Polres Garut Sita 173 Botol Miras Ilegal di Pasar Wetan Leles, Pemilik Warung Diberi Penyuluhan

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satres Narkoba Polres Garut saat mengamankan ratusan botol miras dari warung di Pasar Wetan, Kecamatan Leles.Senin malam (25/8/2025),

GARUT BERKABAR, Leles – Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran minuman beralkohol ilegal terus dilakukan Polres Garut. Senin malam (25/8/2025), Satuan Reserse Narkoba berhasil menyita 173 botol minuman keras dari sebuah warung di kawasan Pasar Wetan, Desa Leles, Kecamatan Leles.

Operasi cipta kondisi (Cipkon) ini digelar untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, sesuai arahan Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P.

Baca Juga :  Kapolres Garut Pastikan Keamanan Debat Publik Pilkada 2024 Berjalan Lancar

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., mengungkapkan bahwa miras tersebut dijual tanpa izin resmi. “Modusnya, pelaku menjual minuman beralkohol baik langsung di warung maupun dengan sistem COD,” jelasnya.

Dari lokasi, polisi menyita 144 botol Intisari, 20 botol Arak, 7 botol Anggur Merah, serta 2 botol Anggur Hijau. Pemilik warung berinisial ER (70) turut didata dan diberi penyuluhan mengenai bahaya peredaran miras ilegal.

Baca Juga :  Satpol PP Garut Amankan 2.563 Botol Miras di Operasi Nataru 2024

Selain menyita barang bukti, petugas menegaskan larangan menjual minuman beralkohol ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminal maupun gangguan ketertiban masyarakat. “Barang bukti sudah diamankan. Kami berkomitmen melanjutkan operasi serupa demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Garut,” tambah AKP Usep. (red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cekcok Dini Hari di Ciawitali Berujung Diamankannya Empat Pemuda
Lima Terduga Penjual Diamankan, Polisi Sita 50 Botol Miras di Kawasan Kerkof
Pertalite Subsidi Disalahgunakan, Pria Asal Tasikmalaya Ditangkap Polisi Saat Bawa 560 Liter ke Garut
Polres Garut Ungkap Dugaan Penyelewengan Pertalite, Satu Orang Diamankan
Polsek Cilawu Tempuh Jalur Kekeluargaan dalam Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian Motor
Perempuan Belum Diketahui Identitasnya Tewas Usai Tertemper Kereta di Kadungora, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Selidiki Temuan Diduga Janin Bayi di Selokan Tarogong Kaler
Terlibat Perselisihan Keluarga, Pria di Banyuresmi Garut Diamankan Polisi Usai Diduga Aniaya Kerabat dengan Golok
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Cekcok Dini Hari di Ciawitali Berujung Diamankannya Empat Pemuda

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Lima Terduga Penjual Diamankan, Polisi Sita 50 Botol Miras di Kawasan Kerkof

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Pertalite Subsidi Disalahgunakan, Pria Asal Tasikmalaya Ditangkap Polisi Saat Bawa 560 Liter ke Garut

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Polres Garut Ungkap Dugaan Penyelewengan Pertalite, Satu Orang Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Polsek Cilawu Tempuh Jalur Kekeluargaan dalam Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian Motor

Berita Terbaru

Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Garut Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga

Senin, 24 Agu 2026 - 13:14 WIB