Aksi Kekerasan Usai Ajakan Balap Ditolak, Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Garut

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pria diamankan Team Sancang Satreskrim Polres Garut usai diduga melakukan penganiayaan terhadap pekerja towing setelah ajakan balap liar ditolak.pada Senin (23/02/2026), Kemarin.

Aksi Kekerasan Usai Ajakan Balap Ditolak, Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Garut

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Tim Sancang dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut mengamankan dua pria yang diduga terlibat kasus penganiayaan secara bersama-sama di muka umum. Penindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat I Lodaya 2026.

Kedua terduga pelaku berinisial AM (47) dan NS (35), warga Kecamatan Garut Kota. Mereka ditangkap pada Senin (23/02/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di dua lokasi berbeda, yakni di kontrakan kawasan Perum Cimanganten, Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, serta di Jalan Cikamiri, Desa Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul.

Baca Juga :  Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Polisi Sahabat Anak

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan dugaan penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Ibrahim Adjie, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler.

Peristiwa itu bermula ketika korban sedang menjalankan tugas mengevakuasi kendaraan menggunakan mobil towing. Saat bekerja, korban didatangi para pelaku yang mengajaknya melakukan balap liar. Penolakan korban memicu adu mulut yang kemudian berujung tindakan kekerasan secara bersama-sama.

Baca Juga :  Polsek Wanaraja Amankan 24 Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondusif

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku. Saat ini keduanya sudah berada di Mapolres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Joko.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian bibir, luka pada kedua kaki, serta rasa nyeri di bagian kening.

Melalui Operasi Pekat Lodaya 2026, Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut.(**).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pengedar Psikotropika Dibekuk, Satres Narkoba Polres Garut Amankan Puluhan Butir Obat Terlarang
Respon Cepat Polisi Berbuah Hasil, Motor Curian Kembali ke Tangan Pemilik dalam Hitungan Jam
Polisi Amankan Tiga Pemuda Diduga Konsumsi Miras di Lokasi Hiburan Musik Karangpawitan
Perselisihan Soal Parkir Berakhir Berdarah, Empat Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi
Delapan Remaja Diamankan Polisi, Bawa Samurai dan Diduga Obat Terlarang Saat Patroli Dini Hari
Polres Garut Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banyuresmi, Belasan Paket Barang Bukti Disita
Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar, Pengedar Tembakau Sintetis Berkedok Pedagang Tahu Bulat Ditangkap di Garut
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:11 WIB

Dua Pengedar Psikotropika Dibekuk, Satres Narkoba Polres Garut Amankan Puluhan Butir Obat Terlarang

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:53 WIB

Respon Cepat Polisi Berbuah Hasil, Motor Curian Kembali ke Tangan Pemilik dalam Hitungan Jam

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:39 WIB

Polisi Amankan Tiga Pemuda Diduga Konsumsi Miras di Lokasi Hiburan Musik Karangpawitan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:34 WIB

Perselisihan Soal Parkir Berakhir Berdarah, Empat Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 17:05 WIB

Delapan Remaja Diamankan Polisi, Bawa Samurai dan Diduga Obat Terlarang Saat Patroli Dini Hari

Berita Terbaru