Mortir Peninggalan Jepang Ditemukan di Lahan Warga, Polsek Pameungpeuk Lakukan Evakuasi

- Jurnalis

Sabtu, 6 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pameungpeuk bersama aparat terkait berhasil mengevakuasi mortir peninggalan Jepang yang ditemukan di lahan warga, sehingga situasi kembali aman dan terkendali. Sabtu pagi (6/9/2025).

GARUT BERKABAR, Pameungpeuk – Warga Kampung Leuwinanggung, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, digemparkan dengan penemuan mortir berukuran besar yang diduga merupakan peninggalan masa pendudukan Jepang, Sabtu pagi (6/9/2025).

Benda berbahaya tersebut ditemukan oleh Dedih (52), saat menggali tanah untuk membuat pondasi rumah. Bersama saksi, Lili (65) dan Aday (60), ia mendapati logam menyerupai bom dengan panjang sekitar 80 cm dan diameter 15 cm.

Baca Juga :  Kapolres Garut Tinjau Peralatan Taktis untuk Perkuat Kesiapan Personel

Kapolsek Pameungpeuk, IPTU Bangbang Sudarsono, menyebutkan pihaknya langsung terjun bersama Babinsa Desa Paas dan Kanit Intelkam untuk memastikan keamanan di lokasi.

“Setelah dicek, benar bahwa itu mortir. Kami segera lakukan pengamanan dan koordinasi dengan tim terkait agar tidak membahayakan masyarakat,” ucap Kapolsek.

Baca Juga :  Kapolres Garut Apresiasi Semangat Santri dalam Menjaga Keutuhan NKRI

Sebagai langkah penanganan awal, mortir tersebut diamankan dengan cara direndam air di halaman Koramil, sebelum nantinya diserahkan ke tim Jibom untuk penanganan lebih lanjut.

Situasi sempat membuat warga panik, namun kini kembali kondusif setelah benda berbahaya tersebut berhasil diamankan.

Penemuan ini kembali mengingatkan bahwa sisa peninggalan perang dunia kedua masih kerap ditemukan di wilayah Garut.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi
Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026
Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita
Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP
Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong
Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat
Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah di Sungai Cisaat Bungbulang
Pelaku Perusakan Angkot di Leles Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Obat Terlarang
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026

Senin, 6 April 2026 - 10:30 WIB

Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita

Sabtu, 4 April 2026 - 16:52 WIB

Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:48 WIB

Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong

Berita Terbaru