Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Tarogong Kidul, Barang Bukti Laptop dan Handphone Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR,Tarogong Kidul – Polsek Tarogong Kidul, bagian dari Polres Garut, berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Bumi Asri Kavling, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, SH., menyatakan bahwa tersangka berinisial “AR” (26), seorang warga Kecamatan Garut Kota, melakukan aksi pencurian tersebut pada Minggu pagi, 11 Agustus 2024, sekitar pukul 05.20 WIB.

Kejadian bermula saat korban, Shuhuf (20), warga Kecamatan Tarogong Kidul, pulang ke rumahnya setelah melaksanakan salat subuh. Sesampainya di rumah, korban mendapati laptop dan handphone miliknya yang sebelumnya diletakkan di meja belajar telah hilang. Barang-barang tersebut diduga dicuri oleh pelaku yang masuk ke dalam kamar korban tanpa sepengetahuannya.

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan menyisir area sekitar. Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku “AR”, yang diduga kuat sebagai pencuri barang-barang milik korban.

Polisi mengamankan barang bukti berupa laptop merk Acer Travelmate warna hitam dan handphone Vivo warna biru metalik dari pelaku. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKP Agus. (Panji)
Baca Juga :  Jabar Galang Aksi Tolak Judi dan Pinjaman Online Ilegal
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Dini Hari Polres Garut Amankan Dua Pemuda, Celurit dan Miras Turut Disita
Dua Pengedar Psikotropika Dibekuk, Satres Narkoba Polres Garut Amankan Puluhan Butir Obat Terlarang
Respon Cepat Polisi Berbuah Hasil, Motor Curian Kembali ke Tangan Pemilik dalam Hitungan Jam
Polisi Amankan Tiga Pemuda Diduga Konsumsi Miras di Lokasi Hiburan Musik Karangpawitan
Perselisihan Soal Parkir Berakhir Berdarah, Empat Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi
Delapan Remaja Diamankan Polisi, Bawa Samurai dan Diduga Obat Terlarang Saat Patroli Dini Hari
Polres Garut Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banyuresmi, Belasan Paket Barang Bukti Disita
Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau
Berita ini 4 kali dibaca