Pembobol TK Al-Wasilah Ditangkap, Polsek Garut Kota Ungkap Modus dan Amankan Barang Bukti

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Garut Kota berhasil menangkap pelaku pembobolan TK Al-Wasilah dan mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian. pada tanggal (12 /12) Rabu malam lalu. Jumat (12/12/2025).

Pembobol TK Al-Wasilah Ditangkap, Polsek Garut Kota Ungkap Modus dan Amankan Barang Bukti

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Unit Reskrim Polsek Garut Kota bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa TK Al-Wasilah Al-Musaddadiyah di Jalan Ciledug No. 107. Seorang pelaku berinisial A (24), warga Garut Kota, berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatannya pada tanggal (12 /12) Rabu malam lalu. Jumat (12/12/2025).

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Rabu malam, 10 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku masuk ke area sekolah dengan memanjat benteng di bagian belakang, kemudian mencongkel pintu kelas menggunakan sebuah pahat untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Truk Terguling di Cisurupan, Polisi Sigap Evakuasi Korban dan Amankan Lokasi

Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak sejumlah barang berharga milik sekolah, mulai dari TV LED Mito 43 inci, infocus Epson EB-E500, satu tabung gas 3 kg, snack ulang tahun, hingga uang tunai sebesar Rp5.800.000. Total kerugian yang ditanggung pihak sekolah mencapai Rp15.900.000.

Kepala sekolah sekaligus pelapor, Yeni Diani, segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Garut Kota. Keterangan dari sejumlah saksi turut memperkuat dugaan tindak pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga :  Sekda Nurdin Yana Dorong ASN Garut Hadirkan Inovasi Berkelanjutan

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan satu unit televisi 43 inci, satu tabung gas 3 kg, resi pengiriman infocus, pahat yang digunakan untuk membobol pintu kelas, serta jaket hoody yang dipakainya saat menjalankan aksi,” ungkap Kapolsek.

Pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP dan telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan atas barang bukti lain yang diduga telah dipindahkan ke wilayah Serang Kota.

Dengan penangkapan ini, Polsek Garut Kota berharap dapat memulihkan rasa aman masyarakat serta mencegah terulangnya tindak pencurian di lingkungan pendidikan.(red)

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Malam di Tarogong Kidul, Dua Pemuda Diamankan Bersama Golok
Ribuan Pil Keras Disita, Polisi Ringkus Pria 24 Tahun di Tarogong Kidul
Polisi Bongkar Peracikan Tembakau Sintetis di Garut, Dua Pelaku Ditangkap
Satres Narkoba Polres Garut Bongkar Dugaan Jaringan Sabu, 27 Paket Siap Edar Disita
Patroli Dini Hari Polres Garut Amankan Dua Pemuda, Celurit dan Miras Turut Disita
Puluhan Tersangka Narkoba Diciduk, Polres Garut Sita Ratusan Paket Sabu, Tembakau Sintetis dan Obat Terlarang
Viral! Bermodal Janji Nikah, Pria Diduga Tipu Keluarga Korban hingga Rumah Dibongkar
Dua Pengedar Psikotropika Dibekuk, Satres Narkoba Polres Garut Amankan Puluhan Butir Obat Terlarang
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Patroli Malam di Tarogong Kidul, Dua Pemuda Diamankan Bersama Golok

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:12 WIB

Ribuan Pil Keras Disita, Polisi Ringkus Pria 24 Tahun di Tarogong Kidul

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:26 WIB

Polisi Bongkar Peracikan Tembakau Sintetis di Garut, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:26 WIB

Satres Narkoba Polres Garut Bongkar Dugaan Jaringan Sabu, 27 Paket Siap Edar Disita

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:13 WIB

Patroli Dini Hari Polres Garut Amankan Dua Pemuda, Celurit dan Miras Turut Disita

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sinergi dengan TNI, Pemkab Garut Perkuat Armada Tanggap Kebakaran

Senin, 3 Agu 2026 - 11:06 WIB