Polres Garut Ungkap Jaringan Narkotika Online, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2025

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut berhasil mengamankan tersangka kasus peredaran narkotika jaringan online dalam Operasi Antik Lodaya 2025. Barang bukti berupa sabu dan tembakau sintetis turut disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut.pada Kamis (6/11/2025). 

Polres Garut Ungkap Jaringan Narkotika Online, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2025

GARUT BERKABAR, POLRES Garut– Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mencetak prestasi dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan online di wilayah Kabupaten Garut. Pengungkapan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Antik Lodaya 2025 yang digelar untuk menekan maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.

Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 18.45 WIB di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AM (22), warga Garut Kota.

Baca Juga :  Heboh Penemuan Jasad Bayi di Tepi Sungai Cimanuk, Polisi Turun Tangan Selidiki Kasus Tragis Ini

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 paket sabu seberat bruto 0,49 gram, 2 paket tembakau sintetis seberat bruto 10,31 gram, 1 bungkus bekas rokok, 1 kotak kecil bertuliskan Easy Filter, 1 unit handphone Vivo warna pink, serta beberapa tangkapan layar percakapan di WhatsApp dan Instagram yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa tersangka memperoleh sabu dari kontak WhatsApp, sementara tembakau sintetis diperoleh melalui akun Instagram. AM mengaku menjalankan bisnis ilegal ini demi memperoleh keuntungan finansial.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri jaringan pemasok narkoba yang memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan singkat sebagai sarana distribusi.

Baca Juga :  Kapolsek Cibatu Dorong Seniman Musik Jadi Agen Perdamaian, Luncurkan Gerakan Anti Kekerasan dan Premanisme

“Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika, terutama yang menggunakan platform online untuk memperluas jaringan peredaran. Pengembangan kasus ini masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat,” ujar AKP Usep Sudirman, Sabtu (8/11/2025).

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut. AM dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), (2) Jo Pasal 114 ayat (1), (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana diubah dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penggolongan Narkotika.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembobol TK Al-Wasilah Ditangkap, Polsek Garut Kota Ungkap Modus dan Amankan Barang Bukti
Menjelang Nataru, Polsek Pasirwangi Bongkar Gudang Miras Ilegal di Dua Titik, Seorang Pelaku Diamankan
Polres Garut Intensifkan Penertiban, Lima Juru Parkir Liar Diamankan di Kawasan Jalan A. Yani–Bundaran Suci
Patroli Malam Polsek Samarang Amankan Dua Pemuda yang Membuat Kegaduhan
Polsek Banjarwangi Laksanakan Mitigasi Bencana Longsor Di Empat Titik Ruas Jalan Cijakang–Singajaya
Coba Kabur dengan Motor Curian Mogok, Pelaku Curanmor di Cigadog Dibekuk Warga dan Polsek Cikelet
Polsek Bayongbong Sigap Evakuasi Korban Benturan Dua Motor di Jalan Raya Bayongbong–Garut
Pemkab Garut Perkuat Pemahaman ASN Menjelang Pemberlakuan KUHP Baru 2026
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembobol TK Al-Wasilah Ditangkap, Polsek Garut Kota Ungkap Modus dan Amankan Barang Bukti

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:17 WIB

Menjelang Nataru, Polsek Pasirwangi Bongkar Gudang Miras Ilegal di Dua Titik, Seorang Pelaku Diamankan

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:57 WIB

Polres Garut Intensifkan Penertiban, Lima Juru Parkir Liar Diamankan di Kawasan Jalan A. Yani–Bundaran Suci

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:34 WIB

Patroli Malam Polsek Samarang Amankan Dua Pemuda yang Membuat Kegaduhan

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:52 WIB

Polsek Banjarwangi Laksanakan Mitigasi Bencana Longsor Di Empat Titik Ruas Jalan Cijakang–Singajaya

Berita Terbaru