Polres Garut Sita 173 Botol Miras Ilegal di Pasar Wetan Leles, Pemilik Warung Diberi Penyuluhan

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satres Narkoba Polres Garut saat mengamankan ratusan botol miras dari warung di Pasar Wetan, Kecamatan Leles.Senin malam (25/8/2025),

GARUT BERKABAR, Leles – Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran minuman beralkohol ilegal terus dilakukan Polres Garut. Senin malam (25/8/2025), Satuan Reserse Narkoba berhasil menyita 173 botol minuman keras dari sebuah warung di kawasan Pasar Wetan, Desa Leles, Kecamatan Leles.

Operasi cipta kondisi (Cipkon) ini digelar untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, sesuai arahan Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P.

Baca Juga :  Hari Pertama Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Polres Garut Tindak Ratusan Pelanggar

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., mengungkapkan bahwa miras tersebut dijual tanpa izin resmi. “Modusnya, pelaku menjual minuman beralkohol baik langsung di warung maupun dengan sistem COD,” jelasnya.

Dari lokasi, polisi menyita 144 botol Intisari, 20 botol Arak, 7 botol Anggur Merah, serta 2 botol Anggur Hijau. Pemilik warung berinisial ER (70) turut didata dan diberi penyuluhan mengenai bahaya peredaran miras ilegal.

Baca Juga :  Sigap Tangani Kecelakaan, Polsek Banjarwangi Evakuasi Truk Terbalik di Tanjakan Parungjawa

Selain menyita barang bukti, petugas menegaskan larangan menjual minuman beralkohol ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminal maupun gangguan ketertiban masyarakat. “Barang bukti sudah diamankan. Kami berkomitmen melanjutkan operasi serupa demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Garut,” tambah AKP Usep. (red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening
Dugaan TPPO di Garut Selatan Terungkap, Lima Orang Jadi Tersangka
Sabu 8,28 Gram Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkotika di Garut
Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol
Alarm Berbunyi Dini Hari, Aksi Curanmor di Cibatu Berujung Penangkapan
Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi Bersama Warga di Malangbong
Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Sabu 8,28 Gram Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkotika di Garut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Alarm Berbunyi Dini Hari, Aksi Curanmor di Cibatu Berujung Penangkapan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi Bersama Warga di Malangbong

Berita Terbaru