Pelarian Berakhir di Cibatu, Polsek Cibatu Tangkap DPO Penganiayaan Asal Bandung

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Cibatu berhasil mengamankan DPO kasus penganiayaan yang sempat buron sejak Maret 2025, di sekitar Puskesmas Cibatu, Kabupaten Garut. Selasa (7/10/2025).

GARUT BERKABAR, Cibatu — Setelah sempat buron selama berbulan-bulan, seorang pria berinisial R.A. (27), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cibatu, Polres Garut, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penangkapan berlangsung di sekitar Puskesmas Cibatu tanpa adanya perlawanan dari pelaku.

Kapolsek Cibatu IPTU Amirudin Latif menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai keberadaan tersangka yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Maret 2025.

Baca Juga :  Sidokes Polres Garut Laksanakan Khitanan Gratis, Dukung Generasi Sehat dan Berakhlak Mulia

“Anggota segera menuju lokasi setelah mendapatkan informasi dan berhasil mengamankan pelaku yang selama ini dicari dalam kasus penganiayaan,” ungkap IPTU Amirudin Latif.

Kasus penganiayaan tersebut menimpa Saripudin (29), warga Desa Sukawening, Kecamatan Sukawening, pada 16 Maret 2025 di Jl. KH Dewantara, Kampung Asem Kulon, Cibatu.
Saat itu, pelaku mendatangi korban yang tengah berjualan ayam, dan sempat meminta dagangan. Namun, situasi memanas hingga pelaku memukul korban dengan golok, menyebabkan luka serius di bagian punggung.

Baca Juga :  Polres Garut Selidiki Kasus Gantung Diri di Perum Puncak Rabbany Karangpawitan

Kini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Garut guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, R.A. dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Kapolsek menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi. Polsek Cibatu akan terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menciptakan rasa aman di wilayah kami,” tutup IPTU Amirudin Latif.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atap SDN 1 Najaten Roboh Akibat Cuaca Ekstrem, Polsek Cibalong Lakukan Pemeriksaan Lokasi
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Kurir Sabu di Cilawu, Bongkar Peran Pelaku dalam Jaringan Peredaran Narkotika
Polres Garut Ungkap Jaringan Narkotika Online, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2025
Sigap Tanggapi Cuaca Ekstrem, Polsek Banyuresmi Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga
Polsek Leles Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, Lima Pelaku Dibekuk Polisi
Polsek Samarang dan Warga Gotong Royong Bersihkan Rumah Terdampak Banjir di Desa Parakan
Bangun Sinergi Kebangsaan, Kapolres Garut Silaturahmi dengan Ulama dan Tokoh Islam
Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana, Kapolres Garut Pimpin Apel Siaga Hidrometeorologi dan Gempa Bumi 2025
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 18:39 WIB

Atap SDN 1 Najaten Roboh Akibat Cuaca Ekstrem, Polsek Cibalong Lakukan Pemeriksaan Lokasi

Senin, 10 November 2025 - 16:00 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Kurir Sabu di Cilawu, Bongkar Peran Pelaku dalam Jaringan Peredaran Narkotika

Minggu, 9 November 2025 - 13:30 WIB

Polres Garut Ungkap Jaringan Narkotika Online, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2025

Kamis, 6 November 2025 - 16:39 WIB

Sigap Tanggapi Cuaca Ekstrem, Polsek Banyuresmi Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga

Rabu, 5 November 2025 - 14:50 WIB

Polsek Leles Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, Lima Pelaku Dibekuk Polisi

Berita Terbaru