Dua pemuda berinisial AB (21) dan KN alias Akew (21) diamankan polisi setelah diduga terlibat kasus pencurian di sebuah warung di Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut. Dalam kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6,7 juta. Sejumlah barang hasil penyelidikan turut diamankan sebagai barang bukti.
GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Polisi mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar sebuah warung di Perum Pondok Paniisan Blok A2 Nomor 11, RT 01/RW 05, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Dalam pengungkapan tersebut, jajaran kepolisian mengamankan dua pemuda berinisial AB (21) dan KN alias Akew (21). Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Tarogong Kaler.
Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto menuturkan, kasus tersebut pertama kali diketahui oleh pegawai warung, Tuti, saat hendak membuka tempat usaha tersebut. Ia mendapati pintu lipat atau gubyak warung dalam kondisi terbuka dan diduga telah dirusak.
Tuti kemudian melaporkan kondisi tersebut kepada pemilik warung. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui sejumlah barang dagangan dan perlengkapan warung telah raib.
Barang yang hilang di antaranya empat tabung LPG 3 kilogram, satu unit televisi Sharp 32 inci, berbagai jenis rokok, kopi, makanan ringan, serta uang tunai. Total kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp6,7 juta.
“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang dagangan dan barang milik warung telah hilang,” ujar AKP Agus, Kamis (20/8/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara turut disita sebagai barang bukti.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit televisi Sharp warna hitam, empat tabung LPG 3 kilogram, satu bilah pisau dapur, tutup celengan yang telah rusak, tiga wafer Tanggo, dua snack Roma Arden, 14 snack Superstar, 19 bungkus rokok, serta empat korek gas.
AKP Agus mengatakan, kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi,” katanya.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan dugaan pencurian tersebut.(**)









