Satpol PP Garut Amankan 2.563 Botol Miras di Operasi Nataru 2024

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Dok. Satpol PP Garut).

GARUT BERKABAR, Caringin – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Polisi Militer TNI AD, Paminal Polres Garut, dan Polsek setempat, berhasil menyita sebanyak 2.563 botol minuman keras (miras) dalam sebuah operasi di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, pada Jumat (20/12/2024). Operasi ini digelar dalam rangka pengamanan jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menjelaskan bahwa operasi rutin ini ditingkatkan untuk menekan peredaran miras di wilayah selatan Garut. Dari operasi tersebut, tim gabungan juga menangkap satu tersangka yang diduga sebagai pemilik barang bukti miras dari dua lokasi berbeda.

“Kami melaksanakan operasi di wilayah pantai selatan, dan kemarin kami menangkap satu tersangka. Dari dua lokasi miliknya, kami berhasil menyita 2.563 botol dari 13 jenis atau merek,” kata Eko melalui pesan singkat, Sabtu (21/12/2024).

Baca Juga :  Penangkapan Tiga Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Pengembangan Operasi dari Penangkapan Sebelumnya

Eko mengungkapkan, keberhasilan operasi ini merupakan hasil pengembangan dari tangkapan sebelumnya di wilayah yang sama. Sebelumnya, tim menemukan 636 botol miras di Kecamatan Caringin. Informasi ini kemudian mengarahkan tim ke pelaku yang baru saja diamankan.

“Ini adalah hasil pengembangan intelijen kami. Awalnya, kami menemukan 636 botol di wilayah tersebut. Setelah ditelusuri, kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti lebih besar,” ujarnya.

Kolaborasi TNI dan Kepolisian

Operasi ini melibatkan dukungan penuh dari unsur TNI, khususnya POM TNI AD, serta kepolisian melalui Paminal Polres Garut dan Polsek setempat. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan keamanan masyarakat selama perayaan Nataru.

Eko juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam melaporkan peredaran miras di wilayahnya. “Kami berharap masyarakat memberikan informasi jika menemukan indikasi peredaran miras. Ini langkah penting untuk menjaga keamanan bersama,” imbaunya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Difabel di Mekarmukti

Peringatan untuk Malam Tahun Baru

Menjelang malam tahun baru, Eko mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap pesta miras yang sering kali menjadi tradisi. Ia mengingatkan bahwa miras tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga kerap menjadi pemicu tindak pidana.

“Miras sangat berbahaya. Banyak tindak pidana bermula dari konsumsi miras, dan ini sering terjadi di Garut. Kami minta masyarakat menjaga keluarga mereka dari bahaya ini,” tandasnya.

Barang Bukti Diamankan

Sebanyak satu truk penuh botol miras kini diamankan di Kantor Satpol PP Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul. Barang bukti ini akan menjadi dasar untuk langkah hukum lebih lanjut terhadap pelaku. (Red).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Remaja Diamankan Polisi, Bawa Samurai dan Diduga Obat Terlarang Saat Patroli Dini Hari
Polres Garut Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banyuresmi, Belasan Paket Barang Bukti Disita
Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar, Pengedar Tembakau Sintetis Berkedok Pedagang Tahu Bulat Ditangkap di Garut
DPO Pengeroyokan Asal Garut Ditangkap di Kalimantan Tengah, Polisi Lakukan Penjemputan Khusus
Terungkap Saat Tertangkap Warga, Pemuda di Cibalong Diduga Terlibat Pencurian dan Curanmor
Respons Cepat Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran di Tarogong Kaler, Enam Pemuda Diamankan
Polres Garut Bongkar Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Ditangkap
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 17:05 WIB

Delapan Remaja Diamankan Polisi, Bawa Samurai dan Diduga Obat Terlarang Saat Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:04 WIB

Polres Garut Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banyuresmi, Belasan Paket Barang Bukti Disita

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:29 WIB

Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar, Pengedar Tembakau Sintetis Berkedok Pedagang Tahu Bulat Ditangkap di Garut

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:49 WIB

DPO Pengeroyokan Asal Garut Ditangkap di Kalimantan Tengah, Polisi Lakukan Penjemputan Khusus

Berita Terbaru