pub-4753822417531159 2696685540

Libur Nataru 2025/2026, Operasional Angkutan Barang di Jalur Non-Tol Garut Dibatasi

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Garut melakukan sosialisasi pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan non-tol menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. pada Kamis (18/12/2025).

GARUT BERKABAR, Kab.Garut – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut bersama instansi terkait terus melakukan sosialisasi pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas jalan non-tol. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Bina Marga, serta Kepala Korps Lalu Lintas Polri.

Pembatasan tersebut diterapkan sebagai langkah antisipasi guna menjaga kelancaran serta keselamatan arus lalu lintas selama masa libur panjang Nataru 2025/2026. Jalur non-tol menjadi perhatian khusus karena diprediksi akan mengalami peningkatan volume kendaraan, baik dari wisatawan maupun masyarakat yang melakukan perjalanan akhir tahun.

Baca Juga :  Forkopimda Garut Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Pemancangan Bambu Runcing di Pusara Pejuang 45

Dalam ketentuan SKB, kendaraan yang dikenai pembatasan meliputi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta angkutan pengangkut hasil galian, tambang, dan material bangunan.

Pemberlakuan pembatasan operasional dilaksanakan mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB dan dibagi ke dalam tiga tahap. Tahap pertama berlangsung pada libur Natal, yakni Jumat hingga Sabtu, 19–20 Desember 2025. Tahap kedua diterapkan menjelang pergantian tahun, Selasa hingga Minggu, 23–28 Desember 2025. Adapun tahap ketiga diberlakukan pada periode arus balik Tahun Baru, Jumat hingga Minggu, 2–4 Januari 2026.

Baca Juga :  Polsek Kadungora Ringkus Pencuri Beras yang Beraksi di Penggilingan Padi Cisaat

Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P., menyampaikan bahwa pemerintah tetap memberikan dispensasi bagi kendaraan pengangkut komoditas vital agar pasokan kebutuhan masyarakat tidak terganggu. Pernyataan tersebut disampaikannya pada Kamis (18/12/2025).

Kendaraan yang dikecualikan dari pembatasan di antaranya angkutan bahan bakar minyak dan gas, kendaraan pengangkut uang, hewan ternak, pupuk dan pakan ternak, barang kebutuhan pokok, logistik kebencanaan, serta sepeda motor dalam program mudik dan balik gratis.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para pengusaha jasa angkutan barang dan para pengemudi untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Kepatuhan diharapkan dapat mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru.(red)

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diamankan
Satlantas Polres Garut Mulai Terapkan ETLE Handheld, Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis Digital
Sigap Tindak Aduan Taros Kapolres, Polsek Cibatu Gagalkan Dugaan Perdagangan Orang
Polsek Cibatu Ringkus Terduga Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Diamankan
Patroli Dini Hari, Polsek Wanaraja Gagalkan Aksi Balap Liar dan Amankan Sejumlah Pemuda
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Kering, Polsek Banyuresmi Lakukan Evakuasi dan Penyelidikan
Polres Garut Tindak Cepat, Sopir Angkot Penabrak Pedagang Lotek di Jalan Cimanuk Berhasil Diamankan
Dipergoki Warga Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Samarang Berhasil Diamankan Polisi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:56 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 19:57 WIB

Sigap Tindak Aduan Taros Kapolres, Polsek Cibatu Gagalkan Dugaan Perdagangan Orang

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:45 WIB

Polsek Cibatu Ringkus Terduga Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:08 WIB

Patroli Dini Hari, Polsek Wanaraja Gagalkan Aksi Balap Liar dan Amankan Sejumlah Pemuda

Senin, 12 Januari 2026 - 07:11 WIB

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Kering, Polsek Banyuresmi Lakukan Evakuasi dan Penyelidikan

Berita Terbaru