Polsek Tarogong Kidul Ungkap Modus Penipuan Uang Muka Jual Beli Tanah, Pelaku Sudah Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada transaksi jual beli tanah fiktif, Polsek Tarogong Kidul tangani kasus penipuan bermodus uang muka dengan kerugian mencapai Rp10 juta.Senin (27/10/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Unit Reserse Kriminal Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berhasil membongkar kasus dugaan penipuan dan pengelapan uang muka jual beli tanah yang melibatkan seorang pria berinisial S (61), warga Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut. Aksi pelaku yang menawarkan tanah fiktif ini menimbulkan kerugian bagi korban hingga Rp10 juta.

Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, S.H., menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan korban Peri (35) pada 19 Agustus 2025. Peristiwa penipuan itu terjadi sejak tahun 2020 di kawasan Jl. Terminal Guntur, Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul.

Baca Juga :  Wabup Garut Nilai Desa Pangauban Siap Tampil dalam Lomba Sri Baduga Jabar 2025

Berdasarkan keterangan korban, pelaku S menawarkan sebidang tanah kebun di Blok Cijulang, Desa Jatiwangi, dengan harga Rp45 juta, disertai janji bahwa tanah tersebut bisa dijual kembali dengan harga lebih tinggi dalam waktu singkat. Tergiur dengan iming-iming keuntungan, korban pun menyerahkan uang muka sebesar Rp10 juta secara tunai.

Namun, sertifikat tanah yang dijanjikan pelaku tidak pernah diserahkan. Setelah dilakukan penelusuran, korban mendapati bahwa tanah tersebut ternyata sudah dijual kepada pihak lain sejak tahun 2019, jauh sebelum transaksi dilakukan.

Baca Juga :  Polsek Banjarwangi Respons Cepat Temuan Longsor di Jalur Banjarwangi–Cikajang

Polsek Tarogong Kidul Ungkap Modus Penipuan Uang Muka Jual Beli Tanah, Pelaku Sudah Diamankan

“Setelah menerima laporan, kami segera menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi dan meminta keterangan dari terlapor. Sejumlah barang bukti juga telah kami amankan guna memperkuat proses penyidikan,” ungkap AKP Agus Kustanto, Senin (27/10/2025).

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Tarogong Kidul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dalam transaksi jual beli tanah, memastikan keabsahan sertifikat serta status kepemilikan lahan sebelum melakukan pembayaran uang muka, agar tidak menjadi korban kejahatan serupa.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Remaja Diamankan Polisi, Bawa Samurai dan Diduga Obat Terlarang Saat Patroli Dini Hari
Polres Garut Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banyuresmi, Belasan Paket Barang Bukti Disita
Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar, Pengedar Tembakau Sintetis Berkedok Pedagang Tahu Bulat Ditangkap di Garut
DPO Pengeroyokan Asal Garut Ditangkap di Kalimantan Tengah, Polisi Lakukan Penjemputan Khusus
Terungkap Saat Tertangkap Warga, Pemuda di Cibalong Diduga Terlibat Pencurian dan Curanmor
Respons Cepat Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran di Tarogong Kaler, Enam Pemuda Diamankan
Eks Kades Cipancar Ditahan, Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 17:05 WIB

Delapan Remaja Diamankan Polisi, Bawa Samurai dan Diduga Obat Terlarang Saat Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:04 WIB

Polres Garut Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banyuresmi, Belasan Paket Barang Bukti Disita

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:29 WIB

Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar, Pengedar Tembakau Sintetis Berkedok Pedagang Tahu Bulat Ditangkap di Garut

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:49 WIB

DPO Pengeroyokan Asal Garut Ditangkap di Kalimantan Tengah, Polisi Lakukan Penjemputan Khusus

Berita Terbaru