Pemerintah Kabupaten Garut meluncurkan Program Bantuan Keluarga Hebat (Balebat) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi dan Evaluasi SDM Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Selasa (30/6/2026). Program ini menjadi langkah nyata untuk menjangkau masyarakat miskin ekstrem yang belum menerima bantuan sosial, sekaligus memperkuat upaya percepatan penurunan kemiskinan di Kabupaten Garut.
GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten Garut resmi meluncurkan Program Bantuan Keluarga Hebat (Balebat) Tahun 2026 sebagai upaya memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin ekstrem yang selama ini belum memperoleh bantuan dari berbagai program pemerintah. Peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Selasa (30/6/2026), bersamaan dengan Rapat Koordinasi dan Evaluasi SDM Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengatakan Program Balebat merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan tidak ada warga yang layak menerima bantuan namun terlewat akibat ketidaksesuaian data atau belum masuk dalam skema bantuan sosial yang telah berjalan.
Menurutnya, hasil verifikasi yang dilakukan bersama Dinas Sosial dan pendamping PKH menunjukkan masih terdapat sekitar 36 ribu warga miskin ekstrem yang belum menerima bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Garut.
Sebagai tahap awal, pemerintah menetapkan seribu kepala keluarga sebagai penerima manfaat Program Balebat. Masing-masing keluarga memperoleh bantuan sebesar Rp2 juta yang disalurkan dalam dua tahap, yakni Rp1 juta pada Juni dan Rp1 juta pada Desember 2026. Penyaluran dilakukan secara tunai maupun melalui layanan pos bagi penerima yang berada di wilayah terpencil.
Bupati menegaskan bahwa Program Balebat akan terus dievaluasi agar dapat dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahun. Pemerintah daerah juga akan terus memperbarui data penerima manfaat sehingga bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria namun belum memperoleh bantuan dari program lain.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Marlinda Siti Hana, menjelaskan bahwa Balebat merupakan salah satu implementasi visi pembangunan daerah, khususnya dalam percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Garut.
Ia menerangkan bahwa proses penetapan penerima dilakukan melalui penyaringan data secara berlapis untuk menghindari tumpang tindih dengan program bantuan lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra.
Dari sekitar 107 ribu kepala keluarga yang masuk kategori desil satu, pemerintah mengidentifikasi sekitar 36 ribu keluarga yang belum menerima bantuan sosial apa pun. Dari jumlah tersebut, seribu kepala keluarga diprioritaskan sebagai penerima Balebat tahun 2026 dengan mempertimbangkan tingkat kerentanan, termasuk usia kepala keluarga serta pemerataan penerima di setiap desa.
Marlinda menambahkan, validitas data menjadi faktor utama keberhasilan program. Oleh sebab itu, Dinas Sosial bersama pendamping PKH akan terus melakukan pembaruan data dan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.
Melalui Program Balebat, Pemerintah Kabupaten Garut berharap celah perlindungan sosial bagi masyarakat miskin ekstrem dapat semakin diperkecil sehingga upaya penanggulangan kemiskinan berjalan lebih efektif, adil, dan berkelanjutan.(**).
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut







