Satlantas Polres Garut Razia 9 Kendaraan Travel Gelap, Respon Mogok Massal Sopir Elf

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Satlantas Polres Garut mengambil tindakan tegas terhadap sembilan kendaraan yang dioperasikan sebagai travel gelap di wilayah Garut Selatan pada Kamis (08/08/2024).

Tindakan ini dilakukan sebagai respons atas aksi mogok massal yang dilakukan oleh para sopir angkutan umum elf di wilayah tersebut.

Mogok yang melibatkan ratusan sopir elf yang tergabung dalam Gerakan Supir Pameungpeuk (GSP) pada 24 Juli 2024 di Terminal Pameungpeuk, Kabupaten Garut, memicu operasi penertiban ini.

Para sopir elf mengeluhkan kerugian yang ditimbulkan oleh maraknya aktivitas travel ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi, sementara mereka telah mematuhi kewajiban administratif dan finansial sesuai peraturan yang berlaku.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Sat Lantas Polres Garut segera melaksanakan operasi penertiban terhadap travel gelap.

Operasi ini berhasil mengamankan sembilan unit kendaraan yang diduga beroperasi tanpa izin resmi, melanggar pasal 308 jo pasal 173 ayat (1) huruf a, yang mengatur tentang penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, menegaskan bahwa operasi penindakan terhadap travel gelap akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk menertibkan seluruh aktivitas travel gelap di wilayah Garut Selatan. Selain penindakan hukum, kami juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari menggunakan jasa travel ilegal,” ujar Aang.

Penindakan tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku travel ilegal. (Panji)

Baca Juga :  Polres Garut Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan Viral di Pasar Ciawitali
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat
Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir
Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja
Diduga Ancam Anak dengan Sajam, Pria di Leles Garut Diamankan Polisi
Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul
Cekcok Dini Hari di Ciawitali Berujung Diamankannya Empat Pemuda
Lima Terduga Penjual Diamankan, Polisi Sita 50 Botol Miras di Kawasan Kerkof
Pertalite Subsidi Disalahgunakan, Pria Asal Tasikmalaya Ditangkap Polisi Saat Bawa 560 Liter ke Garut
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 09:17 WIB

Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat

Sabtu, 19 September 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir

Senin, 14 September 2026 - 13:04 WIB

Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja

Minggu, 13 September 2026 - 19:24 WIB

Diduga Ancam Anak dengan Sajam, Pria di Leles Garut Diamankan Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul

Berita Terbaru