Libur Nataru 2025/2026, Operasional Angkutan Barang di Jalur Non-Tol Garut Dibatasi

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Garut melakukan sosialisasi pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan non-tol menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. pada Kamis (18/12/2025).

GARUT BERKABAR, Kab.Garut – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut bersama instansi terkait terus melakukan sosialisasi pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas jalan non-tol. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Bina Marga, serta Kepala Korps Lalu Lintas Polri.

Pembatasan tersebut diterapkan sebagai langkah antisipasi guna menjaga kelancaran serta keselamatan arus lalu lintas selama masa libur panjang Nataru 2025/2026. Jalur non-tol menjadi perhatian khusus karena diprediksi akan mengalami peningkatan volume kendaraan, baik dari wisatawan maupun masyarakat yang melakukan perjalanan akhir tahun.

Baca Juga :  Eks Kades Cipancar Ditahan, Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

Dalam ketentuan SKB, kendaraan yang dikenai pembatasan meliputi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta angkutan pengangkut hasil galian, tambang, dan material bangunan.

Pemberlakuan pembatasan operasional dilaksanakan mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB dan dibagi ke dalam tiga tahap. Tahap pertama berlangsung pada libur Natal, yakni Jumat hingga Sabtu, 19–20 Desember 2025. Tahap kedua diterapkan menjelang pergantian tahun, Selasa hingga Minggu, 23–28 Desember 2025. Adapun tahap ketiga diberlakukan pada periode arus balik Tahun Baru, Jumat hingga Minggu, 2–4 Januari 2026.

Baca Juga :  Steve Forbes Puji Kepemimpinan Prabowo: Dunia Butuh Pemimpin Tegas dan Visioner

Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P., menyampaikan bahwa pemerintah tetap memberikan dispensasi bagi kendaraan pengangkut komoditas vital agar pasokan kebutuhan masyarakat tidak terganggu. Pernyataan tersebut disampaikannya pada Kamis (18/12/2025).

Kendaraan yang dikecualikan dari pembatasan di antaranya angkutan bahan bakar minyak dan gas, kendaraan pengangkut uang, hewan ternak, pupuk dan pakan ternak, barang kebutuhan pokok, logistik kebencanaan, serta sepeda motor dalam program mudik dan balik gratis.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para pengusaha jasa angkutan barang dan para pengemudi untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Kepatuhan diharapkan dapat mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru.(red)

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Tersangka Narkoba Diciduk, Polres Garut Sita Ratusan Paket Sabu, Tembakau Sintetis dan Obat Terlarang
Viral! Bermodal Janji Nikah, Pria Diduga Tipu Keluarga Korban hingga Rumah Dibongkar
Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Garut, Tiga Pelaku Ditangkap dan Puluhan Paket Diamankan
Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau
Terungkap Saat Tertangkap Warga, Pemuda di Cibalong Diduga Terlibat Pencurian dan Curanmor
Respons Cepat Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran di Tarogong Kaler, Enam Pemuda Diamankan
Eks Kades Cipancar Ditahan, Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah
Aksi Cepat Warga dan Korban Gagalkan Pencurian Motor di Limbangan, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:40 WIB

Puluhan Tersangka Narkoba Diciduk, Polres Garut Sita Ratusan Paket Sabu, Tembakau Sintetis dan Obat Terlarang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:59 WIB

Viral! Bermodal Janji Nikah, Pria Diduga Tipu Keluarga Korban hingga Rumah Dibongkar

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:47 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Garut, Tiga Pelaku Ditangkap dan Puluhan Paket Diamankan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:28 WIB

Terungkap Saat Tertangkap Warga, Pemuda di Cibalong Diduga Terlibat Pencurian dan Curanmor

Berita Terbaru