Penerima BSU Tercatat di Kemnaker, Tapi Belum Muncul di PosPay? Ini Penjelasannya

- Jurnalis

Minggu, 27 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, NASIONAL – Sejumlah calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mengeluhkan perbedaan informasi antara situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan aplikasi PosPay milik PT Pos Indonesia. Meski telah dinyatakan sebagai penerima BSU di laman Kemnaker, banyak yang belum menemukan namanya di aplikasi PosPay, tempat pencairan dana dilakukan. Minggu (27/7/2025). 

Kondisi ini rupanya dapat dipahami sebagai bagian dari alur administratif dan teknis dalam proses pencairan bantuan. Berikut beberapa penyebab utama perbedaan status tersebut:

1. Perbedaan Waktu Sinkronisasi Data

Situs Kemnaker menampilkan status penerima setelah melalui tahap verifikasi dan validasi data. Artinya, calon penerima telah lolos proses administratif. Namun, data di PosPay baru akan muncul ketika dana benar-benar sudah diterima dari pemerintah dan siap dicairkan. Jadi, meski sudah dinyatakan sebagai penerima BSU, nama Anda bisa saja belum tercantum di PosPay karena datanya belum diunggah.

Baca Juga :  Garut Tingkatkan Kepedulian Lingkungan melalui Bimtek Sekolah Adiwiyata 2025

2. Proses Penyaluran Belum Sampai ke PT Pos Indonesia

Setelah dinyatakan layak menerima BSU, data calon penerima disalurkan ke lembaga pencair, baik melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) maupun Pos Indonesia. Bila dana disalurkan lewat Pos, prosesnya memerlukan waktu untuk transfer dana dan integrasi ke sistem internal seperti PosPay.

3. Sistem dan Validasi yang Berbeda

Kemnaker dan PosPay memiliki fokus yang berbeda:

Kemnaker menampilkan status berdasarkan kelayakan penerimaan.

PosPay menampilkan data hanya jika uang sudah tersedia dan siap diambil.

Karena itulah, status penerima di Kemnaker tidak serta-merta langsung tercermin di PosPay.

4. Penyaluran Dilakukan Bertahap

BSU biasanya disalurkan dalam beberapa gelombang. Calon penerima yang sudah terdaftar di Kemnaker bisa saja termasuk dalam batch berikutnya, sehingga datanya belum muncul di PosPay saat ini.

5. Kendala Teknis dan Administratif

Beberapa masalah seperti ketidaksesuaian data NIK, verifikasi ganda, atau keterlambatan unggahan data dari pusat ke Pos Indonesia juga bisa menyebabkan keterlambatan status penerimaan di aplikasi PosPay.

Baca Juga :  Pj. Bupati Garut Serahkan Bantuan Rutilahu, Kepala Desa Cipancar Apresiasi Langkah Positif

Apa yang Bisa Dilakukan Calon Penerima?

Agar tidak bingung, berikut langkah yang dapat dilakukan calon penerima BSU:

1. Cek PosPay secara berkala dalam 3–7 hari kerja setelah pengumuman dari Kemnaker.

2. Pastikan NIK dan data diri sudah sesuai di PosPay dan situs Kemnaker.

3. Periksa apakah pencairan dana dilakukan melalui bank Himbara atau Pos Indonesia.

4. Jika lebih dari dua minggu belum muncul, hubungi:

CS Pos Indonesia: 1500 161

Call Center Kemnaker: 1500 630

Bagi masyarakat yang masih bingung atau menemui kendala, disarankan untuk menyimpan tangkapan layar status dari kedua platform dan melakukan pengaduan langsung agar segera ditindaklanjuti. Pemerintah memastikan bahwa pencairan BSU dilakukan secara bertahap dan transparan. (red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : REDAKSI Garut Berkabar

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Seni, Budaya, dan Wisata Sayang Heulang 2026 Meriahkan Bukit Teletubbies Pameungpeuk
Pasang Baliho Dekat Kabel Listrik, Pria Asal Ciamis Tersengat di Kersamanah
Aksi Kemanusiaan Ramadan, Garuters 2026 Ajak Warga Garut Peduli Palestina
Antisipasi Kepadatan Arus Lebaran, Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut Terima Kompensasi Rp1,4 Juta
Ratusan Pelajar dan Warga Garut Terima Kacamata Gratis, Hasil Kolaborasi TP PKK dan Lions Club
Hijaukan Neglasari di HPSN 2026, Camat Bayongbong Ajak Warga Peduli Sampah dan Lingkungan
Polsek Leuwigoong Intensifkan Gatur Pagi, Kawal Aktivitas Pelajar dan Pengguna Jalan
Pelita Intan Muda Kukuhkan Pengurus Nasional dan Daerah 2026, Teguhkan Komitmen Pendidikan dan Aksi Sosial
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 13:47 WIB

Festival Seni, Budaya, dan Wisata Sayang Heulang 2026 Meriahkan Bukit Teletubbies Pameungpeuk

Selasa, 7 April 2026 - 16:21 WIB

Pasang Baliho Dekat Kabel Listrik, Pria Asal Ciamis Tersengat di Kersamanah

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:45 WIB

Aksi Kemanusiaan Ramadan, Garuters 2026 Ajak Warga Garut Peduli Palestina

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:59 WIB

Antisipasi Kepadatan Arus Lebaran, Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut Terima Kompensasi Rp1,4 Juta

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:42 WIB

Ratusan Pelajar dan Warga Garut Terima Kacamata Gratis, Hasil Kolaborasi TP PKK dan Lions Club

Berita Terbaru