Satlantas Polres Garut Razia 9 Kendaraan Travel Gelap, Respon Mogok Massal Sopir Elf

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Satlantas Polres Garut mengambil tindakan tegas terhadap sembilan kendaraan yang dioperasikan sebagai travel gelap di wilayah Garut Selatan pada Kamis (08/08/2024).

Tindakan ini dilakukan sebagai respons atas aksi mogok massal yang dilakukan oleh para sopir angkutan umum elf di wilayah tersebut.

Mogok yang melibatkan ratusan sopir elf yang tergabung dalam Gerakan Supir Pameungpeuk (GSP) pada 24 Juli 2024 di Terminal Pameungpeuk, Kabupaten Garut, memicu operasi penertiban ini.

Para sopir elf mengeluhkan kerugian yang ditimbulkan oleh maraknya aktivitas travel ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi, sementara mereka telah mematuhi kewajiban administratif dan finansial sesuai peraturan yang berlaku.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Sat Lantas Polres Garut segera melaksanakan operasi penertiban terhadap travel gelap.

Operasi ini berhasil mengamankan sembilan unit kendaraan yang diduga beroperasi tanpa izin resmi, melanggar pasal 308 jo pasal 173 ayat (1) huruf a, yang mengatur tentang penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, menegaskan bahwa operasi penindakan terhadap travel gelap akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk menertibkan seluruh aktivitas travel gelap di wilayah Garut Selatan. Selain penindakan hukum, kami juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari menggunakan jasa travel ilegal,” ujar Aang.

Penindakan tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku travel ilegal. (Panji)

Baca Juga :  Aksi Kekerasan Usai Ajakan Balap Ditolak, Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Garut
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pengedar Psikotropika Dibekuk, Satres Narkoba Polres Garut Amankan Puluhan Butir Obat Terlarang
Respon Cepat Polisi Berbuah Hasil, Motor Curian Kembali ke Tangan Pemilik dalam Hitungan Jam
Polisi Amankan Tiga Pemuda Diduga Konsumsi Miras di Lokasi Hiburan Musik Karangpawitan
Perselisihan Soal Parkir Berakhir Berdarah, Empat Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi
Delapan Remaja Diamankan Polisi, Bawa Samurai dan Diduga Obat Terlarang Saat Patroli Dini Hari
Polres Garut Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banyuresmi, Belasan Paket Barang Bukti Disita
Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar, Pengedar Tembakau Sintetis Berkedok Pedagang Tahu Bulat Ditangkap di Garut
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:11 WIB

Dua Pengedar Psikotropika Dibekuk, Satres Narkoba Polres Garut Amankan Puluhan Butir Obat Terlarang

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:53 WIB

Respon Cepat Polisi Berbuah Hasil, Motor Curian Kembali ke Tangan Pemilik dalam Hitungan Jam

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:39 WIB

Polisi Amankan Tiga Pemuda Diduga Konsumsi Miras di Lokasi Hiburan Musik Karangpawitan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:34 WIB

Perselisihan Soal Parkir Berakhir Berdarah, Empat Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 17:05 WIB

Delapan Remaja Diamankan Polisi, Bawa Samurai dan Diduga Obat Terlarang Saat Patroli Dini Hari

Berita Terbaru