Pelaku Perusakan Angkot di Leles Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Obat Terlarang

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pemalakan berujung perusakan angkot di Leles berhasil digagalkan aparat gabungan. Pelaku kini diamankan, polisi juga mendalami temuan dugaan obat-obatan terlarang, Kamis (19/3/2026). 

Pelaku Perusakan Angkot di Leles Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Obat Terlarang

GARUT BERKABAR, Leles – Aparat gabungan dari Polsek Leles bersama Satgas Penanggulangan Reaksi Cepat (PRC) Brimob Batalyon D Pelopor berhasil mengamankan seorang pria berinisial T.N. (25), warga Kecamatan Leles, yang diduga melakukan aksi pemalakan disertai perusakan kendaraan angkutan umum.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Tutugan, Kampung Tutugan, Desa Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Aksi pelaku sempat menghebohkan warga lantaran dilakukan secara tiba-tiba dengan menggunakan kunci roda.

Baca Juga :  Awali Safari Ramadhan 1447 H, Bupati Garut Serukan Refleksi Diri dan Kepedulian Sosial di Samarang

Menurut keterangan Danki 1 Batalyon D Pelopor, Iptu Dody Rusmiady, kejadian bermula saat korban yang merupakan sopir angkot jurusan Kadungora–Garut tengah berada di sebuah bengkel. Pelaku datang dan meminta sejumlah uang kepada rekan korban, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Diduga tersulut emosi, pelaku kemudian melakukan aksi perusakan dengan memecahkan kaca pintu depan sebelah kiri kendaraan menggunakan kunci roda. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah obat-obatan terlarang yang diduga akan diedarkan oleh pelaku.

Baca Juga :  Semarak Cap Go Meh 2026 di Garut, Bupati Syakur Tekankan Pentingnya Harmoni dalam Kebhinekaan

Korban yang mengalami kerugian langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tidak lama berselang, pelaku berhasil diamankan oleh Satgas PRC Brimob yang tengah berpatroli di sekitar lokasi kejadian.

Petugas dari Polsek Leles kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku, serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Leles untuk menjalani proses hukum. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan segera melapor jika menemukan gangguan keamanan di lingkungan sekitar.(**).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi
Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026
Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita
Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP
Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong
Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat
Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah di Sungai Cisaat Bungbulang
Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Banjarwangi Hebohkan Warga, Polisi Dalami Identitas Korban
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026

Senin, 6 April 2026 - 10:30 WIB

Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita

Sabtu, 4 April 2026 - 16:52 WIB

Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:48 WIB

Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong

Berita Terbaru