Polsek Tarogong Kidul Ungkap Modus Penipuan Uang Muka Jual Beli Tanah, Pelaku Sudah Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada transaksi jual beli tanah fiktif, Polsek Tarogong Kidul tangani kasus penipuan bermodus uang muka dengan kerugian mencapai Rp10 juta.Senin (27/10/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Unit Reserse Kriminal Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berhasil membongkar kasus dugaan penipuan dan pengelapan uang muka jual beli tanah yang melibatkan seorang pria berinisial S (61), warga Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut. Aksi pelaku yang menawarkan tanah fiktif ini menimbulkan kerugian bagi korban hingga Rp10 juta.

Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, S.H., menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan korban Peri (35) pada 19 Agustus 2025. Peristiwa penipuan itu terjadi sejak tahun 2020 di kawasan Jl. Terminal Guntur, Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul.

Baca Juga :  Polsek Caringin Sigap Cek Lokasi Pergeseran Tanah, Delapan Rumah Warga Terdampak

Berdasarkan keterangan korban, pelaku S menawarkan sebidang tanah kebun di Blok Cijulang, Desa Jatiwangi, dengan harga Rp45 juta, disertai janji bahwa tanah tersebut bisa dijual kembali dengan harga lebih tinggi dalam waktu singkat. Tergiur dengan iming-iming keuntungan, korban pun menyerahkan uang muka sebesar Rp10 juta secara tunai.

Namun, sertifikat tanah yang dijanjikan pelaku tidak pernah diserahkan. Setelah dilakukan penelusuran, korban mendapati bahwa tanah tersebut ternyata sudah dijual kepada pihak lain sejak tahun 2019, jauh sebelum transaksi dilakukan.

Baca Juga :  Pembobol TK Al-Wasilah Ditangkap, Polsek Garut Kota Ungkap Modus dan Amankan Barang Bukti

Polsek Tarogong Kidul Ungkap Modus Penipuan Uang Muka Jual Beli Tanah, Pelaku Sudah Diamankan

“Setelah menerima laporan, kami segera menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi dan meminta keterangan dari terlapor. Sejumlah barang bukti juga telah kami amankan guna memperkuat proses penyidikan,” ungkap AKP Agus Kustanto, Senin (27/10/2025).

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Tarogong Kidul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dalam transaksi jual beli tanah, memastikan keabsahan sertifikat serta status kepemilikan lahan sebelum melakukan pembayaran uang muka, agar tidak menjadi korban kejahatan serupa.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Beraksi di Sukadana, Dua Terduga Curanmor Diamankan Polsek Limbangan
Dominasi Dunia Digital, Humas Polres Garut Sabet Peringkat Pertama Pengikut Terbanyak di Instagram dan TikTok
Laporan Warga via 110 Ditindaklanjuti, Polisi Amankan Dua Pria Diduga Mabuk di Area RS Malangbong
Gerak Cepat Tim Sancang, Pelaku Begal di Cibatu Dibekuk Kurang dari Sehari
Polisi Ringkus Dua Terduga Pencuri Traktor di Malangbong
Gagal Beraksi, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Cikajang
Polsek Bayongbong Lakukan Olah TKP Penemuan Bayi Meninggal di Aliran Sungai Cipulus
Optimalkan Keselamatan Jalan, Polres Garut Gencarkan ETLE di Sekitar RSUD dr. Slamet
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:09 WIB

Gagal Beraksi di Sukadana, Dua Terduga Curanmor Diamankan Polsek Limbangan

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:13 WIB

Dominasi Dunia Digital, Humas Polres Garut Sabet Peringkat Pertama Pengikut Terbanyak di Instagram dan TikTok

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:42 WIB

Laporan Warga via 110 Ditindaklanjuti, Polisi Amankan Dua Pria Diduga Mabuk di Area RS Malangbong

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:32 WIB

Gerak Cepat Tim Sancang, Pelaku Begal di Cibatu Dibekuk Kurang dari Sehari

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:08 WIB

Polisi Ringkus Dua Terduga Pencuri Traktor di Malangbong

Berita Terbaru