Kemenpan RB Atur Skema Baru, PPPK Paruh Waktu Resmi Dibuka untuk Non-ASN yang Belum Lolos Seleksi

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi menetapkan kebijakan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai salah satu langkah strategis dalam penataan tenaga non-ASN yang belum lolos seleksi formasi ASN reguler. Selasa (29/7/2025). 

Skema PPPK Paruh Waktu ini ditujukan bagi non-ASN yang terdata namun tidak lolos seleksi dan tidak memiliki kesempatan mengisi formasi reguler. Mereka kini diberi peluang untuk tetap mengabdi sebagai abdi negara melalui sistem kerja paruh waktu, dengan upah yang disesuaikan dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Baca Juga :  Garut Jadi Daerah Percontohan, 75 Siswa Terpilih Masuk Angkatan Pertama Sekolah Rakyat

Formasi Jabatan yang Bisa Diusulkan

Pengadaan PPPK Paruh Waktu mencakup beberapa kategori jabatan, antara lain:

Guru

Tenaga Kesehatan

Tenaga Teknis Lainnya, meliputi:

Pengelola Umum Operasional

Operator Layanan Operasional

Pengelola Layanan Operasional

Penata Layanan Operasional

 

Status Kepegawaian Terjamin

Meskipun bersifat paruh waktu, status kepegawaian PPPK ini tetap diakui secara resmi. Mereka akan ditetapkan sebagai pegawai di instansi pemerintah dan diberikan nomor identitas pegawai ASN.

Baca Juga :  Dorong Ketahanan Pangan, Dirjen Tanaman Pangan Tinjau Langsung Capaian LTT di Garut

Pengangkatan Khusus Tahun Anggaran 2024

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini hanya dilakukan dalam rangka penataan non-ASN, sesuai dengan mekanisme pengadaan ASN pada tahun anggaran 2024. Proses usulan formasi dilakukan oleh instansi pemerintah melalui layanan elektronik BKN, berdasarkan kebutuhan riil dan ketersediaan anggaran masing-masing instansi.

Kriteria pelamar dan pengisian formasi PPPK Paruh Waktu akan diprioritaskan secara berurutan, dengan memperhatikan kebutuhan organisasi serta efisiensi anggaran.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : KemenpanRB

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komdigi Dorong Profesionalisme Pranata Humas Lewat Penguatan Kompetensi dan Regulasi Baru
Plt. Kapusluhtan Kementan Tinjau Langsung Program Pertanian di Garut, Fokus Perkuat Swasembada Pangan
Bupati Garut Perkuat Kolaborasi dengan DEN, Dorong Akselerasi Energi Terbarukan
Momentum May Day, Bupati Garut Tampung Aspirasi Buruh dan Dorong Sinergi Tiga Pihak
Ketua DPRD Garut bersama Anggota DPRD Jabar menghadiri Gebyar Pesona Budaya Garut 2026 Tuai Apresiasi, Dorong Pelestarian Seni dan Penguatan Ekonomi Lokal
Bupati Garut Hadiri Rakornas Pemerintah 2026, Dorong Penguatan Kolaborasi Nasional
Prabowo Canangkan Indonesia Sejahtera: Pangan Terjamin, Rakyat Sehat, Pendidikan Berkualitas
Prabowo Teguhkan Politik Bebas Aktif: Indonesia Pilih Berdiri Mandiri, Tak Berpihak pada Pakta Militer
Berita ini 283 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:46 WIB

Komdigi Dorong Profesionalisme Pranata Humas Lewat Penguatan Kompetensi dan Regulasi Baru

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:00 WIB

Plt. Kapusluhtan Kementan Tinjau Langsung Program Pertanian di Garut, Fokus Perkuat Swasembada Pangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:16 WIB

Bupati Garut Perkuat Kolaborasi dengan DEN, Dorong Akselerasi Energi Terbarukan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:08 WIB

Momentum May Day, Bupati Garut Tampung Aspirasi Buruh dan Dorong Sinergi Tiga Pihak

Senin, 27 April 2026 - 08:31 WIB

Ketua DPRD Garut bersama Anggota DPRD Jabar menghadiri Gebyar Pesona Budaya Garut 2026 Tuai Apresiasi, Dorong Pelestarian Seni dan Penguatan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru