Pelarian Berakhir di Cibatu, Polsek Cibatu Tangkap DPO Penganiayaan Asal Bandung

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Cibatu berhasil mengamankan DPO kasus penganiayaan yang sempat buron sejak Maret 2025, di sekitar Puskesmas Cibatu, Kabupaten Garut. Selasa (7/10/2025).

GARUT BERKABAR, Cibatu — Setelah sempat buron selama berbulan-bulan, seorang pria berinisial R.A. (27), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cibatu, Polres Garut, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penangkapan berlangsung di sekitar Puskesmas Cibatu tanpa adanya perlawanan dari pelaku.

Kapolsek Cibatu IPTU Amirudin Latif menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai keberadaan tersangka yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Maret 2025.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Dua Terduga Pencuri Traktor di Malangbong

“Anggota segera menuju lokasi setelah mendapatkan informasi dan berhasil mengamankan pelaku yang selama ini dicari dalam kasus penganiayaan,” ungkap IPTU Amirudin Latif.

Kasus penganiayaan tersebut menimpa Saripudin (29), warga Desa Sukawening, Kecamatan Sukawening, pada 16 Maret 2025 di Jl. KH Dewantara, Kampung Asem Kulon, Cibatu.
Saat itu, pelaku mendatangi korban yang tengah berjualan ayam, dan sempat meminta dagangan. Namun, situasi memanas hingga pelaku memukul korban dengan golok, menyebabkan luka serius di bagian punggung.

Baca Juga :  Jajaran Polsek di Garut Gelar Program Beras SPHP, Ringankan Beban Warga di Tengah Fluktuasi Harga

Kini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Garut guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, R.A. dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Kapolsek menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi. Polsek Cibatu akan terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menciptakan rasa aman di wilayah kami,” tutup IPTU Amirudin Latif.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran di Tarogong Kaler, Enam Pemuda Diamankan
Eks Kades Cipancar Ditahan, Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah
Polres Garut Bongkar Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Ditangkap
Aksi Cepat Warga dan Korban Gagalkan Pencurian Motor di Limbangan, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Diduga Tipu Pengurusan BPKB, Warga Garut Laporkan Seorang Pria Berinisial ANM, ke Polres Garut
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Paket Sabu di Garut, Satu Pengedar Diamankan
Polisi Sisir Peredaran Miras Tanpa Izin, Empat Botol Ciu Diamankan di Wanaraja
Polsek Wanaraja Amankan Pria Diduga Mabuk Usai Resahkan Warga Sukamenak
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:01 WIB

Respons Cepat Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran di Tarogong Kaler, Enam Pemuda Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:02 WIB

Eks Kades Cipancar Ditahan, Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:46 WIB

Polres Garut Bongkar Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:25 WIB

Aksi Cepat Warga dan Korban Gagalkan Pencurian Motor di Limbangan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 18 Mei 2026 - 16:36 WIB

Diduga Tipu Pengurusan BPKB, Warga Garut Laporkan Seorang Pria Berinisial ANM, ke Polres Garut

Berita Terbaru

Pemerintahan

Garut Raih Predikat Terbaik Pengendalian Inflasi di Jawa-Bali

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:58 WIB