Satresnarkoba Polres Garut Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Jakarta – Garut

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Garut berhasil membongkar jaringan peredaran sabu lintas daerah, dua pelaku diamankan beserta 24 paket sabu siap edar. Rabu (8/10/2025).

_Dua Pelaku Ditangkap, Barang Bukti 24 Paket Sabu Disita_

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler — Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Satresnarkoba Polres Garut. Dalam operasi terbaru, petugas berhasil membongkar peredaran sabu lintas daerah dan mengamankan dua orang pelaku di Kampung Nagrak, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Rabu (8/10/2025).

Kedua tersangka yang diamankan adalah SS (41) warga Kecamatan Tarogong Kaler dan N (34) warga Kecamatan Pasirwangi. Keduanya ditangkap saat tengah melakukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan transaksi narkoba.

Baca Juga :  Polsek Wanaraja Kembali Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita 24 paket sabu dengan berat bruto sekitar 9,49 gram, serta barang bukti lain berupa timbangan digital, alat hisap (bong), plastik klip, lakban merah bertuliskan “fragile”, dan dua unit telepon genggam.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengungkapkan bahwa barang haram tersebut berasal dari seseorang berinisial D, warga Cipinang, DKI Jakarta. Pelaku N berperan sebagai penghubung, sementara S menerima sabu untuk diedarkan kembali dengan imbalan tertentu.

“Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu,” jelas AKP Usep, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga :  Polda Jabar Gagalkan Rencana Ledakan Berbahaya, Amankan Mahasiswa Perakit Bom Molotov di Bandung

Perbuatan kedua pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) dan (2), Pasal 114 ayat (1) dan (2), serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengembangan jaringan untuk menelusuri alur distribusi sabu dari Jakarta hingga Garut, termasuk dugaan keterlibatan jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

AKP Usep menegaskan, “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Garut. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur untuk melindungi generasi muda.”(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atap SDN 1 Najaten Roboh Akibat Cuaca Ekstrem, Polsek Cibalong Lakukan Pemeriksaan Lokasi
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Kurir Sabu di Cilawu, Bongkar Peran Pelaku dalam Jaringan Peredaran Narkotika
Polres Garut Ungkap Jaringan Narkotika Online, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2025
Sigap Tanggapi Cuaca Ekstrem, Polsek Banyuresmi Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga
Polsek Leles Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, Lima Pelaku Dibekuk Polisi
Polsek Samarang dan Warga Gotong Royong Bersihkan Rumah Terdampak Banjir di Desa Parakan
Bangun Sinergi Kebangsaan, Kapolres Garut Silaturahmi dengan Ulama dan Tokoh Islam
Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana, Kapolres Garut Pimpin Apel Siaga Hidrometeorologi dan Gempa Bumi 2025
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 18:39 WIB

Atap SDN 1 Najaten Roboh Akibat Cuaca Ekstrem, Polsek Cibalong Lakukan Pemeriksaan Lokasi

Senin, 10 November 2025 - 16:00 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Kurir Sabu di Cilawu, Bongkar Peran Pelaku dalam Jaringan Peredaran Narkotika

Minggu, 9 November 2025 - 13:30 WIB

Polres Garut Ungkap Jaringan Narkotika Online, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2025

Kamis, 6 November 2025 - 16:39 WIB

Sigap Tanggapi Cuaca Ekstrem, Polsek Banyuresmi Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga

Rabu, 5 November 2025 - 14:50 WIB

Polsek Leles Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, Lima Pelaku Dibekuk Polisi

Berita Terbaru