Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin rapat Forkopimda membahas kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Selasa (11/8/2026).
GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten Garut memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang meningkat selama musim kemarau. Langkah tersebut dibahas dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut yang dipimpin Bupati Garut Abdusy Syakur Amin di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Selasa (11/8/2026).
Rapat dihadiri Wakil Bupati Garut Putri Karlina, Wakil Ketua DPRD Garut Dila Nurul Fadilah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Garut, perwakilan BKSDA dan Perhutani, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan, kondisi musim kemarau membutuhkan kewaspadaan bersama karena potensi kebakaran mulai meningkat di sejumlah wilayah. Menurutnya, penanganan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah daerah, tetapi membutuhkan dukungan TNI, Polri, dan berbagai unsur lainnya.
Syakur menyebut kawasan Gunung Guntur menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus. Sepanjang Juli 2026, tercatat lima kejadian kebakaran dengan luas lahan terdampak sekitar 13 hektare. Seluruh kejadian tersebut telah berhasil ditangani.
Selain memperkuat kesiapsiagaan petugas, Pemkab Garut juga akan menerbitkan surat edaran kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan. Warga diimbau tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan yang berpotensi memicu meluasnya kebakaran.
Di sektor pertanian, pemerintah daerah telah menyalurkan 98 unit pompa air untuk membantu menjaga ketersediaan air. Kodim Garut juga menyiapkan dukungan pompa apabila terjadi kekurangan air di kawasan persawahan.
Hingga saat ini, dampak kebakaran belum dilaporkan merembet ke lahan pangan produktif. Namun, pemerintah tetap meningkatkan pemantauan untuk mencegah ancaman terhadap sektor pertanian.
Pemkab Garut sebelumnya telah menetapkan Keputusan Bupati mengenai Status Siaga Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026. Status tersebut berlaku sejak 1 Juli hingga 30 September 2026.
Data BPBD Kabupaten Garut mencatat terdapat 303 kejadian kebakaran hutan dan lahan. Sebanyak 285 kejadian telah ditangani, sementara 18 kejadian masih dalam proses pengawasan. Dari jumlah tersebut, 135 kejadian kebakaran lahan berkaitan dengan dampak musim kemarau.
Sementara untuk mengatasi persoalan kekurangan air bersih, BPBD telah menyalurkan sebanyak 125.000 liter air ke delapan desa/kelurahan yang tersebar di enam kecamatan, yakni Tarogong Kaler, Pasirwangi, Cigedug, Cibatu, Sucinaraja, dan Karangpawitan.
Untuk memperkuat penanganan dalam jangka panjang, Pemkab Garut juga telah mengusulkan bantuan pembangunan 100 titik sumur bor serta tambahan armada mobil tangki air kepada BNPB.
Meski terjadi peningkatan kejadian kebakaran dan kekeringan, BPBD memastikan penanganan tetap dilakukan melalui koordinasi lintas sektor. Sampai saat ini, Kabupaten Garut belum menaikkan status bencana menjadi Tanggap Darurat.(**)






