Ibu Rumah Tangga di Garut Ditahan Polisi, Diduga Tipu Arisan Online Fiktif hingga Rugikan Korban Rp291 Juta

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga pelaku arisan online fiktif dengan kerugian korban mencapai Rp291 juta. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengikuti investasi daring. pada Selasa (26/8/2025)

GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial RM alias Morenz (34), warga Kecamatan Karangpawitan, yang diduga menjadi otak arisan online fiktif dengan kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Laka Lantas di Cibatu Berujung Temuan Obat Keras, Polisi Lakukan Penanganan Lanjutan

Penangkapan dilakukan Unit I Tipidter Sat Reskrim Polres Garut pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 17.40 WIB. Tersangka kini resmi ditahan dan dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., mengungkapkan kasus bermula dari laporan seorang korban yang seharusnya menerima hak arisan senilai Rp43,5 juta, namun tak kunjung diberikan oleh penyelenggara.

Hasil penyelidikan mengungkap, tersangka mengendalikan empat slot arisan atas nama Morenz, Elsa, Mimiah, dan Mimiah 2, yang seluruhnya telah menerima giliran arisan tanpa memenuhi kewajiban membayar. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp291,6 juta.

Baca Juga :  Kapolres Garut Bersilaturahmi ke Ponpes Al Bayyinah, Perkuat Sinergi Polri dan Ulama

“Dari tangan tersangka kami amankan barang bukti berupa bundel rekening koran Bank BCA milik para korban. Proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan,” jelas AKP Joko, Rabu (28/8/2025).

Polres Garut mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap arisan maupun investasi online yang kerap dijadikan modus penipuan.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Polisi, Korban Dugaan Penganiayaan Usai Konvoi Persib Dievakuasi ke Puskesmas
Rotasi Jabatan di Polres Garut, Kapolres Tegaskan Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Personel
Aksi Curas di Karangpawitan Terungkap, Tim Sancang Polres Garut Amankan Dua Pelaku dan Barang Bukti
Pria Ditemukan Meninggal di Selokan Cibatu, Polisi Lakukan Penyelidikan
Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi
Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026
Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita
Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:32 WIB

Respons Cepat Polisi, Korban Dugaan Penganiayaan Usai Konvoi Persib Dievakuasi ke Puskesmas

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIB

Rotasi Jabatan di Polres Garut, Kapolres Tegaskan Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Personel

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:26 WIB

Aksi Curas di Karangpawitan Terungkap, Tim Sancang Polres Garut Amankan Dua Pelaku dan Barang Bukti

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:33 WIB

Pria Ditemukan Meninggal di Selokan Cibatu, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi

Berita Terbaru