Seleksi kompetensi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut periode 2026–2031 diikuti 24 peserta di MAN 1 Garut, Kecamatan Karangpawitan, Kamis (20/8/2026). Tahapan seleksi mencakup ujian CAT dan penulisan makalah.
GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Proses penjaringan calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut periode 2026–2031 memasuki tahap seleksi kompetensi. Sebanyak 24 peserta yang lolos administrasi mengikuti ujian di MAN 1 Garut, Kecamatan Karangpawitan, Kamis (20/8/2026).
Seleksi tersebut dibuka oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin. Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan bahwa kepemimpinan di BAZNAS merupakan sebuah amanah yang membutuhkan integritas, profesionalisme serta komitmen kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Abdusy Syakur menilai pengelolaan zakat harus dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik. Transparansi, akuntabilitas dan tanggung jawab menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.
“BAZNAS merupakan lembaga yang harus dikelola secara profesional, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab. Karena itu, diperlukan orang-orang yang memiliki kemampuan tersebut untuk membangun tata kelola BAZNAS yang baik ke depan,” katanya.
Ia juga memastikan pemerintah daerah berupaya menjaga proses seleksi agar berlangsung secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Para peserta pun didorong mengikuti setiap tahapan dengan kesungguhan serta menjadikan pengabdian kepada masyarakat sebagai landasan utama.
“Kami akan semaksimal mungkin melaksanakan proses seleksi ini dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, mengatakan pelaksanaan seleksi mengacu pada Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 10 Tahun 2025 mengenai seleksi calon anggota BAZNAS serta pimpinan BAZNAS tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Menurut Bambang, ujian kompetensi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Zakat (Simzak) Kementerian Agama RI. Mekanisme tersebut diterapkan untuk menjaga objektivitas dan keamanan pelaksanaan ujian.
Ia menegaskan panitia seleksi tidak mempunyai akses terhadap bank soal sebelum ujian berlangsung. Soal hanya dapat diakses oleh peserta pada saat pelaksanaan seleksi.
“Panitia tidak mengetahui, mengakses maupun membuka bank data soal. Yang dapat membuka hanya peserta pada saat pelaksanaan. Jadi, indikasi kebocoran insyaallah tidak ada,” ungkap Bambang.
Selain mengikuti ujian CAT, para peserta juga diwajibkan menyusun makalah sebagai bagian dari penilaian kompetensi.
Dari 24 peserta yang mengikuti tahapan tersebut, sebanyak 20 orang dengan nilai tertinggi nantinya akan ditetapkan untuk mengikuti proses selanjutnya sesuai ketentuan seleksi calon pimpinan BAZNAS periode 2026–2031.(**)







