Pelaku Perusakan Angkot di Leles Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Obat Terlarang

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pemalakan berujung perusakan angkot di Leles berhasil digagalkan aparat gabungan. Pelaku kini diamankan, polisi juga mendalami temuan dugaan obat-obatan terlarang, Kamis (19/3/2026). 

Pelaku Perusakan Angkot di Leles Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Obat Terlarang

GARUT BERKABAR, Leles – Aparat gabungan dari Polsek Leles bersama Satgas Penanggulangan Reaksi Cepat (PRC) Brimob Batalyon D Pelopor berhasil mengamankan seorang pria berinisial T.N. (25), warga Kecamatan Leles, yang diduga melakukan aksi pemalakan disertai perusakan kendaraan angkutan umum.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Tutugan, Kampung Tutugan, Desa Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Aksi pelaku sempat menghebohkan warga lantaran dilakukan secara tiba-tiba dengan menggunakan kunci roda.

Baca Juga :  FORKI Garut Punya Kepengurusan Baru, Target Prestasi Porprov Jadi Prioritas

Menurut keterangan Danki 1 Batalyon D Pelopor, Iptu Dody Rusmiady, kejadian bermula saat korban yang merupakan sopir angkot jurusan Kadungora–Garut tengah berada di sebuah bengkel. Pelaku datang dan meminta sejumlah uang kepada rekan korban, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Diduga tersulut emosi, pelaku kemudian melakukan aksi perusakan dengan memecahkan kaca pintu depan sebelah kiri kendaraan menggunakan kunci roda. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah obat-obatan terlarang yang diduga akan diedarkan oleh pelaku.

Baca Juga :  Bupati Garut Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Permanen di Banjarwangi

Korban yang mengalami kerugian langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tidak lama berselang, pelaku berhasil diamankan oleh Satgas PRC Brimob yang tengah berpatroli di sekitar lokasi kejadian.

Petugas dari Polsek Leles kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku, serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Leles untuk menjalani proses hukum. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan segera melapor jika menemukan gangguan keamanan di lingkungan sekitar.(**).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat
Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir
Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja
Diduga Ancam Anak dengan Sajam, Pria di Leles Garut Diamankan Polisi
Polres Garut Bongkar Komplotan Spesialis Bobol Minimarket, 19 TKP Terungkap
Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul
Cekcok Dini Hari di Ciawitali Berujung Diamankannya Empat Pemuda
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:09 WIB

Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles

Minggu, 20 September 2026 - 09:17 WIB

Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat

Sabtu, 19 September 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir

Senin, 14 September 2026 - 13:04 WIB

Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja

Minggu, 13 September 2026 - 19:24 WIB

Diduga Ancam Anak dengan Sajam, Pria di Leles Garut Diamankan Polisi

Berita Terbaru