Perselisihan Soal Parkir Berakhir Berdarah, Empat Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Wanaraja – Kepolisian Sektor (Polsek) Wanaraja, Polres Garut, berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang dipicu perselisihan terkait pengelolaan lahan parkir sebuah minimarket di Kecamatan Wanaraja. Dalam perkara tersebut, empat orang yang diduga terlibat kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Keempat tersangka masing-masing berinisial CS (31), warga Kecamatan Wanaraja, JJ (36), warga Kecamatan Karangpawitan, MCS (29), serta OS (30), yang juga merupakan warga Kecamatan Wanaraja. Mereka diduga melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama hingga menyebabkan sejumlah korban mengalami luka serius.

Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. Polisi menerima laporan adanya aksi pengeroyokan di Kampung Bojong, Desa Wanamekar, Kecamatan Wanaraja, kemudian langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan penanganan.

Baca Juga :  Cegah Dianiaya, Justru Jadi Pelaku: Emosi Tak Terkendali Berujung Penganiayaan Antar Teman di Garut

 

Hasil penyelidikan mengungkap, keributan bermula ketika sekelompok orang mendatangi rumah salah seorang warga untuk membahas persoalan lahan parkir. Namun, pembicaraan berubah menjadi cekcok yang kemudian berujung pada aksi kekerasan.

Dalam insiden tersebut, salah seorang pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam yang sebelumnya disembunyikan di balik jaket, lalu menyerang para korban. Dua orang mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan tangan sehingga harus mendapatkan penanganan medis secara intensif di rumah sakit.

Keributan tidak berhenti di lokasi pertama. Bentrokan kembali terjadi di depan Kantor Bank BJB Wanaraja. Dua warga yang melintas dan berusaha melerai pertikaian justru ikut menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka-luka.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota Unit Reskrim Polsek Wanaraja melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

Baca Juga :  Polsek Tarogong Kidul Amankan Pelaku Pengeroyokan

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa bilah senjata tajam dengan berbagai jenis, sebuah pentungan, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Kami dari Polsek Wanaraja telah melaksanakan pelimpahan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Satreskrim Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Abusono saat ditemui awak media, Kamis (2/7/2026).

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang mengganggu keamanan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum dan menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat menimbulkan korban maupun konsekuensi pidana.(**).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berangkat Sekolah, Bocah 12 Tahun Jadi Korban Curas di Leuwigoong, Polisi Buru Pelaku Lainnya
Polisi Garut Sita 16 Paket Ganja Seberat 315,5 Gram, Seorang Pria Diamankan
Bobol Rumah Warga Leles, Residivis Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Emas dan Uang Tunai
Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi
Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening
Dugaan TPPO di Garut Selatan Terungkap, Lima Orang Jadi Tersangka
Sabu 8,28 Gram Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkotika di Garut
Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Berangkat Sekolah, Bocah 12 Tahun Jadi Korban Curas di Leuwigoong, Polisi Buru Pelaku Lainnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Polisi Garut Sita 16 Paket Ganja Seberat 315,5 Gram, Seorang Pria Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Bobol Rumah Warga Leles, Residivis Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Emas dan Uang Tunai

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening

Berita Terbaru