Kapolres Garut Pastikan Keamanan Debat Publik Pilkada 2024 Berjalan Lancar

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR,Tarogong Kaler – Polres Garut menggelar pengamanan Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Garut 2024 yang berlangsung di Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru Garut, pada Rabu (23/10/2024).

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., memimpin langsung operasi pengamanan ini, dibantu oleh jajaran Kapolsek, perwakilan Satbrimob Polda Jabar, TNI, Satpol PP, dan Dishub.

Kapolres menekankan pentingnya sinergi dan kesiapsiagaan semua pihak yang terlibat, mengingat debat publik merupakan momen krusial dalam pelaksanaan demokrasi yang harus dijaga sebaik mungkin.

Dalam pengarahan, anggota Polres Garut diberi tugas spesifik untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung. Kapolres juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang solid guna memastikan situasi tetap kondusif sebelum, selama, dan setelah debat.

“Dengan pengamanan yang ketat, kami berharap debat publik dapat berjalan lancar dan kondusif,” ujar Fajar. (Fik)
Baca Juga :  Garut Terima 14 Sertifikat KIK Yasona Laoly Dianugerahkan Gelar Kehormatan
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Engkel Oleng Saat Hujan di Ibrahim Adjie, Polisi Turun Tangan Evakuasi
Razia Miras di Tarogong Kaler, Polisi Amankan 30 Botol dan Seorang Penjual
Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas
Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
LIBAS Soroti Keluhan Warga soal Meter Listrik dan Biaya Pelayanan PLN Garut
Pisah Sambut Kapolsek Cikajang, Patri Arsono Lanjutkan Tugas ke Wanaraja
Api Melalap Rumah Panggung di Padahurip, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat
Berita ini 4 kali dibaca