Polsek Garut Kota Ringkus Tiga Pelaku Penggelapan dan Penadahan Motor Pembiayaan

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku penggelapan dan penadahan kendaraan pembiayaan berhasil diamankan Polsek Garut Kota usai laporan resmi PT FIF Finance Garut. Jumat (28/11/2025).

GARUT BERKABAR, Garut Kota– Kepolisian Sektor Garut Kota kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak kejahatan terkait pembiayaan kendaraan. Tiga pria berhasil diringkus setelah diduga terlibat dalam kasus Jaminan Fidusia, penggelapan, dan penadahan sepeda motor milik PT FIF Finance Cabang Garut.

Kasus tersebut bermula dari laporan resmi bertanggal 2 September 2025. Terungkap bahwa peristiwa penggelapan terjadi pada 19 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Kantor FIF Garut yang berada di Ruko IBC Blok A1–2, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota. Laporan diajukan oleh M. Iqbal, selaku Remedial Coordinator PT FIF Finance, setelah menemukan bahwa unit kendaraan yang harusnya masih berada dalam penguasaan perusahaan telah berpindah tangan secara ilegal.

Baca Juga :  Bupati Syakur Dorong Siswa Ma’arif NU Tunjukkan Prestasi sebagai Bukti Kualitas Sekolah Swasta

Polsek Garut Kota Ringkus Tiga Pelaku Penggelapan dan Penadahan Motor Pembiayaan

Tiga terduga pelaku yang berhasil diamankan, masing-masing:

RMS (51), warga Bl. Limbangan, dijerat Pasal 36 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan/atau Pasal 372 KUHP.

AD (40), warga Bl. Limbangan, dijerat Pasal 36 UU Jaminan Fidusia Jo Pasal 55 KUHP, atau Pasal 372 Jo Pasal 55 KUHP, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Baca Juga :  Polsek Banjarwangi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Material Longsor di Jalur Cikajang–Banjarwangi

M (42), warga Kabupaten Bandung, dijerat Pasal 480 KUHP terkait pertolongan jahat atau penadahan.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd, menegaskan bahwa para pelaku telah diamankan bersama barang bukti kendaraan yang diduga berasal dari tindak kejahatan tersebut.

“Penyelidikan masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat. Kami berkomitmen memberantas kejahatan yang merugikan perusahaan pembiayaan maupun masyarakat,” ujar Kapolsek, Jumat (28/11/2025).

Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli kendaraan bekas, terutama memastikan kelengkapan dokumen resmi agar terhindar dari barang hasil tindak pidana. (red)

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembobol TK Al-Wasilah Ditangkap, Polsek Garut Kota Ungkap Modus dan Amankan Barang Bukti
Menjelang Nataru, Polsek Pasirwangi Bongkar Gudang Miras Ilegal di Dua Titik, Seorang Pelaku Diamankan
Polres Garut Intensifkan Penertiban, Lima Juru Parkir Liar Diamankan di Kawasan Jalan A. Yani–Bundaran Suci
Patroli Malam Polsek Samarang Amankan Dua Pemuda yang Membuat Kegaduhan
Polsek Banjarwangi Laksanakan Mitigasi Bencana Longsor Di Empat Titik Ruas Jalan Cijakang–Singajaya
Coba Kabur dengan Motor Curian Mogok, Pelaku Curanmor di Cigadog Dibekuk Warga dan Polsek Cikelet
Polsek Bayongbong Sigap Evakuasi Korban Benturan Dua Motor di Jalan Raya Bayongbong–Garut
Pemkab Garut Perkuat Pemahaman ASN Menjelang Pemberlakuan KUHP Baru 2026
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembobol TK Al-Wasilah Ditangkap, Polsek Garut Kota Ungkap Modus dan Amankan Barang Bukti

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:17 WIB

Menjelang Nataru, Polsek Pasirwangi Bongkar Gudang Miras Ilegal di Dua Titik, Seorang Pelaku Diamankan

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:57 WIB

Polres Garut Intensifkan Penertiban, Lima Juru Parkir Liar Diamankan di Kawasan Jalan A. Yani–Bundaran Suci

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:34 WIB

Patroli Malam Polsek Samarang Amankan Dua Pemuda yang Membuat Kegaduhan

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:52 WIB

Polsek Banjarwangi Laksanakan Mitigasi Bencana Longsor Di Empat Titik Ruas Jalan Cijakang–Singajaya

Berita Terbaru