Ibu Rumah Tangga di Garut Ditahan Polisi, Diduga Tipu Arisan Online Fiktif hingga Rugikan Korban Rp291 Juta

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga pelaku arisan online fiktif dengan kerugian korban mencapai Rp291 juta. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengikuti investasi daring. pada Selasa (26/8/2025)

GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial RM alias Morenz (34), warga Kecamatan Karangpawitan, yang diduga menjadi otak arisan online fiktif dengan kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Pemkab dan Polres Garut Matangkan Kesiapan Pengamanan Mudik

Penangkapan dilakukan Unit I Tipidter Sat Reskrim Polres Garut pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 17.40 WIB. Tersangka kini resmi ditahan dan dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., mengungkapkan kasus bermula dari laporan seorang korban yang seharusnya menerima hak arisan senilai Rp43,5 juta, namun tak kunjung diberikan oleh penyelenggara.

Hasil penyelidikan mengungkap, tersangka mengendalikan empat slot arisan atas nama Morenz, Elsa, Mimiah, dan Mimiah 2, yang seluruhnya telah menerima giliran arisan tanpa memenuhi kewajiban membayar. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp291,6 juta.

Baca Juga :  Polsek Leles Bantu Padamkan Kebakaran Rumah di Desa Haruman

“Dari tangan tersangka kami amankan barang bukti berupa bundel rekening koran Bank BCA milik para korban. Proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan,” jelas AKP Joko, Rabu (28/8/2025).

Polres Garut mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap arisan maupun investasi online yang kerap dijadikan modus penipuan.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Remaja Diamankan Polisi, Bawa Samurai dan Diduga Obat Terlarang Saat Patroli Dini Hari
Polres Garut Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banyuresmi, Belasan Paket Barang Bukti Disita
Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar, Pengedar Tembakau Sintetis Berkedok Pedagang Tahu Bulat Ditangkap di Garut
DPO Pengeroyokan Asal Garut Ditangkap di Kalimantan Tengah, Polisi Lakukan Penjemputan Khusus
Terungkap Saat Tertangkap Warga, Pemuda di Cibalong Diduga Terlibat Pencurian dan Curanmor
Respons Cepat Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran di Tarogong Kaler, Enam Pemuda Diamankan
Eks Kades Cipancar Ditahan, Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 17:05 WIB

Delapan Remaja Diamankan Polisi, Bawa Samurai dan Diduga Obat Terlarang Saat Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:04 WIB

Polres Garut Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banyuresmi, Belasan Paket Barang Bukti Disita

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:29 WIB

Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar, Pengedar Tembakau Sintetis Berkedok Pedagang Tahu Bulat Ditangkap di Garut

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:49 WIB

DPO Pengeroyokan Asal Garut Ditangkap di Kalimantan Tengah, Polisi Lakukan Penjemputan Khusus

Berita Terbaru