Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Garut, Tiga Pelaku Ditangkap dan Puluhan Paket Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga tersangka dan menyita puluhan paket sabu beserta barang bukti lainnya. Polisi masih terus mengembangkan kasus untuk memburu pemasok utama yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Garut, Tiga Pelaku Ditangkap dan Puluhan Paket Diamankan

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler  – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus dugaan peredaran sabu di wilayah Kabupaten Garut. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta puluhan paket sabu yang diduga siap diedarkan.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial HCF (21), FRD (25), dan IL (32), yang diketahui merupakan warga Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Pengungkapan kasus bermula pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB saat anggota Satresnarkoba mengamankan HCF di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket sabu dengan berat bruto sekitar 0,76 gram, satu unit telepon genggam, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Baca Juga :  Sekda Garut Dorong Realisasi Program Lebih Cepat dan Pengadaan Barang/Jasa yang Transparan

Hasil pemeriksaan terhadap HCF kemudian mengarahkan petugas untuk melakukan pengembangan. Pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 15.50 WIB, polisi berhasil menangkap FRD di Kecamatan Banyuresmi. Dari tangan tersangka, petugas menyita 12 paket sabu dengan berat bruto mencapai 40,88 gram, satu timbangan digital, plastik klip kosong, lakban, kantong plastik hitam, telepon genggam, serta bukti percakapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Tidak lama berselang, sekitar pukul 16.00 WIB di lokasi yang masih berada di Kecamatan Banyuresmi, petugas kembali mengamankan IL. Polisi turut menyita satu unit telepon genggam yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, HCF mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial I yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“HCF juga mengaku dibantu oleh FRD dan IL dalam mengedarkan narkotika tersebut. Sementara itu, FRD dan IL mengakui baru pertama kali membantu HCF mengedarkan sabu dengan tujuan memperoleh upah serta menggunakan narkotika secara cuma-cuma,” ujar AKP Usep Sudirman saat ditemui awak media, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga :  May Day Garut, Ketua DPRD dan Bupati Garut Kompak Dukung Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah

Saat ini ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap pemasok utama serta jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta pasal lain yang relevan.

Polres Garut menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.(**)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau
Terungkap Saat Tertangkap Warga, Pemuda di Cibalong Diduga Terlibat Pencurian dan Curanmor
Respons Cepat Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran di Tarogong Kaler, Enam Pemuda Diamankan
Eks Kades Cipancar Ditahan, Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah
Aksi Cepat Warga dan Korban Gagalkan Pencurian Motor di Limbangan, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Diduga Tipu Pengurusan BPKB, Warga Garut Laporkan Seorang Pria Berinisial ANM, ke Polres Garut
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Paket Sabu di Garut, Satu Pengedar Diamankan
Polisi Sisir Peredaran Miras Tanpa Izin, Empat Botol Ciu Diamankan di Wanaraja
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:47 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Garut, Tiga Pelaku Ditangkap dan Puluhan Paket Diamankan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:28 WIB

Terungkap Saat Tertangkap Warga, Pemuda di Cibalong Diduga Terlibat Pencurian dan Curanmor

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:01 WIB

Respons Cepat Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran di Tarogong Kaler, Enam Pemuda Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:02 WIB

Eks Kades Cipancar Ditahan, Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru