Gagal Beraksi di Sukadana, Dua Terduga Curanmor Diamankan Polsek Limbangan

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terduga pelaku curanmor R2 diamankan warga di Kampung Sukadana, Kecamatan Blubur Limbangan, sebelum akhirnya dibawa petugas Polsek Limbangan untuk mendapatkan perawatan medis dan pemeriksaan lebih lanjut.Senin (16/2/2026).

GARUT BERKABAR, Limbangan  – Jajaran Polsek Limbangan, Polres Garut, mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2) di wilayah Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (16/2/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di halaman Rumah Makan Pananjung, Kampung Sukadana RT 01 RW 01, Desa Sukadana, Kecamatan Blubur Limbangan. Aksi keduanya berhasil digagalkan warga sebelum kendaraan yang menjadi target sempat dibawa kabur.

Baca Juga :  Kejari Garut Hancurkan Ribuan Barang Bukti, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Kapolsek Limbangan, AKP Masrokan, menjelaskan bahwa saat itu petugas piket tengah melaksanakan patroli rutin dan menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dua orang yang diduga hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor.

“Keduanya diduga akan melakukan pencurian sepeda motor, namun lebih dulu diketahui warga dan sempat diamankan di lokasi,” ujar Masrokan.

Gagal Beraksi di Sukadana, Dua Terduga Curanmor Diamankan Polsek Limbangan

Petugas yang menerima laporan segera menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, polisi mendapati dua terduga pelaku sudah diamankan warga dan mengalami luka akibat sempat menjadi sasaran amukan massa.

Baca Juga :  Polres Garut Peringati Hari Juang Polri 2025, Kokohkan Komitmen Bhayangkara untuk Bangsa

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas langsung mengevakuasi keduanya ke Puskesmas Limbangan guna mendapatkan perawatan medis.

Adapun identitas terduga pelaku masing-masing berinisial SP (35), warga Kota Bandung, dan LNH (39), warga Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut.

Setelah mendapatkan penanganan medis, keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Limbangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan guna mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor.(red).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Pemkab dan Polres Garut Matangkan Kesiapan Pengamanan Mudik
Respons Aduan Warga, Polsek Kadungora Tertibkan Knalpot Bising Saat Jam Ngabuburit
Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut
Aksi Kekerasan Usai Ajakan Balap Ditolak, Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Garut
Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Satresnarkoba Sita 5 Paket Barang Bukti
Jelang Ramadan, Polsek Pasirwangi Amankan Puluhan Botol Miras dari Rumah Warga
Dominasi Dunia Digital, Humas Polres Garut Sabet Peringkat Pertama Pengikut Terbanyak di Instagram dan TikTok
Laporan Warga via 110 Ditindaklanjuti, Polisi Amankan Dua Pria Diduga Mabuk di Area RS Malangbong
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:35 WIB

Respons Aduan Warga, Polsek Kadungora Tertibkan Knalpot Bising Saat Jam Ngabuburit

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:22 WIB

Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:38 WIB

Aksi Kekerasan Usai Ajakan Balap Ditolak, Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Garut

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:53 WIB

Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Satresnarkoba Sita 5 Paket Barang Bukti

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:52 WIB

Jelang Ramadan, Polsek Pasirwangi Amankan Puluhan Botol Miras dari Rumah Warga

Berita Terbaru