Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Anggaran dan Pemberian Apresiasi Kinerja Satker Semester I Tahun 2026 di Aula KPPN Garut, Rabu (22/7/2026).
GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten Garut terus berupaya meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mempercepat penyerapan anggaran sehingga dana pemerintah dapat segera berputar dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Anggaran dan Pemberian Apresiasi Kinerja Satuan Kerja Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Garut, Rabu (22/7/2026).
Menurut Bupati, anggaran yang belum dibelanjakan tidak akan memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, setiap program pemerintah harus segera direalisasikan agar mampu menciptakan perputaran ekonomi, membuka peluang usaha, serta meningkatkan kesejahteraan warga.
Sebagai langkah pengawasan, Pemkab Garut tengah mengembangkan sistem pemantauan berbasis aplikasi yang memungkinkan pergerakan kas daerah dan realisasi belanja seluruh SKPD dipantau secara langsung. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus memastikan pelaksanaan anggaran berjalan tepat waktu.
Selain melalui belanja pemerintah, Pemkab Garut juga terus menggenjot pertumbuhan ekonomi dengan menggelar berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat, mulai dari event olahraga, promosi pariwisata, hingga seni dan budaya. Beragam agenda tersebut diyakini mampu meningkatkan aktivitas ekonomi lokal sekaligus memperkuat sektor UMKM.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Barat, Fahma Sari Fatma, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan anggaran.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan negara saat ini tidak hanya diukur dari tingginya tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari sejauh mana belanja pemerintah mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Fahma menambahkan, seluruh satuan kerja kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah sebagai penerima Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) perlu menyelaraskan laporan keuangan dengan capaian kinerja. Dengan demikian, setiap penggunaan APBN maupun APBD dapat memberikan hasil yang terukur serta berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.(**)







