Garut Perketat Pengawasan Obat Terlarang, Patroli Jam Malam Anak Bakal Diintensifkan

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Garut bersama Forkopimda membahas penguatan pengawasan obat terlarang dan jam malam anak dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Ruang Rapat Pamengkang, Garut Kota, Selasa (11/8/2026).

Garut Perketat Pengawasan Obat Terlarang, Patroli Jam Malam Anak Bakal Diintensifkan

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten Garut bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat meningkatkan langkah pencegahan terhadap peredaran obat terlarang sekaligus memperkuat pengawasan anak di bawah umur pada malam hari.

Kesepakatan tersebut dibahas dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang digelar di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (11/8/2026).

Rapat dihadiri Wakil Bupati Garut Putri Karlina, Wakil Ketua DPRD Garut Dila Nurul Fadilah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Garut, perwakilan BKSDA dan Perhutani, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan, pemerintah daerah telah merampungkan finalisasi Surat Edaran (SE) terkait penanganan obat terlarang. Rancangan tersebut juga telah dibahas bersama jajaran Forkopimda dan tidak mendapatkan koreksi mendasar.

Menurutnya, surat edaran tersebut akan segera ditandatangani dan diberlakukan sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat upaya pencegahan di daerah.

Baca Juga :  Polsek Kadungora Giat Patroli Gabungan Dalam OPS KRYD Cipta Kondisi Situasi Kamtibmas Malam Minggu

“Surat Edaran Obat Terlarang sudah siap, nanti kita tandatangani. Kita presentasi ke teman-teman Forkopimda konsepnya seperti apa dan alhamdulilah tidak ada koreksi yang mendasar, dalam waktu satu hari dua hari kita akan keluarkan,” ujar Abdusy Syakur.

Selain persoalan obat terlarang, perhatian pemerintah juga diarahkan terhadap aktivitas anak di bawah umur pada malam hari. Kebijakan mengenai jam malam sebenarnya telah pernah diterapkan melalui surat edaran sebelumnya, namun pelaksanaannya akan kembali diperkuat.

Abdusy Syakur menyebut intensitas pengawasan akan ditingkatkan untuk mencegah anak-anak terlibat maupun menjadi korban berbagai persoalan sosial dan tindak kejahatan.

Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menyatakan pihak kepolisian akan mengoptimalkan patroli, terutama mulai pukul 21.00 WIB.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut lebih mengedepankan aspek perlindungan dan pencegahan, bukan semata-mata penindakan terhadap anak-anak yang berada di luar rumah pada malam hari.

“Intinya kami mengamankan bukan untuk menangkap, tapi untuk menghindarkan supaya mereka tidak menjadi korban ataupun mungkin menjadi salah satu pelaku,” katanya.

Baca Juga :  Rotasi Jabatan di Pemkab Garut, Bupati Dorong Profesionalisme dan Transformasi Layanan Publik

Kapolres menambahkan, apabila dalam pengawasan ditemukan anak yang terlibat tindak pidana, proses hukum tetap berjalan dengan mengacu pada ketentuan sistem peradilan pidana anak.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan kejaksaan dalam penanganan perkara yang melibatkan anak.

“Semuanya diproses, hukum acaranya saja nanti yang berbeda karena dia anak di bawah umur tetapi kaitan dengan masalah prosesnya tetap diproses,” tegasnya.

Tak hanya mengandalkan patroli, Polres Garut juga akan memperkuat edukasi melalui program Police Go to School. Program tersebut dijadwalkan mulai berjalan pekan depan dan menyasar sekolah-sekolah di berbagai wilayah Kabupaten Garut.

Dari sisi penindakan, kepolisian juga terus melakukan langkah terhadap berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam penanganan sebelumnya, Polres Garut mencatat telah mengamankan 22 tersangka yang berkaitan dengan aksi geng motor serta 28 tersangka dalam perkara minuman keras dan narkotika.

Penguatan pengawasan tersebut diharapkan mampu menekan peredaran obat terlarang, mencegah kenakalan remaja, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak dan generasi muda di Kabupaten Garut.(**)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Kemarau Menguat, Garut Perketat Antisipasi Karhutla dan Kekeringan
Dila Fadilah Hadiri Rakor Forkopimda, Pengawasan Anak dan Obat Terlarang di Garut Diperkuat
Tiga Kades Hasil PAW Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Pelayanan dan Pemberdayaan Warga
InDrive Edukasi Pelajar Jabar soal Keselamatan Berlalu Lintas, Ratusan Siswa Ikuti Kampanye Drive Your Future
Pemkab Garut Perkuat Pencegahan Narkoba, Surat Edaran hingga Edukasi Sekolah Disiapkan
Jabar Jawara Ekspor 2026 Digelar di Garut, UMKM Didorong Bidik Pasar Global
32 Pramuka Penggalang Garut Siap Ikuti Jamnas 2026, Bupati Tekankan Pentingnya Kemandirian
Garut Buka Peluang Kerja Sama Pertanian dengan Praktisi Korea, Fokus Tingkatkan Kualitas Stroberi dan Bawang Putih
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Musim Kemarau Menguat, Garut Perketat Antisipasi Karhutla dan Kekeringan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Dila Fadilah Hadiri Rakor Forkopimda, Pengawasan Anak dan Obat Terlarang di Garut Diperkuat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Garut Perketat Pengawasan Obat Terlarang, Patroli Jam Malam Anak Bakal Diintensifkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Tiga Kades Hasil PAW Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Pelayanan dan Pemberdayaan Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:24 WIB

InDrive Edukasi Pelajar Jabar soal Keselamatan Berlalu Lintas, Ratusan Siswa Ikuti Kampanye Drive Your Future

Berita Terbaru