Perselisihan Soal Parkir Berakhir Berdarah, Empat Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Wanaraja – Kepolisian Sektor (Polsek) Wanaraja, Polres Garut, berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang dipicu perselisihan terkait pengelolaan lahan parkir sebuah minimarket di Kecamatan Wanaraja. Dalam perkara tersebut, empat orang yang diduga terlibat kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Keempat tersangka masing-masing berinisial CS (31), warga Kecamatan Wanaraja, JJ (36), warga Kecamatan Karangpawitan, MCS (29), serta OS (30), yang juga merupakan warga Kecamatan Wanaraja. Mereka diduga melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama hingga menyebabkan sejumlah korban mengalami luka serius.

Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. Polisi menerima laporan adanya aksi pengeroyokan di Kampung Bojong, Desa Wanamekar, Kecamatan Wanaraja, kemudian langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan penanganan.

Baca Juga :  Anggota Polres Garut Gelar Kegiatan Magrib Mengaji

 

Hasil penyelidikan mengungkap, keributan bermula ketika sekelompok orang mendatangi rumah salah seorang warga untuk membahas persoalan lahan parkir. Namun, pembicaraan berubah menjadi cekcok yang kemudian berujung pada aksi kekerasan.

Dalam insiden tersebut, salah seorang pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam yang sebelumnya disembunyikan di balik jaket, lalu menyerang para korban. Dua orang mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan tangan sehingga harus mendapatkan penanganan medis secara intensif di rumah sakit.

Keributan tidak berhenti di lokasi pertama. Bentrokan kembali terjadi di depan Kantor Bank BJB Wanaraja. Dua warga yang melintas dan berusaha melerai pertikaian justru ikut menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka-luka.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota Unit Reskrim Polsek Wanaraja melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

Baca Juga :  Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Cipancar, Polisi Lakukan Evakuasi dan Penyelidikan

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa bilah senjata tajam dengan berbagai jenis, sebuah pentungan, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Kami dari Polsek Wanaraja telah melaksanakan pelimpahan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Satreskrim Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Abusono saat ditemui awak media, Kamis (2/7/2026).

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang mengganggu keamanan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum dan menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat menimbulkan korban maupun konsekuensi pidana.(**).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Remaja Diamankan Polisi, Bawa Samurai dan Diduga Obat Terlarang Saat Patroli Dini Hari
Polres Garut Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banyuresmi, Belasan Paket Barang Bukti Disita
Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar, Pengedar Tembakau Sintetis Berkedok Pedagang Tahu Bulat Ditangkap di Garut
DPO Pengeroyokan Asal Garut Ditangkap di Kalimantan Tengah, Polisi Lakukan Penjemputan Khusus
Terungkap Saat Tertangkap Warga, Pemuda di Cibalong Diduga Terlibat Pencurian dan Curanmor
Respons Cepat Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran di Tarogong Kaler, Enam Pemuda Diamankan
Polres Garut Bongkar Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Ditangkap
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:34 WIB

Perselisihan Soal Parkir Berakhir Berdarah, Empat Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:04 WIB

Polres Garut Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banyuresmi, Belasan Paket Barang Bukti Disita

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:29 WIB

Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar, Pengedar Tembakau Sintetis Berkedok Pedagang Tahu Bulat Ditangkap di Garut

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:49 WIB

DPO Pengeroyokan Asal Garut Ditangkap di Kalimantan Tengah, Polisi Lakukan Penjemputan Khusus

Berita Terbaru