Satlantas Polres Garut Razia 9 Kendaraan Travel Gelap, Respon Mogok Massal Sopir Elf

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Satlantas Polres Garut mengambil tindakan tegas terhadap sembilan kendaraan yang dioperasikan sebagai travel gelap di wilayah Garut Selatan pada Kamis (08/08/2024).

Tindakan ini dilakukan sebagai respons atas aksi mogok massal yang dilakukan oleh para sopir angkutan umum elf di wilayah tersebut.

Mogok yang melibatkan ratusan sopir elf yang tergabung dalam Gerakan Supir Pameungpeuk (GSP) pada 24 Juli 2024 di Terminal Pameungpeuk, Kabupaten Garut, memicu operasi penertiban ini.

Para sopir elf mengeluhkan kerugian yang ditimbulkan oleh maraknya aktivitas travel ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi, sementara mereka telah mematuhi kewajiban administratif dan finansial sesuai peraturan yang berlaku.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Sat Lantas Polres Garut segera melaksanakan operasi penertiban terhadap travel gelap.

Operasi ini berhasil mengamankan sembilan unit kendaraan yang diduga beroperasi tanpa izin resmi, melanggar pasal 308 jo pasal 173 ayat (1) huruf a, yang mengatur tentang penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, menegaskan bahwa operasi penindakan terhadap travel gelap akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk menertibkan seluruh aktivitas travel gelap di wilayah Garut Selatan. Selain penindakan hukum, kami juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari menggunakan jasa travel ilegal,” ujar Aang.

Penindakan tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku travel ilegal. (Panji)

Baca Juga :  Ketahuan Dorong Motor Curian, Pria Asal Cikajang Diamankan Warga di Cisurupan
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi
Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita
Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP
Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong
Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat
Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah di Sungai Cisaat Bungbulang
Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Banjarwangi Hebohkan Warga, Polisi Dalami Identitas Korban
Pelaku Perusakan Angkot di Leles Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Obat Terlarang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi

Senin, 6 April 2026 - 10:30 WIB

Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita

Sabtu, 4 April 2026 - 16:52 WIB

Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:48 WIB

Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:49 WIB

Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

SDN 4 Pataruman Pertahankan Gelar Juara LCC SD Garut 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 09:09 WIB