Satlantas Polres Garut Razia 9 Kendaraan Travel Gelap, Respon Mogok Massal Sopir Elf

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Satlantas Polres Garut mengambil tindakan tegas terhadap sembilan kendaraan yang dioperasikan sebagai travel gelap di wilayah Garut Selatan pada Kamis (08/08/2024).

Tindakan ini dilakukan sebagai respons atas aksi mogok massal yang dilakukan oleh para sopir angkutan umum elf di wilayah tersebut.

Mogok yang melibatkan ratusan sopir elf yang tergabung dalam Gerakan Supir Pameungpeuk (GSP) pada 24 Juli 2024 di Terminal Pameungpeuk, Kabupaten Garut, memicu operasi penertiban ini.

Para sopir elf mengeluhkan kerugian yang ditimbulkan oleh maraknya aktivitas travel ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi, sementara mereka telah mematuhi kewajiban administratif dan finansial sesuai peraturan yang berlaku.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Sat Lantas Polres Garut segera melaksanakan operasi penertiban terhadap travel gelap.

Operasi ini berhasil mengamankan sembilan unit kendaraan yang diduga beroperasi tanpa izin resmi, melanggar pasal 308 jo pasal 173 ayat (1) huruf a, yang mengatur tentang penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, menegaskan bahwa operasi penindakan terhadap travel gelap akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk menertibkan seluruh aktivitas travel gelap di wilayah Garut Selatan. Selain penindakan hukum, kami juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari menggunakan jasa travel ilegal,” ujar Aang.

Penindakan tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku travel ilegal. (Panji)

Baca Juga :  Polsek Cihurip Tanggap Cepat Padamkan Kebakaran Rumah Warga, Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi
Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening
Dugaan TPPO di Garut Selatan Terungkap, Lima Orang Jadi Tersangka
Sabu 8,28 Gram Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkotika di Garut
Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol
Alarm Berbunyi Dini Hari, Aksi Curanmor di Cibatu Berujung Penangkapan
Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi Bersama Warga di Malangbong
Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Dugaan TPPO di Garut Selatan Terungkap, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Sabu 8,28 Gram Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkotika di Garut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol

Berita Terbaru

Pemerintahan

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar

Senin, 12 Okt 2026 - 11:43 WIB