Gagal Beraksi di Sukadana, Dua Terduga Curanmor Diamankan Polsek Limbangan

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terduga pelaku curanmor R2 diamankan warga di Kampung Sukadana, Kecamatan Blubur Limbangan, sebelum akhirnya dibawa petugas Polsek Limbangan untuk mendapatkan perawatan medis dan pemeriksaan lebih lanjut.Senin (16/2/2026).

GARUT BERKABAR, Limbangan  – Jajaran Polsek Limbangan, Polres Garut, mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2) di wilayah Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (16/2/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di halaman Rumah Makan Pananjung, Kampung Sukadana RT 01 RW 01, Desa Sukadana, Kecamatan Blubur Limbangan. Aksi keduanya berhasil digagalkan warga sebelum kendaraan yang menjadi target sempat dibawa kabur.

Baca Juga :  Polsek Samarang Tingkatkan Pelayanan Pagi, Pastikan Keamanan Siswa di Jalur Sekolah

Kapolsek Limbangan, AKP Masrokan, menjelaskan bahwa saat itu petugas piket tengah melaksanakan patroli rutin dan menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dua orang yang diduga hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor.

“Keduanya diduga akan melakukan pencurian sepeda motor, namun lebih dulu diketahui warga dan sempat diamankan di lokasi,” ujar Masrokan.

Gagal Beraksi di Sukadana, Dua Terduga Curanmor Diamankan Polsek Limbangan

Petugas yang menerima laporan segera menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, polisi mendapati dua terduga pelaku sudah diamankan warga dan mengalami luka akibat sempat menjadi sasaran amukan massa.

Baca Juga :  Puluhan Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tegaskan Amanah dan Peningkatan Kinerja

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas langsung mengevakuasi keduanya ke Puskesmas Limbangan guna mendapatkan perawatan medis.

Adapun identitas terduga pelaku masing-masing berinisial SP (35), warga Kota Bandung, dan LNH (39), warga Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut.

Setelah mendapatkan penanganan medis, keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Limbangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan guna mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor.(red).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong
Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat
Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah di Sungai Cisaat Bungbulang
Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Banjarwangi Hebohkan Warga, Polisi Dalami Identitas Korban
Pelaku Perusakan Angkot di Leles Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Obat Terlarang
Diduga Pengaruh Miras, Pemudik Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Sudirman Garut
Sat Resnarkoba Polres Garut Bongkar Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal di Limbangan
Arus Kendaraan Meningkat, Polisi Terapkan Sistem One Way di Jalur Bandung–Tasikmalaya
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:48 WIB

Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:49 WIB

Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:29 WIB

Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah di Sungai Cisaat Bungbulang

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:12 WIB

Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Banjarwangi Hebohkan Warga, Polisi Dalami Identitas Korban

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:59 WIB

Pelaku Perusakan Angkot di Leles Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Obat Terlarang

Berita Terbaru