Pelarian Berakhir di Cibatu, Polsek Cibatu Tangkap DPO Penganiayaan Asal Bandung

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Cibatu berhasil mengamankan DPO kasus penganiayaan yang sempat buron sejak Maret 2025, di sekitar Puskesmas Cibatu, Kabupaten Garut. Selasa (7/10/2025).

GARUT BERKABAR, Cibatu — Setelah sempat buron selama berbulan-bulan, seorang pria berinisial R.A. (27), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cibatu, Polres Garut, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penangkapan berlangsung di sekitar Puskesmas Cibatu tanpa adanya perlawanan dari pelaku.

Kapolsek Cibatu IPTU Amirudin Latif menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai keberadaan tersangka yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Maret 2025.

Baca Juga :  Pria Sukabumi Ditemukan Tewas Gantung Diri di Garut Kota, Polisi Lakukan Pemeriksaan dan Olah TKP

“Anggota segera menuju lokasi setelah mendapatkan informasi dan berhasil mengamankan pelaku yang selama ini dicari dalam kasus penganiayaan,” ungkap IPTU Amirudin Latif.

Kasus penganiayaan tersebut menimpa Saripudin (29), warga Desa Sukawening, Kecamatan Sukawening, pada 16 Maret 2025 di Jl. KH Dewantara, Kampung Asem Kulon, Cibatu.
Saat itu, pelaku mendatangi korban yang tengah berjualan ayam, dan sempat meminta dagangan. Namun, situasi memanas hingga pelaku memukul korban dengan golok, menyebabkan luka serius di bagian punggung.

Baca Juga :  Gagal Beraksi, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Cikajang

Kini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Garut guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, R.A. dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Kapolsek menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi. Polsek Cibatu akan terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menciptakan rasa aman di wilayah kami,” tutup IPTU Amirudin Latif.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Remaja Diamankan Polisi, Bawa Samurai dan Diduga Obat Terlarang Saat Patroli Dini Hari
Polres Garut Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banyuresmi, Belasan Paket Barang Bukti Disita
Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar, Pengedar Tembakau Sintetis Berkedok Pedagang Tahu Bulat Ditangkap di Garut
DPO Pengeroyokan Asal Garut Ditangkap di Kalimantan Tengah, Polisi Lakukan Penjemputan Khusus
Terungkap Saat Tertangkap Warga, Pemuda di Cibalong Diduga Terlibat Pencurian dan Curanmor
Respons Cepat Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran di Tarogong Kaler, Enam Pemuda Diamankan
Eks Kades Cipancar Ditahan, Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 17:05 WIB

Delapan Remaja Diamankan Polisi, Bawa Samurai dan Diduga Obat Terlarang Saat Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:04 WIB

Polres Garut Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banyuresmi, Belasan Paket Barang Bukti Disita

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:29 WIB

Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar, Pengedar Tembakau Sintetis Berkedok Pedagang Tahu Bulat Ditangkap di Garut

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:49 WIB

DPO Pengeroyokan Asal Garut Ditangkap di Kalimantan Tengah, Polisi Lakukan Penjemputan Khusus

Berita Terbaru