Ibu Rumah Tangga di Garut Ditahan Polisi, Diduga Tipu Arisan Online Fiktif hingga Rugikan Korban Rp291 Juta

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga pelaku arisan online fiktif dengan kerugian korban mencapai Rp291 juta. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengikuti investasi daring. pada Selasa (26/8/2025)

GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial RM alias Morenz (34), warga Kecamatan Karangpawitan, yang diduga menjadi otak arisan online fiktif dengan kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Garut Tingkatkan Pengamanan Wisata Pantai Selatan Jelang Libur Nataru

Penangkapan dilakukan Unit I Tipidter Sat Reskrim Polres Garut pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 17.40 WIB. Tersangka kini resmi ditahan dan dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., mengungkapkan kasus bermula dari laporan seorang korban yang seharusnya menerima hak arisan senilai Rp43,5 juta, namun tak kunjung diberikan oleh penyelenggara.

Hasil penyelidikan mengungkap, tersangka mengendalikan empat slot arisan atas nama Morenz, Elsa, Mimiah, dan Mimiah 2, yang seluruhnya telah menerima giliran arisan tanpa memenuhi kewajiban membayar. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp291,6 juta.

Baca Juga :  Polsek Tarogong Kidul Ungkap Modus Penipuan Uang Muka Jual Beli Tanah, Pelaku Sudah Diamankan

“Dari tangan tersangka kami amankan barang bukti berupa bundel rekening koran Bank BCA milik para korban. Proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan,” jelas AKP Joko, Rabu (28/8/2025).

Polres Garut mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap arisan maupun investasi online yang kerap dijadikan modus penipuan.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berangkat Sekolah, Bocah 12 Tahun Jadi Korban Curas di Leuwigoong, Polisi Buru Pelaku Lainnya
Polisi Garut Sita 16 Paket Ganja Seberat 315,5 Gram, Seorang Pria Diamankan
Bobol Rumah Warga Leles, Residivis Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Emas dan Uang Tunai
Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi
Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening
Dugaan TPPO di Garut Selatan Terungkap, Lima Orang Jadi Tersangka
Sabu 8,28 Gram Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkotika di Garut
Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Berangkat Sekolah, Bocah 12 Tahun Jadi Korban Curas di Leuwigoong, Polisi Buru Pelaku Lainnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Polisi Garut Sita 16 Paket Ganja Seberat 315,5 Gram, Seorang Pria Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Bobol Rumah Warga Leles, Residivis Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Emas dan Uang Tunai

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening

Berita Terbaru