Kemenpan RB Undang Instansi Pusat dan Daerah Ikuti Sosialisasi Pengadaan PPPK Paruh Waktu

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenpan RB Gelar Sosialisasi Pengadaan PPPK Paruh Waktu Kementerian PANRB mengundang seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah untuk mengikuti sosialisasi pengadaan PPPK paruh waktu sebagai tindak lanjut penataan pegawai non-ASN. Kegiatan akan digelar secara virtual melalui Zoom pada Selasa, 29 Juli 2025, pukul 10.00 WIB.

GARUT BERKABAR, JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengundang seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat maupun daerah untuk mengikuti kegiatan sosialisasi terkait pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Baca Juga :  Kampung KB di Garut Diluncurkan, Diharapkan Menjadi Solusi Peningkatan Kualitas Keluarga

Undangan tersebut tertuang dalam surat nomor B/3520/SM.01.00/2025 tertanggal 28 Juli 2025 yang bersifat segera dan ditandatangani secara elektronik oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, Aba Subagja. Selasa (29/7/2025). 

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa kegiatan sosialisasi akan digelar secara virtual melalui platform Zoom Meeting pada:

Hari/Tanggal: Selasa, 29 Juli 2025

Waktu: Pukul 10.00 WIB sampai selesai

Tempat: Zoom Meeting (link akan diinformasikan menyusul)

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan penataan pegawai non-ASN yang telah dilaksanakan melalui pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Pramuka Garut Diminta Jadi Teladan, Bupati Tekankan Pentingnya Ketahanan Bangsa

Kemenpan RB menekankan pentingnya kehadiran para pejabat terkait dalam kegiatan ini guna memastikan kelancaran dan keselarasan pelaksanaan pengadaan PPPK paruh waktu di seluruh instansi pemerintahan.

Surat ini juga ditembuskan kepada Menteri dan Wakil Menteri PANRB, serta ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Keaslian dokumen dapat dicek melalui laman ceksurat.menpan.go.id dengan kode verifikasi: 250725UAWF.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : KemenpanRB RI

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Garut Kembangkan Notifikasi Digital untuk Cegah Siswa Berhenti Sekolah
Kehumasan Pemda Jabar Diminta Adaptif Hadapi Arus Informasi Digital
Dila Nurul Fadilah Ikuti Rapat Forkopimda, Garut Perkuat Antisipasi Karhutla dan Kekeringan
Musim Kemarau Menguat, Garut Perketat Antisipasi Karhutla dan Kekeringan
Garut Perketat Pengawasan Obat Terlarang, Patroli Jam Malam Anak Bakal Diintensifkan
Tiga Kades Hasil PAW Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Pelayanan dan Pemberdayaan Warga
Pemkab Garut Perkuat Pencegahan Narkoba, Surat Edaran hingga Edukasi Sekolah Disiapkan
Jabar Jawara Ekspor 2026 Digelar di Garut, UMKM Didorong Bidik Pasar Global
Berita ini 4,189 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Pemkab Garut Kembangkan Notifikasi Digital untuk Cegah Siswa Berhenti Sekolah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Kehumasan Pemda Jabar Diminta Adaptif Hadapi Arus Informasi Digital

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Dila Nurul Fadilah Ikuti Rapat Forkopimda, Garut Perkuat Antisipasi Karhutla dan Kekeringan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Musim Kemarau Menguat, Garut Perketat Antisipasi Karhutla dan Kekeringan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Garut Perketat Pengawasan Obat Terlarang, Patroli Jam Malam Anak Bakal Diintensifkan

Berita Terbaru