket Sabu di Garut, Satu Pengedar Diamankan
Polisi Sisir Peredaran Miras Tanpa Izin, Empat Botol Ciu Diamankan di Wanaraja
Polsek Wanaraja Amankan Pria Diduga Mabuk Usai Resahkan Warga Sukamenak
Respons Cepat Polisi, Korban Dugaan Penganiayaan Usai Konvoi Persib Dievakuasi ke Puskesmas
Rotasi Jabatan di Polres Garut, Kapolres Tegaskan Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Personel
Aksi Curas di Karangpawitan Terungkap, Tim Sancang Polres Garut Amankan Dua Pelaku dan Barang Bukti
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:25 WIB

Aksi Cepat Warga dan Korban Gagalkan Pencurian Motor di Limbangan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 18 Mei 2026 - 16:36 WIB

Diduga Tipu Pengurusan BPKB, Warga Garut Laporkan Seorang Pria Berinisial ANM, ke Polres Garut

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:26 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Paket Sabu di Garut, Satu Pengedar Diamankan

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:08 WIB

Polisi Sisir Peredaran Miras Tanpa Izin, Empat Botol Ciu Diamankan di Wanaraja

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:46 WIB

Polsek Wanaraja Amankan Pria Diduga Mabuk Usai Resahkan Warga Sukamenak

Berita Terbaru