Aksi Kekerasan Usai Ajakan Balap Ditolak, Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Garut

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pria diamankan Team Sancang Satreskrim Polres Garut usai diduga melakukan penganiayaan terhadap pekerja towing setelah ajakan balap liar ditolak.pada Senin (23/02/2026), Kemarin.

Aksi Kekerasan Usai Ajakan Balap Ditolak, Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Garut

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Tim Sancang dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut mengamankan dua pria yang diduga terlibat kasus penganiayaan secara bersama-sama di muka umum. Penindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat I Lodaya 2026.

Kedua terduga pelaku berinisial AM (47) dan NS (35), warga Kecamatan Garut Kota. Mereka ditangkap pada Senin (23/02/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di dua lokasi berbeda, yakni di kontrakan kawasan Perum Cimanganten, Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, serta di Jalan Cikamiri, Desa Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul.

Baca Juga :  Pelaku Perusakan Angkot di Leles Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Obat Terlarang

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan dugaan penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Ibrahim Adjie, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler.

Peristiwa itu bermula ketika korban sedang menjalankan tugas mengevakuasi kendaraan menggunakan mobil towing. Saat bekerja, korban didatangi para pelaku yang mengajaknya melakukan balap liar. Penolakan korban memicu adu mulut yang kemudian berujung tindakan kekerasan secara bersama-sama.

Baca Juga :  Dorong Realisasi Pelabuhan Cilautereun, Bupati Garut Perkuat Sinergi dengan DKP Jabar

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku. Saat ini keduanya sudah berada di Mapolres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Joko.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian bibir, luka pada kedua kaki, serta rasa nyeri di bagian kening.

Melalui Operasi Pekat Lodaya 2026, Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut.(**).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita
Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP
Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong
Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat
Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah di Sungai Cisaat Bungbulang
Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Banjarwangi Hebohkan Warga, Polisi Dalami Identitas Korban
Pelaku Perusakan Angkot di Leles Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Obat Terlarang
Diduga Pengaruh Miras, Pemudik Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Sudirman Garut
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 10:30 WIB

Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita

Sabtu, 4 April 2026 - 16:52 WIB

Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:48 WIB

Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:49 WIB

Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:29 WIB

Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah di Sungai Cisaat Bungbulang

Berita Terbaru