Polsek Pakenjeng Cegah Aksi Main Hakim Sendiri, Evakuasi Warga yang Diduga Terlibat Penggelapan

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Pakenjeng saat melakukan pengamanan dan evakuasi terhadap warga yang diduga terlibat kasus penggelapan di Desa Karangsari, Minggu malam (5/10/2025).

GARUT BERKABAR, Pakenjeng – Respons cepat jajaran Polsek Pakenjeng Polres Garut berhasil meredam situasi yang sempat memanas di Kampung Babakan Rahayu, Desa Karangsari, Minggu (5/10/2025) malam. Petugas mengevakuasi seorang warga berinisial Y (24) yang diduga terlibat tindak pidana penipuan atau penggelapan, setelah beredar isu liar di media sosial.

Isu tersebut menyebutkan bahwa Y adalah pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), sehingga memicu kemarahan warga. Massa bahkan berdatangan dari luar desa dan mengepung rumah terduga pelaku.

Baca Juga :  Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api

Mendapat laporan masyarakat, personel Polsek Pakenjeng yang sedang melakukan patroli malam segera menuju lokasi. Dengan dukungan Kepala Desa Karangsari, petugas berupaya menenangkan massa dan mengevakuasi terduga pelaku sekitar pukul 00.00 WIB untuk menghindari tindakan anarkis.

“Langkah ini kami ambil demi keselamatan bersama. Kami berkoordinasi dengan pihak desa agar situasi tidak berkembang menjadi keributan,” ujar Kapolsek Pakenjeng IPTU H. Muslih Hidayat, S.H.

Baca Juga :  Pelaku Perusakan Angkot di Leles Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Obat Terlarang

Kapolsek menegaskan bahwa tindakan cepat tersebut merupakan bentuk pencegahan terhadap aksi main hakim sendiri, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Diketahui, korban berinisial Rizky (44), warga Kecamatan Tarogong Kidul, sebelumnya telah melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor miliknya ke Polsek Cilawu.

Berkat langkah sigap dan pendekatan humanis, suasana yang sempat tegang berhasil dikendalikan. Baik korban maupun terduga pelaku kini telah diserahkan ke Polres Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(red)

Penulis : IHSAN

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Jabatan di Polres Garut, Kapolres Tegaskan Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Personel
Pria Ditemukan Meninggal di Selokan Cibatu, Polisi Lakukan Penyelidikan
Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi
Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026
Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita
Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP
Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong
Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIB

Rotasi Jabatan di Polres Garut, Kapolres Tegaskan Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Personel

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:33 WIB

Pria Ditemukan Meninggal di Selokan Cibatu, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026

Senin, 6 April 2026 - 10:30 WIB

Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita

Berita Terbaru

Berita

Ketua DPRD Garut Hadiri Launching SPPG Karangpawitan

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:26 WIB