Aksi Kekerasan Usai Ajakan Balap Ditolak, Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Garut

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pria diamankan Team Sancang Satreskrim Polres Garut usai diduga melakukan penganiayaan terhadap pekerja towing setelah ajakan balap liar ditolak.pada Senin (23/02/2026), Kemarin.

Aksi Kekerasan Usai Ajakan Balap Ditolak, Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Garut

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Tim Sancang dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut mengamankan dua pria yang diduga terlibat kasus penganiayaan secara bersama-sama di muka umum. Penindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat I Lodaya 2026.

Kedua terduga pelaku berinisial AM (47) dan NS (35), warga Kecamatan Garut Kota. Mereka ditangkap pada Senin (23/02/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di dua lokasi berbeda, yakni di kontrakan kawasan Perum Cimanganten, Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, serta di Jalan Cikamiri, Desa Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul.

Baca Juga :  Ketua DPRD Garut Dampingi Bupati pada Hardiknas 2026, Dorong Akses dan Mutu Pendidikan Lebih Merata

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan dugaan penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Ibrahim Adjie, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler.

Peristiwa itu bermula ketika korban sedang menjalankan tugas mengevakuasi kendaraan menggunakan mobil towing. Saat bekerja, korban didatangi para pelaku yang mengajaknya melakukan balap liar. Penolakan korban memicu adu mulut yang kemudian berujung tindakan kekerasan secara bersama-sama.

Baca Juga :  40 Knalpot Brong Diamankan Polisi dari Kendaraan Pelajar di Tarogong Kidul

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku. Saat ini keduanya sudah berada di Mapolres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Joko.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian bibir, luka pada kedua kaki, serta rasa nyeri di bagian kening.

Melalui Operasi Pekat Lodaya 2026, Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut.(**).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul
Cekcok Dini Hari di Ciawitali Berujung Diamankannya Empat Pemuda
Lima Terduga Penjual Diamankan, Polisi Sita 50 Botol Miras di Kawasan Kerkof
Pertalite Subsidi Disalahgunakan, Pria Asal Tasikmalaya Ditangkap Polisi Saat Bawa 560 Liter ke Garut
Polres Garut Ungkap Dugaan Penyelewengan Pertalite, Satu Orang Diamankan
Polsek Cilawu Tempuh Jalur Kekeluargaan dalam Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian Motor
Perempuan Belum Diketahui Identitasnya Tewas Usai Tertemper Kereta di Kadungora, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Selidiki Temuan Diduga Janin Bayi di Selokan Tarogong Kaler
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Cekcok Dini Hari di Ciawitali Berujung Diamankannya Empat Pemuda

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Lima Terduga Penjual Diamankan, Polisi Sita 50 Botol Miras di Kawasan Kerkof

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Pertalite Subsidi Disalahgunakan, Pria Asal Tasikmalaya Ditangkap Polisi Saat Bawa 560 Liter ke Garut

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Polres Garut Ungkap Dugaan Penyelewengan Pertalite, Satu Orang Diamankan

Berita Terbaru