Penanganan Jalan Banjarwangi mendapat dukungan anggaran pemerintah pusat sekitar Rp42 miliar melalui program IJD. Saat ini proses lelang tengah berjalan dan pekerjaan fisik ditargetkan dimulai September 2026. Pemkab Garut memastikan pembangunan akan dikawal agar memenuhi standar kualitas dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
GARUT BERKABAR, GARUT – Harapan masyarakat terhadap perbaikan Jalan Banjarwangi mulai menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Garut memastikan ruas jalan tersebut mendapat dukungan anggaran melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dengan nilai sekitar Rp42 miliar.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan, proses mendapatkan dukungan pemerintah pusat untuk penanganan Jalan Banjarwangi telah ditempuh sejak 2025. Saat itu, Pemkab Garut mengusulkan anggaran hampir Rp80 miliar kepada Kementerian Pekerjaan Umum dengan dukungan anggota DPR RI Imas Aan dan Ade Ginanjar.
Namun, realisasi program tersebut sempat tertunda lantaran masih ditemukan sejumlah bagian jalan yang berada di kawasan rawan bencana. Kondisi itu dinilai berisiko menghambat penyelesaian proyek yang memiliki waktu pelaksanaan terbatas.
Pemkab Garut kemudian mengambil langkah persiapan dengan mengalokasikan Rp5 miliar dari APBD 2026. Anggaran tersebut digunakan untuk memperbaiki sejumlah titik sekaligus melakukan penanganan awal terhadap lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan saat pembangunan.
“Makanya kemudian pada tahun 2026 kita lakukan perbaikan itu, supaya ketika ada program IJD lagi kita sudah siap,” ujar Syakur.
Menurutnya, strategi tersebut dilakukan agar ketika dukungan pemerintah pusat kembali tersedia, kondisi ruas jalan sudah lebih siap untuk masuk dalam pekerjaan konstruksi.
Syakur menjelaskan, kemampuan APBD Garut juga memiliki keterbatasan sehingga penanganan infrastruktur harus dilakukan secara bertahap. Selain Jalan Banjarwangi, masih terdapat sejumlah ruas jalan lain yang membutuhkan perhatian dan perbaikan.
Setelah dilakukan pengawalan dan koordinasi dengan pemerintah pusat, program IJD untuk Jalan Banjarwangi akhirnya memperoleh alokasi sekitar Rp42 miliar pada Agustus 2026.
Saat ini, proses pengadaan telah memasuki tahap lelang. Pemkab Garut menargetkan kontrak pekerjaan dapat ditandatangani pada akhir Agustus, kemudian pekerjaan fisik dimulai pada September 2026.
Untuk memenuhi target penyelesaian sekitar empat bulan, pembangunan direncanakan berlangsung secara paralel pada dua bagian ruas jalan. Pola tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pengerjaan tanpa mengabaikan kualitas konstruksi.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Garut akan mengawal pelaksanaan proyek, terutama dari sisi kualitas. Salah satu standar yang menjadi perhatian adalah konstruksi beton dengan ketebalan 40 sentimeter sebagaimana ketentuan pemerintah pusat.
“Kita ingin membangun itu benar-benar bisa sesuai dengan kebutuhan dan bisa dimanfaatkan secara jangka panjang,” katanya.
Pemkab Garut berharap dukungan pemerintah pusat melalui program IJD dapat menghasilkan Jalan Banjarwangi yang lebih kokoh dan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam menunjang kelancaran mobilitas serta aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.(**)






