Jelang Nataru, Polres Garut Musnahkan Hampir 4 Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelang Operasi Lilin Lodaya 2025, Polres Garut memusnahkan 3.954 botol minuman keras hasil razia penyakit masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Jumat (19/12/2025).

Jelang Nataru, Polres Garut Musnahkan Hampir 4 Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat

GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif terus dilakukan Polres Garut. Menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025, jajaran kepolisian memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil razia penyakit masyarakat (pekat), Jumat (19/12/2025).

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi rutin dan penindakan yang dilakukan sejak Mei hingga Desember 2025 di berbagai wilayah Kabupaten Garut. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Baca Juga :  Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Jonggol Merasa Lebih Lega: “Sekarang Hitungannya Untung”

Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., mengungkapkan bahwa total minuman keras yang dimusnahkan mencapai 3.954 botol dari berbagai merek dan jenis.

“Seluruh barang bukti ini merupakan hasil dari razia dan operasi penyakit masyarakat yang kami laksanakan secara berkelanjutan. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran miras di Kabupaten Garut,” ujar Kapolres.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri oleh Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi dan dukungan bersama dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman wilayah.

Baca Juga :  Polres Garut Ajak TK Rabbani Belajar Sambil Bermain Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Kapolres menegaskan, peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan sosial di masyarakat. Oleh karena itu, penindakan tegas akan terus dilakukan, terutama menjelang momentum perayaan besar keagamaan dan pergantian tahun.

“Dengan pemusnahan ini, kami berharap dapat menekan potensi gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan penuh ketenangan,” pungkasnya.

Polres Garut juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungannya masing-masing serta tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan peredaran miras maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.(red)

Penulis : IHSAN

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026
Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita
Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP
Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong
Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat
Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah di Sungai Cisaat Bungbulang
Pelaku Perusakan Angkot di Leles Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Obat Terlarang
Diduga Pengaruh Miras, Pemudik Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Sudirman Garut
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026

Senin, 6 April 2026 - 10:30 WIB

Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita

Sabtu, 4 April 2026 - 16:52 WIB

Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:48 WIB

Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:49 WIB

Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat

Berita Terbaru