Polsek Tarogong Kidul Ungkap Modus Penipuan Uang Muka Jual Beli Tanah, Pelaku Sudah Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada transaksi jual beli tanah fiktif, Polsek Tarogong Kidul tangani kasus penipuan bermodus uang muka dengan kerugian mencapai Rp10 juta.Senin (27/10/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Unit Reserse Kriminal Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berhasil membongkar kasus dugaan penipuan dan pengelapan uang muka jual beli tanah yang melibatkan seorang pria berinisial S (61), warga Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut. Aksi pelaku yang menawarkan tanah fiktif ini menimbulkan kerugian bagi korban hingga Rp10 juta.

Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, S.H., menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan korban Peri (35) pada 19 Agustus 2025. Peristiwa penipuan itu terjadi sejak tahun 2020 di kawasan Jl. Terminal Guntur, Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul.

Baca Juga :  BRIN Perkuat Sinergi Riset Nasional, Arif Satria Dorong Kolaborasi Lintas Sektor hingga Tingkat Daerah

Berdasarkan keterangan korban, pelaku S menawarkan sebidang tanah kebun di Blok Cijulang, Desa Jatiwangi, dengan harga Rp45 juta, disertai janji bahwa tanah tersebut bisa dijual kembali dengan harga lebih tinggi dalam waktu singkat. Tergiur dengan iming-iming keuntungan, korban pun menyerahkan uang muka sebesar Rp10 juta secara tunai.

Namun, sertifikat tanah yang dijanjikan pelaku tidak pernah diserahkan. Setelah dilakukan penelusuran, korban mendapati bahwa tanah tersebut ternyata sudah dijual kepada pihak lain sejak tahun 2019, jauh sebelum transaksi dilakukan.

Baca Juga :  Polres Garut Intensifkan KRYD, Amankan 249 Botol Miras dan Puluhan Kendaraan

Polsek Tarogong Kidul Ungkap Modus Penipuan Uang Muka Jual Beli Tanah, Pelaku Sudah Diamankan

“Setelah menerima laporan, kami segera menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi dan meminta keterangan dari terlapor. Sejumlah barang bukti juga telah kami amankan guna memperkuat proses penyidikan,” ungkap AKP Agus Kustanto, Senin (27/10/2025).

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Tarogong Kidul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dalam transaksi jual beli tanah, memastikan keabsahan sertifikat serta status kepemilikan lahan sebelum melakukan pembayaran uang muka, agar tidak menjadi korban kejahatan serupa.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Polisi, Korban Dugaan Penganiayaan Usai Konvoi Persib Dievakuasi ke Puskesmas
Rotasi Jabatan di Polres Garut, Kapolres Tegaskan Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Personel
Aksi Curas di Karangpawitan Terungkap, Tim Sancang Polres Garut Amankan Dua Pelaku dan Barang Bukti
Pria Ditemukan Meninggal di Selokan Cibatu, Polisi Lakukan Penyelidikan
Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi
Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026
Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita
Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:32 WIB

Respons Cepat Polisi, Korban Dugaan Penganiayaan Usai Konvoi Persib Dievakuasi ke Puskesmas

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIB

Rotasi Jabatan di Polres Garut, Kapolres Tegaskan Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Personel

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:26 WIB

Aksi Curas di Karangpawitan Terungkap, Tim Sancang Polres Garut Amankan Dua Pelaku dan Barang Bukti

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:33 WIB

Pria Ditemukan Meninggal di Selokan Cibatu, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi

Berita Terbaru