Ketidak Adilan Sosial : Orang Miskin Terpinggirkan,Perusak Lingkungan Dibiarkan, Hukum Lemah Bagi Kaum Tak Berduit

(Oleh : Diky Kusdian Pemimpin redaksi Garut Berkabar)

Ketidakadilan sosial di Indonesia semakin nyata dengan adanya fakta bahwa orang miskin selalu terpinggirkan, sementara pelaku perusakan lingkungan dibiarkan tanpa tindakan tegas, dan hukum cenderung lemah terhadap mereka yang tidak berduit.

Di berbagai daerah, masyarakat miskin seringkali menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka. Pembangunan infrastruktur yang masif seringkali mengorbankan tempat tinggal warga miskin, tanpa adanya kompensasi yang layak. Mereka dipaksa pindah tanpa jaminan kehidupan yang lebih baik, dan sering kali berakhir di permukiman kumuh dengan akses minim terhadap layanan dasar seperti air bersih dan sanitasi.

Selain itu, praktik perusakan lingkungan oleh perusahaan besar juga terus terjadi tanpa adanya sanksi yang tegas. Penebangan hutan ilegal, pencemaran sungai, dan perusakan lahan gambut adalah contoh nyata dari tindakan yang merusak lingkungan. Meski sudah banyak laporan dan keluhan dari masyarakat, tindakan nyata dari pemerintah sering kali lambat atau bahkan tidak ada sama sekali. Hal ini memperparah kondisi lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitar daerah tersebut.

Lemahnya penegakan hukum juga menjadi isu krusial. Banyak kasus di mana orang yang tidak berduit mengalami ketidakadilan dalam proses hukum. Mereka sering kali tidak mampu membayar biaya hukum yang tinggi, sehingga tidak mendapatkan pembelaan yang layak. Akibatnya, banyak dari mereka yang dihukum lebih berat atau tidak mendapatkan keadilan yang seharusnya. Sebaliknya, mereka yang memiliki kekayaan dan kekuasaan sering kali dapat lolos dari jerat hukum atau mendapatkan hukuman yang lebih ringan.

Para aktivis dan organisasi masyarakat sipil terus menyerukan keadilan sosial dan reformasi hukum yang lebih adil. Mereka menuntut agar pemerintah lebih serius dalam menegakkan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan dan memberikan perlindungan serta kompensasi yang layak bagi masyarakat miskin yang terdampak kebijakan pembangunan.

Solusi dan Harapan

Untuk mengatasi ketidakadilan sosial ini, beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:

1.Reformasi hukum yang adil : Meningkatkan akses masyarakat miskin terhadap bantuan hukum dan memastikan proses hukum yang adil tanpa diskriminasi.
2.Penegakan hukum lingkungan yang tegas : Memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang melakukan perusakan lingkungan dan memastikan pemulihan lingkungan yang rusak.
3.Kebijakan pembangunan yang inklusif : Melibatkan masyarakat miskin dalam proses perencanaan pembangunan dan memberikan kompensasi yang layak bagi mereka yang terdampak.
4.Pemberdayaan masyarakat : Meningkatkan program-program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat miskin untuk mengurangi ketergantungan dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan ketidakadilan sosial dapat diminimalisir dan tercipta masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Medsos

Related Posts

Sorotan Debat Pamungkas Pilkada Garut: Ketergantungan Catatan dan Penguasaan Materi

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Debat terakhir Pilkada Garut yang berlangsung di Hotel Santika pada Rabu (20/11/2024) sore, memunculkan beragam sorotan. Lukmanul Hakim, Koordinator Koalisi Masyarakat Bersatu…

Desa Wanajaya Dipilih sebagai Lokasi Strategis Peluncuran Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan di Garut

GARUT BERKABAR, Wanaraja – Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan secara resmi diluncurkan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bersama Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, pada…

Dinkes Garut Responsif Tangani Kasus Gizi Buruk Remaja 14 Tahun

_Masyarakat Didorong Manfaatkan Skrining Gratis di Puskesmas_ GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut dengan sigap menangani kasus gizi buruk yang dialami seorang remaja…

Helmi-Yudi Gencarkan Kampanye, Fakta Integritas Jadi Sorotan

GARUT BERKABAR – Pasangan calon nomor urut 1 Pilkada Garut, Helmi Budiman dan Yudi Nugraha, terus mengintensifkan kampanye dengan menyebarkan fakta integritas dan surat pernyataan yang memuat…

Segera Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Warga Garut Diberi Waktu 10 Hari Lagi

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Warga Kabupaten Garut diimbau untuk segera memanfaatkan sisa waktu 10 hari Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jawa Barat 2024, yang akan…

Tebing Longsor di Karangtengah: Tiga Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal, Kerugian Rp10 Juta

GARUT BERKABAR, Karangtengah – Hujan deras yang melanda Garut memicu longsor di Kampung Legok Nangka, Desa Caringin, Kecamatan Karangtengah, pada Selasa (19/11) sekitar pukul 17.00 WIB. Camat…