pub-4753822417531159 2696685540

Polres Garut Sita 173 Botol Miras Ilegal di Pasar Wetan Leles, Pemilik Warung Diberi Penyuluhan

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satres Narkoba Polres Garut saat mengamankan ratusan botol miras dari warung di Pasar Wetan, Kecamatan Leles.Senin malam (25/8/2025),

GARUT BERKABAR, Leles – Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran minuman beralkohol ilegal terus dilakukan Polres Garut. Senin malam (25/8/2025), Satuan Reserse Narkoba berhasil menyita 173 botol minuman keras dari sebuah warung di kawasan Pasar Wetan, Desa Leles, Kecamatan Leles.

Operasi cipta kondisi (Cipkon) ini digelar untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, sesuai arahan Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P.

Baca Juga :  Pengamanan Nataru di Garut Dimulai, Apel Operasi Ketupat Lodaya 2025 Digelar

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., mengungkapkan bahwa miras tersebut dijual tanpa izin resmi. “Modusnya, pelaku menjual minuman beralkohol baik langsung di warung maupun dengan sistem COD,” jelasnya.

Dari lokasi, polisi menyita 144 botol Intisari, 20 botol Arak, 7 botol Anggur Merah, serta 2 botol Anggur Hijau. Pemilik warung berinisial ER (70) turut didata dan diberi penyuluhan mengenai bahaya peredaran miras ilegal.

Baca Juga :  Pria di Kadungora Tewas Tertemper KA Malabar, Polsek Lakukan Evakuasi di Jalur Rel Leles

Selain menyita barang bukti, petugas menegaskan larangan menjual minuman beralkohol ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminal maupun gangguan ketertiban masyarakat. “Barang bukti sudah diamankan. Kami berkomitmen melanjutkan operasi serupa demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Garut,” tambah AKP Usep. (red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diamankan
Satlantas Polres Garut Mulai Terapkan ETLE Handheld, Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis Digital
Sigap Tindak Aduan Taros Kapolres, Polsek Cibatu Gagalkan Dugaan Perdagangan Orang
Polsek Cibatu Ringkus Terduga Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Diamankan
Patroli Dini Hari, Polsek Wanaraja Gagalkan Aksi Balap Liar dan Amankan Sejumlah Pemuda
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Kering, Polsek Banyuresmi Lakukan Evakuasi dan Penyelidikan
Angin Kencang Rusak Atap Rumah Warga di Cibatu, BPBD Garut Lakukan Asesmen dan Penanganan Cepat
Polres Garut Tindak Cepat, Sopir Angkot Penabrak Pedagang Lotek di Jalan Cimanuk Berhasil Diamankan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:11 WIB

Satlantas Polres Garut Mulai Terapkan ETLE Handheld, Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis Digital

Senin, 19 Januari 2026 - 19:57 WIB

Sigap Tindak Aduan Taros Kapolres, Polsek Cibatu Gagalkan Dugaan Perdagangan Orang

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:45 WIB

Polsek Cibatu Ringkus Terduga Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:08 WIB

Patroli Dini Hari, Polsek Wanaraja Gagalkan Aksi Balap Liar dan Amankan Sejumlah Pemuda

Senin, 12 Januari 2026 - 07:11 WIB

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Kering, Polsek Banyuresmi Lakukan Evakuasi dan Penyelidikan

Berita Terbaru