Pembobol TK Al-Wasilah Ditangkap, Polsek Garut Kota Ungkap Modus dan Amankan Barang Bukti

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Garut Kota berhasil menangkap pelaku pembobolan TK Al-Wasilah dan mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian. pada tanggal (12 /12) Rabu malam lalu. Jumat (12/12/2025).

Pembobol TK Al-Wasilah Ditangkap, Polsek Garut Kota Ungkap Modus dan Amankan Barang Bukti

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Unit Reskrim Polsek Garut Kota bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa TK Al-Wasilah Al-Musaddadiyah di Jalan Ciledug No. 107. Seorang pelaku berinisial A (24), warga Garut Kota, berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatannya pada tanggal (12 /12) Rabu malam lalu. Jumat (12/12/2025).

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Rabu malam, 10 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku masuk ke area sekolah dengan memanjat benteng di bagian belakang, kemudian mencongkel pintu kelas menggunakan sebuah pahat untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Reshuffle ASN Garut, Bupati Syakur Amin Dorong Birokrasi Adaptif dan Data Bantuan Tepat Sasaran

Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak sejumlah barang berharga milik sekolah, mulai dari TV LED Mito 43 inci, infocus Epson EB-E500, satu tabung gas 3 kg, snack ulang tahun, hingga uang tunai sebesar Rp5.800.000. Total kerugian yang ditanggung pihak sekolah mencapai Rp15.900.000.

Kepala sekolah sekaligus pelapor, Yeni Diani, segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Garut Kota. Keterangan dari sejumlah saksi turut memperkuat dugaan tindak pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga :  Sigap Tanggapi Cuaca Ekstrem, Polsek Banyuresmi Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan satu unit televisi 43 inci, satu tabung gas 3 kg, resi pengiriman infocus, pahat yang digunakan untuk membobol pintu kelas, serta jaket hoody yang dipakainya saat menjalankan aksi,” ungkap Kapolsek.

Pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP dan telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan atas barang bukti lain yang diduga telah dipindahkan ke wilayah Serang Kota.

Dengan penangkapan ini, Polsek Garut Kota berharap dapat memulihkan rasa aman masyarakat serta mencegah terulangnya tindak pencurian di lingkungan pendidikan.(red)

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja
Diduga Ancam Anak dengan Sajam, Pria di Leles Garut Diamankan Polisi
Polres Garut Bongkar Komplotan Spesialis Bobol Minimarket, 19 TKP Terungkap
Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul
Cekcok Dini Hari di Ciawitali Berujung Diamankannya Empat Pemuda
Lima Terduga Penjual Diamankan, Polisi Sita 50 Botol Miras di Kawasan Kerkof
Pertalite Subsidi Disalahgunakan, Pria Asal Tasikmalaya Ditangkap Polisi Saat Bawa 560 Liter ke Garut
Polres Garut Ungkap Dugaan Penyelewengan Pertalite, Satu Orang Diamankan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:04 WIB

Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja

Minggu, 13 September 2026 - 19:24 WIB

Diduga Ancam Anak dengan Sajam, Pria di Leles Garut Diamankan Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 14:49 WIB

Polres Garut Bongkar Komplotan Spesialis Bobol Minimarket, 19 TKP Terungkap

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Cekcok Dini Hari di Ciawitali Berujung Diamankannya Empat Pemuda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Garut Siapkan Tim Pemulihan bagi 10 Penyintas Kapal Virgo 8

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:20 WIB