Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Tarogong Kidul, Barang Bukti Laptop dan Handphone Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR,Tarogong Kidul – Polsek Tarogong Kidul, bagian dari Polres Garut, berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Bumi Asri Kavling, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, SH., menyatakan bahwa tersangka berinisial “AR” (26), seorang warga Kecamatan Garut Kota, melakukan aksi pencurian tersebut pada Minggu pagi, 11 Agustus 2024, sekitar pukul 05.20 WIB.

Kejadian bermula saat korban, Shuhuf (20), warga Kecamatan Tarogong Kidul, pulang ke rumahnya setelah melaksanakan salat subuh. Sesampainya di rumah, korban mendapati laptop dan handphone miliknya yang sebelumnya diletakkan di meja belajar telah hilang. Barang-barang tersebut diduga dicuri oleh pelaku yang masuk ke dalam kamar korban tanpa sepengetahuannya.

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan menyisir area sekitar. Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku “AR”, yang diduga kuat sebagai pencuri barang-barang milik korban.

Polisi mengamankan barang bukti berupa laptop merk Acer Travelmate warna hitam dan handphone Vivo warna biru metalik dari pelaku. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKP Agus. (Panji)
Baca Juga :  Kapolres Garut Ambil Tindakan Tegas, Rawink Rantik Apresiasi Pemecatan Dua Polisi Bermasalah
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat
Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir
Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja
Diduga Ancam Anak dengan Sajam, Pria di Leles Garut Diamankan Polisi
Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul
Cekcok Dini Hari di Ciawitali Berujung Diamankannya Empat Pemuda
Lima Terduga Penjual Diamankan, Polisi Sita 50 Botol Miras di Kawasan Kerkof
Pertalite Subsidi Disalahgunakan, Pria Asal Tasikmalaya Ditangkap Polisi Saat Bawa 560 Liter ke Garut
Berita ini 5 kali dibaca