Aksi Kekerasan Usai Ajakan Balap Ditolak, Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Garut

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pria diamankan Team Sancang Satreskrim Polres Garut usai diduga melakukan penganiayaan terhadap pekerja towing setelah ajakan balap liar ditolak.pada Senin (23/02/2026), Kemarin.

Aksi Kekerasan Usai Ajakan Balap Ditolak, Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Garut

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Tim Sancang dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut mengamankan dua pria yang diduga terlibat kasus penganiayaan secara bersama-sama di muka umum. Penindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat I Lodaya 2026.

Kedua terduga pelaku berinisial AM (47) dan NS (35), warga Kecamatan Garut Kota. Mereka ditangkap pada Senin (23/02/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di dua lokasi berbeda, yakni di kontrakan kawasan Perum Cimanganten, Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, serta di Jalan Cikamiri, Desa Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul.

Baca Juga :  Polres Garut Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan dugaan penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Ibrahim Adjie, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler.

Peristiwa itu bermula ketika korban sedang menjalankan tugas mengevakuasi kendaraan menggunakan mobil towing. Saat bekerja, korban didatangi para pelaku yang mengajaknya melakukan balap liar. Penolakan korban memicu adu mulut yang kemudian berujung tindakan kekerasan secara bersama-sama.

Baca Juga :  Polres Garut Laksanakan Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku. Saat ini keduanya sudah berada di Mapolres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Joko.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian bibir, luka pada kedua kaki, serta rasa nyeri di bagian kening.

Melalui Operasi Pekat Lodaya 2026, Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut.(**).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Bongkar Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Ditangkap
Aksi Cepat Warga dan Korban Gagalkan Pencurian Motor di Limbangan, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Diduga Tipu Pengurusan BPKB, Warga Garut Laporkan Seorang Pria Berinisial ANM, ke Polres Garut
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Paket Sabu di Garut, Satu Pengedar Diamankan
Respons Cepat Polisi, Korban Dugaan Penganiayaan Usai Konvoi Persib Dievakuasi ke Puskesmas
Aksi Curas di Karangpawitan Terungkap, Tim Sancang Polres Garut Amankan Dua Pelaku dan Barang Bukti
Pria Ditemukan Meninggal di Selokan Cibatu, Polisi Lakukan Penyelidikan
Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:25 WIB

Aksi Cepat Warga dan Korban Gagalkan Pencurian Motor di Limbangan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 18 Mei 2026 - 16:36 WIB

Diduga Tipu Pengurusan BPKB, Warga Garut Laporkan Seorang Pria Berinisial ANM, ke Polres Garut

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:26 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Paket Sabu di Garut, Satu Pengedar Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:32 WIB

Respons Cepat Polisi, Korban Dugaan Penganiayaan Usai Konvoi Persib Dievakuasi ke Puskesmas

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:26 WIB

Aksi Curas di Karangpawitan Terungkap, Tim Sancang Polres Garut Amankan Dua Pelaku dan Barang Bukti

Berita Terbaru