Pelaku Perusakan Angkot di Leles Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Obat Terlarang

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pemalakan berujung perusakan angkot di Leles berhasil digagalkan aparat gabungan. Pelaku kini diamankan, polisi juga mendalami temuan dugaan obat-obatan terlarang, Kamis (19/3/2026). 

Pelaku Perusakan Angkot di Leles Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Obat Terlarang

GARUT BERKABAR, Leles – Aparat gabungan dari Polsek Leles bersama Satgas Penanggulangan Reaksi Cepat (PRC) Brimob Batalyon D Pelopor berhasil mengamankan seorang pria berinisial T.N. (25), warga Kecamatan Leles, yang diduga melakukan aksi pemalakan disertai perusakan kendaraan angkutan umum.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Tutugan, Kampung Tutugan, Desa Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Aksi pelaku sempat menghebohkan warga lantaran dilakukan secara tiba-tiba dengan menggunakan kunci roda.

Baca Juga :  Polsek dan Forkopimcam Banjarwangi Tunjukkan Kepedulian, Bantu Warga Sakit di Desa Talagasari

Menurut keterangan Danki 1 Batalyon D Pelopor, Iptu Dody Rusmiady, kejadian bermula saat korban yang merupakan sopir angkot jurusan Kadungora–Garut tengah berada di sebuah bengkel. Pelaku datang dan meminta sejumlah uang kepada rekan korban, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Diduga tersulut emosi, pelaku kemudian melakukan aksi perusakan dengan memecahkan kaca pintu depan sebelah kiri kendaraan menggunakan kunci roda. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah obat-obatan terlarang yang diduga akan diedarkan oleh pelaku.

Baca Juga :  Pemkab Garut Fokus Dongkrak Ekonomi Daerah Lewat Event dan Percepatan Anggaran

Korban yang mengalami kerugian langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tidak lama berselang, pelaku berhasil diamankan oleh Satgas PRC Brimob yang tengah berpatroli di sekitar lokasi kejadian.

Petugas dari Polsek Leles kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku, serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Leles untuk menjalani proses hukum. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan segera melapor jika menemukan gangguan keamanan di lingkungan sekitar.(**).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPO Pengeroyokan Asal Garut Ditangkap di Kalimantan Tengah, Polisi Lakukan Penjemputan Khusus
Terungkap Saat Tertangkap Warga, Pemuda di Cibalong Diduga Terlibat Pencurian dan Curanmor
Respons Cepat Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran di Tarogong Kaler, Enam Pemuda Diamankan
Eks Kades Cipancar Ditahan, Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah
Polres Garut Bongkar Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Ditangkap
Aksi Cepat Warga dan Korban Gagalkan Pencurian Motor di Limbangan, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Diduga Tipu Pengurusan BPKB, Warga Garut Laporkan Seorang Pria Berinisial ANM, ke Polres Garut
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Paket Sabu di Garut, Satu Pengedar Diamankan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:49 WIB

DPO Pengeroyokan Asal Garut Ditangkap di Kalimantan Tengah, Polisi Lakukan Penjemputan Khusus

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:28 WIB

Terungkap Saat Tertangkap Warga, Pemuda di Cibalong Diduga Terlibat Pencurian dan Curanmor

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:01 WIB

Respons Cepat Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran di Tarogong Kaler, Enam Pemuda Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:02 WIB

Eks Kades Cipancar Ditahan, Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:46 WIB

Polres Garut Bongkar Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru