Kemenpan RB Atur Skema Baru, PPPK Paruh Waktu Resmi Dibuka untuk Non-ASN yang Belum Lolos Seleksi

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi menetapkan kebijakan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai salah satu langkah strategis dalam penataan tenaga non-ASN yang belum lolos seleksi formasi ASN reguler. Selasa (29/7/2025). 

Skema PPPK Paruh Waktu ini ditujukan bagi non-ASN yang terdata namun tidak lolos seleksi dan tidak memiliki kesempatan mengisi formasi reguler. Mereka kini diberi peluang untuk tetap mengabdi sebagai abdi negara melalui sistem kerja paruh waktu, dengan upah yang disesuaikan dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Dorong Pemerataan Hunian Lewat Program 3 Juta Rumah

Formasi Jabatan yang Bisa Diusulkan

Pengadaan PPPK Paruh Waktu mencakup beberapa kategori jabatan, antara lain:

Guru

Tenaga Kesehatan

Tenaga Teknis Lainnya, meliputi:

Pengelola Umum Operasional

Operator Layanan Operasional

Pengelola Layanan Operasional

Penata Layanan Operasional

 

Status Kepegawaian Terjamin

Meskipun bersifat paruh waktu, status kepegawaian PPPK ini tetap diakui secara resmi. Mereka akan ditetapkan sebagai pegawai di instansi pemerintah dan diberikan nomor identitas pegawai ASN.

Baca Juga :  Momentum May Day, Bupati Garut Tampung Aspirasi Buruh dan Dorong Sinergi Tiga Pihak

Pengangkatan Khusus Tahun Anggaran 2024

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini hanya dilakukan dalam rangka penataan non-ASN, sesuai dengan mekanisme pengadaan ASN pada tahun anggaran 2024. Proses usulan formasi dilakukan oleh instansi pemerintah melalui layanan elektronik BKN, berdasarkan kebutuhan riil dan ketersediaan anggaran masing-masing instansi.

Kriteria pelamar dan pengisian formasi PPPK Paruh Waktu akan diprioritaskan secara berurutan, dengan memperhatikan kebutuhan organisasi serta efisiensi anggaran.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : KemenpanRB

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Dekade Melayani Negeri, Primaya Hospital Teguhkan Semangat “One Primaya”
InDrive Edukasi Pelajar Jabar soal Keselamatan Berlalu Lintas, Ratusan Siswa Ikuti Kampanye Drive Your Future
Garut International Kite Festival 2026 Dinilai Buka Peluang Baru Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Atlet Muda Garut Sabet Emas Kejurnas Panahan Junior 2026, Harumkan Nama Jawa Barat
Bupati Garut: Festival Layang-Layang Internasional Perkuat Pariwisata dan Jalin Persahabatan Antarnegara
YouTube Hadirkan Panduan Kesejahteraan Digital, Perkuat Peran Orang Tua Lindungi Anak di Dunia Maya
Komdigi Dorong Profesionalisme Pranata Humas Lewat Penguatan Kompetensi dan Regulasi Baru
Plt. Kapusluhtan Kementan Tinjau Langsung Program Pertanian di Garut, Fokus Perkuat Swasembada Pangan
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Dua Dekade Melayani Negeri, Primaya Hospital Teguhkan Semangat “One Primaya”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:24 WIB

InDrive Edukasi Pelajar Jabar soal Keselamatan Berlalu Lintas, Ratusan Siswa Ikuti Kampanye Drive Your Future

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Garut International Kite Festival 2026 Dinilai Buka Peluang Baru Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:38 WIB

Atlet Muda Garut Sabet Emas Kejurnas Panahan Junior 2026, Harumkan Nama Jawa Barat

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:52 WIB

Bupati Garut: Festival Layang-Layang Internasional Perkuat Pariwisata dan Jalin Persahabatan Antarnegara

Berita Terbaru