Teror di Warung Tanjung Kemuning: Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku Curas Sadis

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi brutal di warung Tanjung Kemuning menyisakan luka dan trauma bagi korban. Polres Garut bergerak cepat mengamankan pelaku curas dan memastikan proses hukum berjalan tegas.

GARUT NERKABAR, Tarogong Kidul – Suasana mencekam terjadi di sebuah warung di Jl. Prof. KH Anwar Musaddad, Desa Tanjung Kemuning, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Pada Jumat, (23/7), dua orang pekerja warung menjadi korban aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan oleh pelaku berinisial AK (31), warga setempat.

Baca Juga :  Selama 14 Hari Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Garut Catat 3.186 Pelanggaran Lalu Lintas

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengungkapkan bahwa pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan cara menyeret, mencekik, menggigit tangan, hingga menyundul kepala korban. Bahkan, salah satu rekannya ikut memukul wajah korban dan menendang pintu belakang warung hingga mengenai mata korban lainnya.

Akibat tindakan brutal itu, uang hasil jualan warung senilai Rp1.700.000 berhasil digasak pelaku. Dua korban, Deva dan Salinah, menderita luka serius. Deva mengalami luka gigitan serta memar di bagian mata, sementara Salinah mengalami memar di wajah bagian kiri.

Baca Juga :  Polsek Samarang Tingkatkan Pelayanan Pagi, Pastikan Keamanan Siswa di Jalur Sekolah

“Pelaku AK sudah berhasil kami amankan berikut barang bukti jaket hoodie hitam yang dikenakan saat kejadian. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengejaran terhadap kemungkinan pelaku lain,” jelas AKP Joko, Rabu (28/8/2025).

Polres Garut menegaskan, kasus ini ditangani secara serius. Pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) dan (3) KUHP dengan ancaman hukuman 12 hingga 15 tahun penjara.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berangkat Sekolah, Bocah 12 Tahun Jadi Korban Curas di Leuwigoong, Polisi Buru Pelaku Lainnya
Polisi Garut Sita 16 Paket Ganja Seberat 315,5 Gram, Seorang Pria Diamankan
Bobol Rumah Warga Leles, Residivis Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Emas dan Uang Tunai
Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi
Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening
Dugaan TPPO di Garut Selatan Terungkap, Lima Orang Jadi Tersangka
Sabu 8,28 Gram Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkotika di Garut
Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Berangkat Sekolah, Bocah 12 Tahun Jadi Korban Curas di Leuwigoong, Polisi Buru Pelaku Lainnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Polisi Garut Sita 16 Paket Ganja Seberat 315,5 Gram, Seorang Pria Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Bobol Rumah Warga Leles, Residivis Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Emas dan Uang Tunai

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening

Berita Terbaru