Alarm motor berbunyi saat hendak dibawa kabur membuat aksi pencurian kendaraan bermotor di Cibatu terungkap. Polisi bersama warga berhasil mengamankan satu terduga pelaku, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran. pada Selasa (6/10/2026).
GARUT BERKABAR, Cibatu – Aksi pencurian sepeda motor di Kampung Sasakbeusi, Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, gagal setelah alarm kendaraan berbunyi dan membangunkan pemiliknya. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (6/10/2026) dini hari itu berakhir dengan diamankannya seorang terduga pelaku oleh polisi bersama warga.
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., menuturkan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 yang menginformasikan adanya dugaan pencurian sepeda motor.
Mendapat laporan tersebut, personel piket Polsek Cibatu segera bergerak menuju lokasi sekitar pukul 02.30 WIB. Dari pemeriksaan awal, diketahui pelaku masuk ke halaman rumah korban melalui gerbang yang dalam keadaan tidak terkunci.
Pelaku kemudian mengambil remote atau kunci sepeda motor yang berada di dalam box kendaraan. Setelah itu, sepeda motor didorong keluar dari halaman rumah.
Namun, upaya pelaku membawa kabur kendaraan tersebut tidak berjalan mulus. Alarm motor tiba-tiba berbunyi sehingga pemilik kendaraan terbangun dan menyadari adanya aksi pencurian.
Pemilik bersama warga kemudian melakukan pengejaran dengan dibantu anggota kepolisian. Dalam pengejaran tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku, sedangkan seorang lainnya berhasil melarikan diri.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial AHA (23), warga Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor jenis Vino warna merah putih tanpa nomor polisi serta satu unit Honda Vario warna hitam tahun 2018 dengan nomor polisi Z-2407-DAF.
AKP Amirudin Latif mengapresiasi respons masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut. Ia memastikan jajaran Polsek Cibatu akan terus meningkatkan kecepatan dalam merespons setiap informasi maupun laporan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan maupun rumah dalam kondisi aman sebelum beristirahat,” ujar AKP Amirudin saat ditemui awak media, Rabu (7/10/2026).
Saat ini, AHA bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cibatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.(Rifky).







