Pembobol TK Al-Wasilah Ditangkap, Polsek Garut Kota Ungkap Modus dan Amankan Barang Bukti

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Garut Kota berhasil menangkap pelaku pembobolan TK Al-Wasilah dan mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian. pada tanggal (12 /12) Rabu malam lalu. Jumat (12/12/2025).

Pembobol TK Al-Wasilah Ditangkap, Polsek Garut Kota Ungkap Modus dan Amankan Barang Bukti

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Unit Reskrim Polsek Garut Kota bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa TK Al-Wasilah Al-Musaddadiyah di Jalan Ciledug No. 107. Seorang pelaku berinisial A (24), warga Garut Kota, berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatannya pada tanggal (12 /12) Rabu malam lalu. Jumat (12/12/2025).

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Rabu malam, 10 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku masuk ke area sekolah dengan memanjat benteng di bagian belakang, kemudian mencongkel pintu kelas menggunakan sebuah pahat untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga :  ETLE Hadir di Garut, Bupati Syakur Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak sejumlah barang berharga milik sekolah, mulai dari TV LED Mito 43 inci, infocus Epson EB-E500, satu tabung gas 3 kg, snack ulang tahun, hingga uang tunai sebesar Rp5.800.000. Total kerugian yang ditanggung pihak sekolah mencapai Rp15.900.000.

Kepala sekolah sekaligus pelapor, Yeni Diani, segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Garut Kota. Keterangan dari sejumlah saksi turut memperkuat dugaan tindak pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga :  Perkuat Peran Santri, Sekda Garut Resmikan Lomba Antar Pesantren HSN 2025

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan satu unit televisi 43 inci, satu tabung gas 3 kg, resi pengiriman infocus, pahat yang digunakan untuk membobol pintu kelas, serta jaket hoody yang dipakainya saat menjalankan aksi,” ungkap Kapolsek.

Pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP dan telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan atas barang bukti lain yang diduga telah dipindahkan ke wilayah Serang Kota.

Dengan penangkapan ini, Polsek Garut Kota berharap dapat memulihkan rasa aman masyarakat serta mencegah terulangnya tindak pencurian di lingkungan pendidikan.(red)

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Ditemukan Meninggal di Selokan Cibatu, Polisi Lakukan Penyelidikan
Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi
Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026
Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita
Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP
Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong
Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat
Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah di Sungai Cisaat Bungbulang
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:33 WIB

Pria Ditemukan Meninggal di Selokan Cibatu, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026

Senin, 6 April 2026 - 10:30 WIB

Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita

Sabtu, 4 April 2026 - 16:52 WIB

Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru

Pemerintahan

Jalan Berkualitas, Tata Kelola Aset Diperkuat

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:57 WIB